Rabu, Januari 14, 2026
28 °c
Gorontalo
27 ° Sab
26 ° Ming
24 ° Sen
24 ° Sel
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

PERDIS DPRD Diusut Kejati, Pimpinan Deprov Gorontalo Malah Kunjungi Kejati, UK Bungkam?

by Lukman Polimengo
Januari 14, 2026
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Di tengah proses pengusutan dugaan penyimpangan perjalanan dinas (Perdis) DPRD Provinsi Gorontalo oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo, langkah pimpinan DPRD yang justru melakukan kunjungan silaturahmi ke Kejati menuai tanda tanya.

Kunjungan yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas Mopili, itu dinilai sensitif karena berlangsung saat Kejati masih menangani sejumlah perkara yang berkaitan dengan lembaga legislatif, termasuk dugaan penyimpangan dana hibah KONI dan perjalanan dinas DPRD.

Mengutip pemberitaan mimoza.tv sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Gorontalo pada tahun 2025 lalu diketahui pernah mengusut dugaan penyimpangan perjalanan dinas DPRD Provinsi Gorontalo. Penanganan perkara tersebut dilakukan melalui bidang tindak pidana khusus (Pidsus), dengan mengumpulkan data dan keterangan dari sejumlah pihak terkait.

Baca juga

Harga Emas Antam Menguat, Ini Rincian Terbarunya di Pegadaian Hari Ini

Bahas KIP dan KPID, Komisi I DPRD Semprot Pemprov Gorontalo

Meski demikian, di tengah proses hukum yang pernah dan masih berjalan, pimpinan DPRD Provinsi Gorontalo justru melakukan kunjungan silaturahmi ke Kejati Gorontalo. Langkah ini dinilai rawan menimbulkan persepsi publik terkait potensi konflik kepentingan, terutama menyangkut relasi antara lembaga legislatif dan aparat penegak hukum.

Sorotan juga mengarah pada Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo yang membidangi urusan pemerintahan dan hukum. Hingga saat ini, belum ada penjelasan resmi dari Komisi I terkait agenda kunjungan silaturahmi tersebut.

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim, hingga kini belum memberikan keterangan mengenai silaturahmi pimpinan DPRD ke Kejati Gorontalo. Upaya konfirmasi telah dilakukan redaksi mimoza.tv dengan menghubungi yang bersangkutan melalui sambungan telepon maupun pesan WhatsApp. Namun hingga berita ini ditayangkan, belum ada respons yang diberikan.

Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Tinggi Gorontalo menegaskan komitmennya untuk menuntaskan berbagai perkara dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan anggaran publik secara profesional dan transparan. Hingga saat ini, Kejati Gorontalo belum menetapkan status tersangka terhadap siapa pun dalam sejumlah perkara yang masih dalam tahap penyelidikan dan penyidikan.

Langkah pimpinan DPRD Provinsi Gorontalo yang memilih melakukan silaturahmi ke Kejati di tengah situasi tersebut pun memantik pertanyaan publik, terutama soal sensitivitas etika dan jarak institusional antara lembaga legislatif dan aparat penegak hukum.

Penulis: Lukman

Berita Terkait

Ilustrasi logam mulia. Foto: Istimewa.

Harga Emas Antam Menguat, Ini Rincian Terbarunya di Pegadaian Hari Ini

Januari 14, 2026
Dari kiri ke kanan gambar; Femmy Udoki, Umar Karim, Fikram Salilama.

Bahas KIP dan KPID, Komisi I DPRD Semprot Pemprov Gorontalo

Januari 13, 2026
Tangkapan layar komentar dari akun Facebook bernama Zainudin Hadjarati.

Konten Kreator Ka Kuhu Resmi Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pelanggaran Hak Cipta

Januari 13, 2026

Kunjungan DPRD ke Kejati Disebut Tanpa Sepengetahuan Komisi I, Dinilai Rawan Kepentingan

Thomas ke Kejati: Tahun Lalu Saya ke Sini, Alhamdulillah Masih Bisa Pulang

Diskusi Publik KAI Gorontalo Kupas Tantangan Penerapan KUHP dan KUHAP Baru

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version