Selasa, Mei 20, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Perkuat Sinergitas Antar APH, Kemenkumham Gorontalo Gelar DILKUMJAKPOL

by Lukman Polimengo
April 11, 2023
Reading Time: 2 mins read
72 0
A A
0
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Untuk meningkatkan koordinasi antara instansi dan menciptakan persamaan persepsi antara aparat penegak hukum (APH) Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Gorontalo mengngadakan kegiatan rapat koordinasi DILKUMJAKPOL, yang digelar di Aula Kantor Kemenkumham Gorontalo, Selasa (11/4/20203).

Kepala Kanwil kemenkumham Provinsi Gorontalo, Heni Susila Wardoyo dalam sambutannya saat membuka kegiatan itu menyampaikan, Forum DILKUMJAKPOL merupakan sebuah forum yang dibentuk pertama kali oleh Presiden Republik Indonesia pada tahun 2010 berdasarkan peraturan bersama antara beberapa instansi penegak hukum dalam upaya menangani dan menyelesaikan permasalahan tindak pidana di Indonesia guna mewujudkan sinergitas, harmonisasi dan sinkronisasi dalam upaya penegakan hukum dan hak asasi manusi.

Tujuan lainnya kata Heni, adalah menghindari penyalahgunaan wewenang dalam proses penegakan hukum, serta memenuhi rasa keadilan masyarakat dalam rangka menuju penegakan hukum yang bermartabat.

Baca juga

Tandatangan MoU Dengan Polda, Khalid Ke PT. GM : Tidak Konsisten

Geolog UNG Sebut Batu Hitam Termasuk Mineral Terkait Dengan Strategi Pertahanan Keamanan Negara

“Dengan di adakannya kegiatan ini, diharapkan bisa menjadi wadah diskusi untuk mencari solusi permasalahan atau kendala yang dihadapi dalam penyelenggaraan pemasyarakatan, khususnya terkait penanganan overstaying tahanan dan barang sitaan,” ujar Heni.

Harapan lain dari kegiatan itu, agar perlakukan terhadap tahanan dan barang sitaan terlaksana dengan prinsip perlindungan hukum dan penghormatan Hak Asasi Manusia, dalam implementasinya atau dalam pratiknya diharapkan terbentuk sinergitas yang baik.

“Tujuannya adalah agar administrasi penahanan orang maupun barang sesuai dengan peraturan perundang – undangan. Dalam keterpaduan sistem peradilan pidana dan adanya rumusan kesepahaman dan kesepakatan yang tepat sehingga terjalin kerjasama yang harmonis dalam pelaksanaan tugas sebagai APH,” imbuhnya.

Pada kesempatan yang sama juga Kadivpas Kemenkumham Gorontalo, Bagus Kurniawan menambahkan, penanganan overstaying tahanan dan barang sitaan ada beberapa hal masih saja terjadi.

“Masih adanya penahanan yang tidak diselesaikan, dimana masa penahananya sudah selesai tetapi belum ada perpanjangan masa penahanan. Kemudian barang sitaan negara di Rupbasan, yaitu banyaknya barang sitaan negara yang sudah mendapatkan putusan hukum inkrah tetapi belum dilakukan eksekusi,” ujarnya.

Selain itu juga kata dia, barang – barang titipan yang kelengkapan administrasinya belum lengkap.

“Salah satu contohnya adalah batu hitam yang sudah selesai perkaranya walaupun masih ada upaya kasasi. Tetapi tingkat perkaranya tidak diikuti dengan penataan administrasi yang baik,” kata Bagus Kurniawan.

Soal batu hitam ini Bagus Kurniawan menegaskan, pihaknya tidak berbicara soal pengaturan batu hitam itu seperti bagaimana di dalam undang-undang. Tetapi barang titipan itu dimusnahkan atau tidak nanti menunggu putusan pengadilan.

“Kalau pengadilan menyatakan dimusnahkan, berarti kewenangan eksekusinya ada di Kejaksaan. Kita hanya melakukan administrasi barang titipan dari barang sitaan itu. Jadi status batu hitam itu belum selesai atau masih inkrah. Jika Mahkamah Agung menyatakan tidak bersalah, maka batu itu akan dikembalikan kepada para terdakwa. Sebaliknya jika dinyatakan bersalah, maka mereka akan dimasukkan ke penjara, dan batunya bisa di sita atau dimusnahkan,” tutup Bagus Kurniawan.

Beberapa narasumber dalam diskusi itu adalah; Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo, Asisten Tindak Pidana Umum Kejati Gorontalo, dan Plt Direktur Tahti Polda Gorontalo.

Pewarta : Lukman.

Tags: barang sitaan negarabatu hitamdilkumjakpolkemenkumham gorontalo

Berita Terkait

Ketua DPRD Kabupaten Bone Bolango, Khalid Tangahu.

Tandatangan MoU Dengan Polda, Khalid Ke PT. GM : Tidak Konsisten

Juli 21, 2023
Foto ilustrasi batu hitam. Foto : Lukman Polimengo/mimoza.tv.

Geolog UNG Sebut Batu Hitam Termasuk Mineral Terkait Dengan Strategi Pertahanan Keamanan Negara

Juni 2, 2023
Foto ilustrasi batu hitam. Foto : Lukman Polimengo/mimoza.tv.

Sengkarut Batu Hitam,  WNA Asing Berpotensi Terseret lagi?

Mei 27, 2023

Kabar Baru Soal Batu Hitam, Bisa Dikembalikan Ke Chen Jinping CS, Tapi…

Mengaku Masih di Indonesia, Rommy : Klien Kami Tidak Ada Aktivitas Pembelian Batu Hitam

Kadivim Pastikan, Chen Jinping dan 3 Terdakwa Kasus Batu Hitam Masih di Indonesia

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Go to mobile version