Sabtu, Juli 18, 2026
28 °c
Gorontalo
27 ° Sab
26 ° Ming
24 ° Sen
24 ° Sel
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Perumda Muara Tirta: Merusak Pipa, Provider Bisa Dipidana

by Saiful Abas
Juli 18, 2026
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

GORONTALO, Mimoza.tv – Perumda Air Minum Muara Tirta Kota Gorontalo menegaskan kepada seluruh provider internet, telekomunikasi, kontraktor, maupun pihak ketiga yang melaksanakan pekerjaan penggalian agar wajib berkoordinasi terlebih dahulu dengan Perumda sebelum memulai pekerjaan.

Penegasan ini disampaikan menyusul berulang kalinya kerusakan jaringan pipa distribusi air bersih akibat pekerjaan penggalian yang dilakukan tanpa koordinasi. Akibatnya, distribusi air bersih kepada masyarakat terganggu, pelayanan kepada pelanggan terhenti, serta Perumda harus menanggung kerugian akibat biaya perbaikan dan kehilangan air.

Juru Bicara Perumda Air Minum Muara Tirta Kota Gorontalo, Agung Datau, mengatakan bahwa kejadian tersebut tidak bisa lagi dianggap sebagai persoalan biasa karena telah terjadi berkali-kali dan merugikan masyarakat sebagai pengguna layanan air bersih.

“Kami sudah berkali-kali mengingatkan agar setiap pekerjaan penggalian didahului dengan koordinasi bersama Perumda. Namun, masih saja ditemukan pekerjaan yang mengabaikan prosedur tersebut hingga mengakibatkan pipa distribusi rusak. Ini bukan hanya merugikan Perumda, tetapi juga merugikan masyarakat yang kehilangan akses air bersih,” tegas Agung Datau.

Menurutnya, jaringan pipa distribusi air bersih merupakan infrastruktur vital pelayanan publik yang wajib dilindungi. Setiap pelaksana pekerjaan memiliki tanggung jawab untuk memastikan keberadaan jaringan utilitas sebelum melakukan penggalian.

“Perumda tidak akan lagi mentolerir kelalaian yang menyebabkan rusaknya jaringan distribusi air bersih. Setiap provider atau pihak ketiga yang terbukti menyebabkan kerusakan akan dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Selain diwajibkan mengganti seluruh kerugian melalui mekanisme gugatan perdata, tidak menutup kemungkinan juga diproses secara pidana apabila ditemukan adanya unsur tindak pidana,” ujar Agung Datau.

Ia menambahkan, langkah tegas tersebut diambil sebagai bentuk perlindungan terhadap kepentingan masyarakat dan untuk memberikan efek jera kepada pihak-pihak yang tidak mengindahkan prosedur koordinasi.

Perumda Air Minum Muara Tirta juga mengimbau seluruh provider agar menjadikan koordinasi sebagai prosedur wajib sebelum melakukan pekerjaan di lapangan. Apabila dalam pelaksanaan pekerjaan terjadi kebocoran atau kerusakan jaringan pipa, pelaksana pekerjaan wajib segera melaporkannya kepada Call Center Perumda Muara Tirta Kota Gorontalo di 0822-9275-4405 atau 0852-5666-2572 agar penanganan dapat dilakukan secepat mungkin.

“Air bersih adalah kebutuhan dasar masyarakat. Jangan sampai kelalaian segelintir pihak mengorbankan ribuan pelanggan. Kami akan mengambil langkah hukum secara tegas terhadap setiap pihak yang merusak jaringan pipa distribusi air bersih, baik melalui jalur perdata maupun apabila memenuhi unsur, melalui proses pidana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tutup Agung Datau.

Tags: BisaDipidanaMerusakMuaraPerumdamPipaProviderTirta

Berita Terkait

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version