Jumat, Agustus 12, 2022
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
27 °c
Gorontalo
26 ° Sab
25 ° Ming
24 ° Sen
24 ° Sel
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
    • Fokus Pilkada
    • DPRD
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
    • Fokus Pilkada
    • DPRD
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Pica Kongsi Kepala Daerah

by admin
November 30, 2021
Reading Time: 3min read
156 7
0
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Oleh: Funco Tanipu

Di banyak daerah di Indonesia, apa yang dinamakan dengan “retak” dan “pica kongsi” antar kepala daerah dan pelbagai penyebutan lainnya, adalah bagian dari dinamika politik lokal. Hampir 90 persen kepala/wakil kepala daerah mengalami itu. Dalam Pemilukada tahun 2010 yang lalu tercatat dari 164 calon incumbent yang maju, hanya sebesar 9,19 persen (15 pasangan) yang masih tetap maju berpasangan, sementara sebesar 90,85 persen (149) pasangan, maju sendiri-sendiri atau berpisah dengan pasa­ngan sebelum­nya. Pilkada pada tahun 2015, 2017 dan 2018 pun tidak lepas dari dinamika “pica kongsi”.

Tapi itu menjadi dinamika politik lokal Indonesia yang masih tertatih tatih pasca Orde Baru. Usia demokrasi secara “kaffah” di Indonesia baru sekitar 15 tahun. Setiap daerah baru melaksanakan dua dan tiga kali Pilkada. Bisa saja, untuk beberapa daerah, dua atau tiga kali Pilkada belum mumpuni untuk menjadi medium pembelajaran politik dan demokrasi.

Baca juga

No Content Available

Konteks politik Indonesia memang kompleks, butuh kesabaran tingkat tinggi. Kesabaran ini memang menjadi barang langka di Indonesia. Tapi, untuk ukuran demokrasi prosedural dan mungkin “sedikit” substantif, kita sudah “agak maju” dibanding negara-negara pasca otoriter lainnya.

Poin penting dari pelajaran “pica kongsi” adalah ; (1) Apakah tingginya dinamika itu diiringi oleh agenda yang bersifat solutif atas keadaan yang semakin kompleks? (2) Apakah ada semacam ikhtiar untuk mengelola dinamika itu untuk menjadi lebih produktif bagi tata kelola pemerintahan? (3) Bagaimana peta jalan resolusi atas dinamika atau yang agak ekstrim disebut konflik itu? (4) Bagaimana partai politik secara kelembagaan bisa mengelola ini? (5) Apakah ada rumus dalam kearifan lokal sebagai “beyond solution” untuk mengatasi/mengelola ini? (6) Mungkin, tingginya frekuensi pica kongsi ini adalah karena pembagian kewenangan yang hampir tidak “setara” dalam konteks regulasi walaupun dalam pemenangan Pilkada sebelumnya berada dalam posisi “setara”.

Pertanyaan ini menjadi relevan untuk diajukan mengingat tensi dan intensitas dinamila politik lokal di Indonesia yang cukup kompleks.Walaupun, perlu diakui bahwa begitu banyak yang mengecewakan dalam politik Indonesia kita hari ini, tapi juga begitu banyak hal yang bisa dikerjakan untuk memperbaikinya.

Karena itu, perlu ada agenda teknis-operasional-regulatif terkait antisipasi lahirnya “pica kongsi” pasca Pilkada 2018 dan sebelumnya, yakni ; Pertama, soal pembagian kewenangan dalam UU Pemerintah Daerah mestinya dijabarkan secara teknis dan operasional dalam regulasi berapa Peraturan Pemerintah, Peraturan Mentri, hingga Peraturan Daerah.

Kedua, liberalirasi politik di Indonesia telah memberikan “standar” yang semakin meningkat dalam hal pembiayaan pemenangan Pilkada sehingga mengakibatkan pihak yang memenangkan Pilkada terbebani “beban finasial” yang tinggi. Beban ini yang mesti dipikul bersama Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah secara rente. Namun, beban tinggi ini tidak disertai “pembagian” kewenangan secara setara. Karena itu, perlu ada langkah regulatif dalam konteks pembiayaan pilkada, yang tidak membebani peserta Pilkada. Pada konteks itu, peserta Pilkada tidak mesti memiliki kekuatan finansial tinggi, namun cukup dengan modal sosial tinggi sudah bisa menjadi peserta Pilkada.

Ketiga, pengaturan syarat pencalonan yang harus legalisasi “putusan partai di pusat” sudah mesti didesentralisasi ke level daerah, agar pembiayaan juga tidak “hirarkis”.

Persoalan dan problem sosial-ekonomi di tingkat lokal yang semakin tinggi dan ditambah dengan dinamika politik yang hampir “kacau” mesti mendorong tiga hal “minimal” diatas untuk memperbaiki kualitas dari dinamika politik lokal yang cenderung liberal. Jika tidak dan terbiarkan kondisi ini berlarut-larut, maka kualitas demokrasi lokal bukan semakin baik, malah akan jauh dari demokrasi yang menyejaterahkan.

Tags: kepala daerahpica kongsiretak

Berita Terkait

No Content Available
Next Post
Tak Hanya Soal Kerohanian, Lapas Kelas IIA Gorontalo Latih 68 Warga Binaan Jadi Pemandu Acara

Tak Hanya Soal Kerohanian, Lapas Kelas IIA Gorontalo Latih 68 Warga Binaan Jadi Pemandu Acara

Rekomendasi

Soal Dugaan Kasus Selingkuh Kadis Kominfo, Adhan: Saya Minta Gubernur Copot Oknum Kadis Itu
Hukum & Kriminal

Maming Menyerahkan Diri ke KPK, Adhan : Contoh Bagi APH di Gorontalo Untuk Serius Basmi Korupsi

by Lukman Polimengo
Juli 28, 2022
0

Gorontalo, mimoza.tv – Setelah sehari sebelumnya ditetapkan buron oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), akhirnya eks Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan...

Read more

BPS Sebut, Ketimpangan Pengeluaran Orang Gorontalo Meningkat

Kasus Kematian Brigadir J, Kapolri : Tidak Ditemukan Peristiwa tembak Menembak

Gelar Demo, AMPD Pertanyakan Soal Mobil Hibah Dari Pemkab Gorontalo Ke Kejaksaan

HBA 2022, Kejati Ungkap Perkembangan Kasus Penembakan Pejabat Polda, Bimtek Kabgor, TPPU GORR, Hingga Bansos Bone Bolango

Social Media

POPULAR POST

  • Boss Investasi Ilegal di Pohuwato ini Diancam Penjara 15 Kalender dan Denda 10 Miliar

    Boss Investasi Ilegal di Pohuwato ini Diancam Penjara 15 Kalender dan Denda 10 Miliar

    545 shares
    Share 218 Tweet 136
  • Mirip Kasus Brigadir Yosua, di Gorontalo Sugiarto Hadji Ali Minta Polri Keluarkan SKEP PTDH

    283 shares
    Share 113 Tweet 71
  • Kasus Pencemaran Nama Baik, Adhan : Korupsi di Gorontalo Harus di Bongkar

    130 shares
    Share 52 Tweet 33
  • Kasus Hibah KONI Kabgor, LBH Limboto Minta Penyidik Jangan Hanya Gunakan Pasal 55 KUHP

    116 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Buron 4 tahun, DPO Kasus Korupsi Poltekes Gorontalo Berhasil Diringkus Tim Gabungan Polda dan KPK

    114 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Bukti-Bukti yang Disampaikan Adhan di Pengadilan Terkait Dugaan Korupsi Rusli Habibie

    108 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Polda Tetapkan Helmy Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah KONI Kabupaten Gorontalo

    108 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2022 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Fokus Pilkada
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2022 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In