Minggu, Mei 18, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Pj Gubernur Tak Mau Ganti Kadis PUPR, Masyarakat Tanggidaa Bakal Demo Besar-besaran

by Lukman Polimengo
Januari 20, 2024
Reading Time: 2 mins read
180 8
A A
0
Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Adhan Dambea. Foro : Lukman Polimengo/mimoza.tv.

Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Adhan Dambea. Foro : Lukman Polimengo/mimoza.tv.

Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Adhan Dambea mengingatkan Penjabat (Pj) Gubernur, Ismail Pakaya, untuk segera mengganti Kepala Dinas PUPR Provinsi Gorontalo lantaran selama sekitar setahun menjabat, tidak mampu menuntaskan proyek Kanal Tanggidaa. Bila tidak, maka akan ada unjuk rasa besar-besaran dari masyarakat yang ada di Kelurahan Tanggidaa.

Adhan mengaku, dari pertemuannya dengan masyarakat di Tanggidaa, banyak keluhan yang ia terima terkait dengan proyek tersebut. Keluhan itu diantaranya adalah sisitim pembuangan dari rumah-rumah warga, dengan kondisi proyek yang tak kunjung selesai. Kata Adhan, masyarakat menilai proyek kanal itu tidak memberi manfaat.

“Proyek Kanal Tanggidaa ini telah mengecewakan masyarakat. Program ini tidak ada manfaat bagi mereka. Selain merusak kota, cukup banyak uang yang dibuang dalam proyek itu oleh gubernur yang lama. Jumlahnya sekitar Rp. 29 miliar yang bersumber dari PEN, dan hingga saat ini tidak selesai. Selain itu, ada sekitar Rp. 5 miliar uang dari proyek tersebut yang harus dikembalikan alias TGR,” ujar Adhan, dalam wawancara Jumat (19/1/2024) malam.

Baca juga

Wali Kota Gorontalo Ancam Tertibkan Badut Jalanan: Ada Indikasi Eksploitasi Anak

Hati-hati ! Mulai 1 Mei 2025, Jalur Satu Arah Berlaku di Kota Gorontalo

Aleg Dapil Kota Gorontalo ini menyampaikan, ketika bertemu dengan warga di Tanggidaa, terutama yang terkena dampak langsung, sebenarnya mereka telah lama menyurat ke DPRD. Mereka yang terdampak langsung itu mempertanyakan, mau dikemanakan saluran air mereka. Sementara kondisi kanal yang seperti itu.

Ia mengaku mendapatkan informasi bahwa Kadis PUPR yang sudah sekitar setahun menjabat itu akan menggunakan sistim E – Catalogue untuk proyek Kanal Tanggidaa tersebut.

“Kalau sistim E – Catalogue ini kan berarti ada di tangan Kadis. Dia nantinya yang berwenang untuk menunjuk perusahaan mana yang akan mengerjakan proyek tersebut. Saya takutkan E – Catalogue ini akan jatuh ke PU Cabang Limboto, dan ini yang bahaya. Olehnya, kalau Pak Gubernur tidak mau mengganti Kadis PUPR ini, maka aka nada demo besar-berasaran. Tidak hanya dari masyarakat Tanggidaa, tetapi dari masyarakat Kota Gorontalo lainnya,” tegas Adhan.

Adhan mengaku, dirinya tidak paham dengan pertimbangan Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie yang telah memilih untuk proyek tersebut. Ia menilai, pilihan Rusli Habibie untuk proyek itu justeru telah merusak kota.

“Tanggidaa dan Tanggikiki itu di buat dari zaman Belanda. Nanti jamannya Rusli Habibie Tanggidaa itu di tutup, dan kehilangan ciri khasnya. Jadi sekali lagi saya minta Pak Gubernur untuk segera mengganti Kadis PUPR yang tidak becus menyelesaikan proyek ini,” tandasnya.

Penulis : Lukman.

Tags: ADHAN DAMBEAkanal tanggidaa

Berita Terkait

Ilustrasi badut di simpang jalan.

Wali Kota Gorontalo Ancam Tertibkan Badut Jalanan: Ada Indikasi Eksploitasi Anak

Mei 5, 2025
Oplus_131072

Hati-hati ! Mulai 1 Mei 2025, Jalur Satu Arah Berlaku di Kota Gorontalo

April 27, 2025
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea. Foto : Lukman/mimoza.tv.

Lewat DPP Gerindra Gubernur Sulut Minta Bertemu, Adhan: “Kalau Tidak Bersalah, Buat Apa Ketemu Saya?”

April 16, 2025

Kecewa Dengan RUPS BSG: Tiga Kepala Daerah Gorontalo Ancam Hengkang, Modal dan Kas Daerah Siap Ditarik

Dramatis! Wali Kota Gorontalo ‘Semprot’ 11 ASN di Apel Kerja, Ternyata Cuma Prank Ultah

MK Tolak Gugatan Ryan-Budi, Adhan Dambea Tetap Pemenang Pilwako Gorontalo

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Go to mobile version