Gorontalo, mimoza.tv – Plh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Gorontalo, Edi Handojo, menegaskan bahwa peringatan Hari Lahir Kejaksaan ke-88 bukan sekadar seremonial, melainkan menjadi momentum penting untuk evaluasi dan introspeksi bagi seluruh insan Adhyaksa.
Dalam amanatnya pada upacara yang digelar, Senin (2/9/2025), Edi Handojo menyampaikan bahwa peringatan ini harus dimaknai sebagai kesempatan menyatukan kembali pola pikir, sikap, dan tindak dalam pelaksanaan tugas dan kewenangan Kejaksaan, guna mewujudkan supremasi serta kedaulatan hukum di Indonesia.
“Momentum ini hendaknya menjadi sarana untuk senantiasa berbenah, memperkuat soliditas, solidaritas, dan terus bersemangat dalam berkarya, demi menghadapi dinamika tugas di masa mendatang,” ujarnya.

Edi juga mengingatkan bahwa Hari Lahir Kejaksaan pada 2 September 1945 bertepatan dengan masa awal kemerdekaan Republik Indonesia. Hal itu menandakan Kejaksaan lahir bersama Republik, sekaligus menunjukkan bahwa Indonesia tidak hanya merdeka secara politik, tetapi juga merdeka secara hukum.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya transformasi penegakan hukum yang adaptif, transparan, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Menurutnya, tantangan Kejaksaan saat ini semakin kompleks, mulai dari integritas aparat, penyalahgunaan kewenangan, hingga pengujian kewenangan Kejaksaan di Mahkamah Konstitusi.
“Menghadapi tantangan tersebut, Kejaksaan tidak boleh berhenti pada slogan. Transformasi harus diwujudkan nyata dalam kerja-kerja penegakan hukum, dengan menjunjung profesionalitas, proporsionalitas, serta keterukuran,” tegasnya.
Ia juga mengajak seluruh insan Adhyaksa untuk memperkuat kolaborasi dengan akademisi dan berbagai pemangku kepentingan, demi menguatkan kedudukan Kejaksaan dalam sistem ketatanegaraan.
“Sebagai institusi besar, Kejaksaan adalah sarana bagi kita untuk terus mengabdi kepada masyarakat dan bangsa,” pungkasnya.
Penulis: Lukman.