Senin, Januari 25, 2021
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
23 °c
Gorontalo
25 ° Sen
25 ° Sel
25 ° Rab
26 ° Kam
  • Login
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
    • Fokus Pilkada
    • DPRD
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
    • Fokus Pilkada
    • DPRD
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
Mimoza TV
No Result
View All Result

Polres Gorontalo Kota Sita 847 Botol Miras Sejak Januari 2017

admin by admin
Oktober 25, 2017
in Hukum & Kriminal, Kota Gorontalo
154 2
0
Home Hukum & Kriminal
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Kota Gorontalo, mimoza.tv – Peredaran minuman keras (Miras) di Kota Gorontalo nampaknya terus terjadi, buktinya jajaran Polres Gorontalo Kota berhasil menyita ratusan botol miras berbagai jenis, yang di edarkan secara bebas oleh kalangan masyarakat.

Padahal pemerintah Kota Gorontalo sendiri, sangat melarang keras masyarakat untuk menkonsumsi ataupun mengedarkan miras tersebut. Namun nyatanya hal ini belum juga menimbulkan kesadaran bagi masyarakat sendiri untuk berhenti menjual.

Hal ini diungkapkan Kasat Reskrim Polres Gorotnalo Kota, AKP Tumpal Alexander, saat menggelar jumpa pers di Aula Mapolres Gorotnalo Kota, Rabu (25/10/2017). Dimana ada 847 botol miras, yang terdiri dari berbagai golongan yang merupakan hasil sitaan petugas saat melakukan razia di sejumlah tempat di Kota Gorotnalo. Ratusan botol miras ini di dapati dijual secara bebas disejumlah tempat seperti warung dan tempat hiburan malam yang tak memiliki ijin edar. “Ratusan botol miras ini telah kami tahan, dan akan kami musnahkan,” singkat AKP Tumpal.

Tumpal juga menambahkan, faktor terjadinya tindak kejahatan kriminalitas yang salah satunya dipicu oleh minuman keras. Sehingga pihaknya akan terus melakukan razia di sejumlah tempat, khususnya di Wilayah hukum Polres Gorontalo Kota untuk meminimalisir peredaran miras yang hingga kini terus terjadi.

“Ratusan botol miras yang telah kita amankan ini akan telah kami proses, apa itu masuk pada sangsi kurungan badan ataupun denda,” tutupnya. (fpr)

Tags: mirasPOLRES GORONTALO KOTA
Previous Post

Tidak Miliki KTP Elektronik, Data Kependudukan Akan Dihapus

Next Post

Marten-Budi Mangkir, Sidang Gugatan Perdata Fadel Muhammad Ditunda

Next Post
Marten-Budi Mangkir, Sidang Gugatan Perdata Fadel Muhammad Ditunda

Marten-Budi Mangkir, Sidang Gugatan Perdata Fadel Muhammad Ditunda

Recommended.

Resahkan Warga, Balapan Liar di Jalan Andalas Dibubarkan Aparat

Resahkan Warga, Balapan Liar di Jalan Andalas Dibubarkan Aparat

Mei 2, 2020
Calon Panwaslu Desa Jalani Tes Urine Sebelum Dilantik

Calon Panwaslu Desa Jalani Tes Urine Sebelum Dilantik

April 7, 2018

POPULAR POST

  • Lagi Viral Nonton Video dan Iklan Bisa Dapat Duit, Apa Semudah Itu?

    Lagi Viral Nonton Video dan Iklan Bisa Dapat Duit, Apa Semudah Itu?

    1570 shares
    Share 628 Tweet 393
  • Perbedaan Antara Mata Uang Digital Dan Kripto (Cryptocurrency)

    548 shares
    Share 219 Tweet 137
  • Bukan Pelaku Utama Dugaan Korupsi GORR, Josep: Kami Minta AWB Dibebaskan

    469 shares
    Share 188 Tweet 117
  • Cekoki Bayi Dengan Miras, Empat Pemuda ini Diganjar Penjara 10 Kalender

    469 shares
    Share 188 Tweet 117
  • Sejarah Mc Donald’s, Restoran Siap Saji Terbesar di Dunia

    744 shares
    Share 327 Tweet 174
  • Jaga Kelestarian Cagar Budaya, Koramil Suwawa Kerja Bakti Bersama Hipakad

    468 shares
    Share 187 Tweet 117
  • 4 Lembar Kertas Curhat Asri Banteng

    468 shares
    Share 187 Tweet 117
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Program
  • Pedoman Media Siber

© 2020 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

No Result
View All Result
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
    • Fokus Pilkada
    • DPRD
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata

© 2020 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version