Jumat, Juli 1, 2022
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
27 °c
Gorontalo
26 ° Sab
25 ° Ming
24 ° Sen
24 ° Sel
  • Login
  • Register
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
    • Fokus Pilkada
    • DPRD
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
    • Fokus Pilkada
    • DPRD
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Prof Andi Hamzah: Potret Hukum Kita Buruk Sekali

by Lukman Polimengo
Februari 14, 2019
Reading Time: 2min read
136 1
0
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Pakar Hukum Pidana, Prof Andi Hamzah mengomentari potret Hukum Indonesia saat ini.

Andi Hamzah menyoroti tindakan aparat hukum terhadap kasus yang menimpa musisi Ahmad Dhani Prasetyo.

Menurutnya, jika ancaman hukuman terhadap Ahmad Dhani di bawah lima tahun maka tidak bisa ditahan.

Baca juga

No Content Available

“Kalau ancaman hukuman 4 tahun, itu Dhani tidak boleh ditahan. Karena itu kan di bawah 5 tahun. Setahu saya ancamannya masih 6 tahun,” ujar Andi Hamzah di acara talkshow Indonesia Lawyers Club (ILC) bertema; ‘Potret Hukum Indonesia 2019: Benarkah Tajam Sebelah?’, Selasa (12/2/2019) malam.

Hal ini disampaikan Andi Hamzah sekaligus menjawab pertanyaan Presiden ILC, Karni Ilyas yang mengatakan bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) sudah membatalkan ancaman hukuman dalam UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dari 6 tahun menjadi 4 tahun.

Dalam kesempatan itu, Andi Hamzah juga menyoroti tindakan hukum terhadap politisi Partai Demokrat Angelina Sondakh.

“Angelina Sondakh rajin mengaji dan hapal Quran kenapa tidak diberi remisi?. Kalau di negara maju pasti sudah dikasih remisi,” ujarnya.

Karenanya, menurut Andi Hamzah, potret hukum kita saat ini buruk sekali. “Buruk sekali. Luar biasa buruknya,” ujarnya.

Dia menambahkan, “Saya alami jaksa zaman orla, orba, sekarang paling buruk. Saya tidak mengerti apa penyebabnya,” urainya.

“Dulu hakim dan jaksa jarang sarjana hukum. Sekarang semua sudah sarjana hukum, tetapi kenapa jadi begini,” Andi Hamzah penasaran.(luk)

Tags: HJukumProf Andi Hamzah

Berita Terkait

No Content Available
Next Post
Terkait Korupsi Bansos, Dua Mantan Kepala BP3K Gorut Mendekam Di Hotel Prodeo

Terkait Korupsi Bansos, Dua Mantan Kepala BP3K Gorut Mendekam Di Hotel Prodeo

Rekomendasi

Orasi di Kantor Bupati dan DPRD Kabupaten Gorontalo, AMC NKRI Tolak Separatisma
Kabar Daerah

Orasi di Kantor Bupati dan DPRD Kabupaten Gorontalo, AMC NKRI Tolak Separatisma

by Lukman Polimengo
Juni 16, 2022
0

Gorontalo, mimoza.tv – Sekelompok massa yang menamakan diri Aliansi Masyarakat Cinta (AMC) NKRI) menggelar unjuk rasa damai di Kantor DPRD...

Read more

Jadi ‘Kepanjangan Tangan’, KPK Cetak 2.100 Penyuluh Antikorupsi

Temui Warga Nelayan, Adhan Dambea Ingatkan Pengawasan Dari Dinas Terkat

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Dua Mantan Pemburu Satwa ini Berbagi Kisah

Carut Marut PDAM Bone Bolango, Niko Ungkap Ada Aliran Dana Senilai 400 Juta Ke Sejumlah Oknum Aleg

Social Media

POPULAR POST

  • Sidang Lanjutan Kasus Investasi Bodong di Pohuwato, 20 Admin FX Family Diperiksa

    Sidang Lanjutan Kasus Investasi Bodong di Pohuwato, 20 Admin FX Family Diperiksa

    449 shares
    Share 180 Tweet 112
  • Terungkap di Persidangan, Setor Hingga Puluhan Miliar, Mayoritas Admin FX Family Berharap Uang Bisa Kembali

    445 shares
    Share 178 Tweet 111
  • Investasi Enel Green Power, OJK : Sebaiknya Hati-hati dan Segera Lapor ke Polisi

    904 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Adhan Dambea ke Prof. Mudzakir : Keterangan Saksi Ahli Pidana Tidak Ada Dasarnya

    110 shares
    Share 44 Tweet 28
  • Demo di Kejari dan di Polres Gorontalo, AMPD Minta Usut Tuntas Dugaan Korupsi 52 Miliar Dana Hibah PDAM Tirta Limutu

    107 shares
    Share 43 Tweet 27
  • 4 Hal Yang Tidak Boleh Saat Ada di Lokasi Laka Lantas, Nomor Dua Paling Sering Dijumpai

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Begini Isi Pembelaan Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi SIM RS Aloei Saboe

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2022 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

  • Login
  • Sign Up
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Fokus Pilkada
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2022 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In