Minggu, Mei 18, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Putus Mata Rantai Corona, Marten: Tak Ada Perayaan Malam Tahun Baru

by Lukman Polimengo
Desember 2, 2020
Reading Time: 2 mins read
69 2
A A
0
Rapat Forkopimda Kota Gorontalo, di Aula Kantor Walikota Gorontalo, Senin 30/11.

Rapat Forkopimda Kota Gorontalo, di Aula Kantor Walikota Gorontalo, Senin 30/11.

Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv –  Walikota Gorontalo, Marten Taha, menegaskan tidak memperkenankan adanya perayaan malam penyambutan tahun baru 2021. Hal itu dilakukan lantaran melihat kondisi pandemik Covid -19 yang hingga sekarang belum juga usai.

Marten mengatakan, dalam memutus rantai penyebaran covid -19 perlu menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Semua aktifitas pun dibatasi untuk mencegah terjadinya kerumunan, termasuk pada penyambutan tahun baru nanti.

“Kami akan menindak tegas kegiatan yang mengabaikan protokol kesehatan. Karena sangat bertentangan dengan upaya pengananan covid-19 di Kota Gorontalo,” ujar Marten usai menggalar rapat Forkopimda Kota Gorontalo, di Aula Kantor Walikota Gorontalo, Senin 30/11.

Baca juga

Dari Sidang Kasus Gratifikasi Ungkap Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas di Pemkot Gorontalo

Marten Taha Jadi Saksi di Sidang Kasus Suap Proyek Jalan Pandjaitan, Faisal Ungkap Pemberian Uang Rp150 Juta

Lanjut kata dia, penegakkan disiplin protokol kesehatan menjadi perhatian pemerintah Kota Gorontalo dalam mengendalikan penularan virus corona. Penegasan tentang hal itu merupakan tindak lanjut Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo No. 4 Tahun 2020, dimana bagi yang melanggar akan dikenakan sangsi tegas.

“Sejauh ini penerapan protokol kesehatan di Kota Gorontalo secara intens dilakukan melalui operasi razia. Tim gabungan TNI – Polri serta Satpol PP rutin menggelar pemantauan dan monitoring lapangan, mengingatkan masyakat tetap disiplin menggunakan masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan,” tegas Marten.

Lanjut Marten, saat ini pihaknya tengah membahas apa dan bagaimana yang akan dilakukan Pemerintah Kota Gorontalo bersama aparat gabungan menegakkan protokol kesehatan Covid-19 pada momen tahun baru.

“Dalam waktu dekat kita akan gelar rapat dengan Forkopimda Kota Gorontalo. Kita akan membahas soal penegakkan disiplin protokol kesehatan. Bahkan saat ini kami bukan lagi melaksanakan sosialisasi, tetapi sudah pada penindakan. Ada beberpa tempat usaha terpaksa diberikan sanksi tegas, karena tidak taat aturan. Kaitannya dengan seperti apa pelaksanaan ibadah umat kristiani di momen natal, kami masih menunggu seperti surat edaran dari Kementerian Agama RI. Apakah akan seperti surat edaran pada pelaksanaan shalat Idul Fitri, atau bagaimana kami belum tahu,” pungkas Marten.(rls/luk)

Tags: CoronaMalam tahun baruMARTEN TAHA

Berita Terkait

Marten Taha saat menjadi saksi dalam sidang perkara gratifikasi proyek peningkatan Jalan Nani Wartabone (eks Jalan Pandjaitan) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan Hubungan Industrial (PHI) Gorontalo, Rabu (22/1/2025). Foto : Lukman/mimoza.tv.

Dari Sidang Kasus Gratifikasi Ungkap Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas di Pemkot Gorontalo

Februari 25, 2025
Mantan Wali Kota Gorontalo, Marten Taha (baju batik) saat dimintai keterangan sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan suap proyek Jalan Pandjaitan Kota Gorontalo,  yang digelar di Pengadilan Tipikor dan PHI Gorontalo, Rabu (22/1/2025). Foto: Lukman/mimoza.tv.

Marten Taha Jadi Saksi di Sidang Kasus Suap Proyek Jalan Pandjaitan, Faisal Ungkap Pemberian Uang Rp150 Juta

Januari 23, 2025
Oplus_131072

Mantan Wali Kota Gorontalo Bantah Terima Uang Rp250 Juta dari Almarhum Antum

Januari 22, 2025

Pesta Rakyat “Hebatkan Gorontalo” Geisha dan Wizz Baker Ajak Warga Menangkan Tonny-Marten

Bersama Tonny-Marten: Warga Kota Gorontalo Pastikan Tidak Salah Pilih di Pilgub 2024

Orasi Politik di Kabila, Tonny-Marten Fokus Perangi Kemiskinan di Gorontalo

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Go to mobile version