Selasa, Februari 17, 2026
28 °c
Gorontalo
27 ° Sab
26 ° Ming
24 ° Sen
24 ° Sel
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Ratu Sabu Ajukan Praperadilan di PN Gorontalo, Kasus Narkoba Lintas Provinsi Segera Disidangkan

by Lukman Polimengo
November 29, 2025
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Pengadilan Negeri Gorontalo, Kelas I A. Foto : Lukman/mimoza.tv.

Pengadilan Negeri Gorontalo, Kelas I A. Foto : Lukman/mimoza.tv.

Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv  — Kasus penggerebekan narkoba yang sempat menggegerkan publik lewat video viral berdurasi 2 menit 30 detik kini memasuki fase hukum baru. Tersangka perempuan berinisial WR, yang disebut-sebut sebagai bendahara jaringan narkoba transnasional, resmi mengajukan permohonan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Gorontalo.

Video penggerebekan yang berlangsung di Kelurahan Kayumalue, Kecamatan Palu Utara, Kota Palu itu memperlihatkan ketegangan antara aparat dan warga. Massa mencoba menghadang proses penangkapan, bahkan melempari mobil taktis Satbrimob Polda Sulteng dengan batu. Situasi memanas ketika polisi berupaya mengamankan lokasi untuk menangkap seorang perempuan yang diduga menjadi kunci distribusi sabu lintas provinsi.

Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol Djoko Wienartono, sebelumnya memberi penjelasan resmi. Ia membenarkan bahwa penggerebekan tersebut merupakan bagian dari pengembangan kasus narkoba yang bermula di Gorontalo.
“Benar, jajaran Satbrimob Polda Sulteng diminta melakukan bantuan pengamanan oleh Ditresnarkoba Polda Gorontalo untuk pengembangan kasus di Kayumalue,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa operasi itu adalah bentuk kolaborasi lintas provinsi antara Polda Gorontalo dan Polda Sulteng.

Baca juga

Sambut Ramadan 1447 H, Lapas Gorontalo Perkuat Keamanan dan Pembinaan Spiritual Warga Binaan

Masuk Satgas P3TPK Kejagung, Perkara Korupsi Daerah Bisa Naik ke Pusat

Dalam operasi tersebut, aparat mengamankan WR, perempuan yang diduga kuat mengendalikan alur masuk narkoba dari Malaysia – Tawao – Palu, sebelum didistribusikan ke sejumlah daerah termasuk Sulbar, Sulsel, Sultra, hingga Gorontalo. Barang bukti yang disita antara lain beberapa paket sabu, alat hisap, uang tunai puluhan juta rupiah, hingga aliran transaksi rekening bank.

WR kini menempuh langkah hukum dengan mengajukan permohonan praperadilan. Hal ini dibenarkan oleh Juru Bicara PN Gorontalo, Bayu Lesmana, yang memastikan bahwa pengadilan telah menerima dan tengah memproses berkas tersebut.
“Benar, permohonan praperadilan terdaftar dengan nomor 9/Pid.Pra/2025/PN.Gto. Sidang akan dipimpin hakim tunggal M. Maulis Khadaffi pada Senin, 1 Desember,” kata Bayu saat dikonfirmasi, Sabtu (29/11/2025.

Menurut Bayu, proses praperadilan ini akan menguji sah atau tidaknya penangkapan, penahanan, dan penggeledahan yang dilakukan tim gabungan tersebut. Ia menegaskan bahwa PN Gorontalo akan menjalankan seluruh prosedur sesuai hukum acara.

Sementara itu, WR beserta barang bukti kini diamankan di Ditresnarkoba Polda Gorontalo. Kepolisian masih melakukan pendalaman untuk menelusuri jaringan narkoba yang diduga memiliki koneksi luas dan terstruktur.

Kasus ini diperkirakan akan menjadi sorotan publik mengingat skalanya yang lintas daerah, melibatkan jaringan internasional, serta adanya dinamika sosial yang muncul dalam proses penegakan hukum. (rls/luk)

Berita Terkait

Menjelang Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi, jajaran pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Gorontalo menggelar pengarahan dan penguatan kepada seluruh warga binaan, Selasa (17/2/2026).

Sambut Ramadan 1447 H, Lapas Gorontalo Perkuat Keamanan dan Pembinaan Spiritual Warga Binaan

Februari 17, 2026
Oplus_131072

Masuk Satgas P3TPK Kejagung, Perkara Korupsi Daerah Bisa Naik ke Pusat

Februari 17, 2026
Oplus_131072

Tangani 25 Perkara di Gorut, Jaksa Bagas Kini Dipercaya Masuk Satgas Pemburu Koruptor Kejagung

Februari 17, 2026

Jelang Ramadan, Harga Cabai Naik; Pemprov dan BI Imbau Belanja Bijak

Tim Inspektorat Lakukan Audit Tata Kelola di Universitas Negeri Gorontalo

Gentengisasi Nasional, Wagub Gorontalo Tegaskan Perlunya Adaptasi Sesuai Karakter Daerah

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version