Jumat, Desember 12, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Ratu Sabu Ajukan Praperadilan di PN Gorontalo, Kasus Narkoba Lintas Provinsi Segera Disidangkan

by Lukman Polimengo
November 29, 2025
Reading Time: 2 mins read
58 3
A A
0
Pengadilan Negeri Gorontalo, Kelas I A. Foto : Lukman/mimoza.tv.

Pengadilan Negeri Gorontalo, Kelas I A. Foto : Lukman/mimoza.tv.

Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv  — Kasus penggerebekan narkoba yang sempat menggegerkan publik lewat video viral berdurasi 2 menit 30 detik kini memasuki fase hukum baru. Tersangka perempuan berinisial WR, yang disebut-sebut sebagai bendahara jaringan narkoba transnasional, resmi mengajukan permohonan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Gorontalo.

Video penggerebekan yang berlangsung di Kelurahan Kayumalue, Kecamatan Palu Utara, Kota Palu itu memperlihatkan ketegangan antara aparat dan warga. Massa mencoba menghadang proses penangkapan, bahkan melempari mobil taktis Satbrimob Polda Sulteng dengan batu. Situasi memanas ketika polisi berupaya mengamankan lokasi untuk menangkap seorang perempuan yang diduga menjadi kunci distribusi sabu lintas provinsi.

Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol Djoko Wienartono, sebelumnya memberi penjelasan resmi. Ia membenarkan bahwa penggerebekan tersebut merupakan bagian dari pengembangan kasus narkoba yang bermula di Gorontalo.
“Benar, jajaran Satbrimob Polda Sulteng diminta melakukan bantuan pengamanan oleh Ditresnarkoba Polda Gorontalo untuk pengembangan kasus di Kayumalue,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa operasi itu adalah bentuk kolaborasi lintas provinsi antara Polda Gorontalo dan Polda Sulteng.

Baca juga

Dinamika Internal NU dan Ketahanan Moderasi Indonesia

Dugaan Korupsi Proyek Irigasi Pinogu, Kejari Bone Bolango Sudah Periksa 24 Saksi

Dalam operasi tersebut, aparat mengamankan WR, perempuan yang diduga kuat mengendalikan alur masuk narkoba dari Malaysia – Tawao – Palu, sebelum didistribusikan ke sejumlah daerah termasuk Sulbar, Sulsel, Sultra, hingga Gorontalo. Barang bukti yang disita antara lain beberapa paket sabu, alat hisap, uang tunai puluhan juta rupiah, hingga aliran transaksi rekening bank.

WR kini menempuh langkah hukum dengan mengajukan permohonan praperadilan. Hal ini dibenarkan oleh Juru Bicara PN Gorontalo, Bayu Lesmana, yang memastikan bahwa pengadilan telah menerima dan tengah memproses berkas tersebut.
“Benar, permohonan praperadilan terdaftar dengan nomor 9/Pid.Pra/2025/PN.Gto. Sidang akan dipimpin hakim tunggal M. Maulis Khadaffi pada Senin, 1 Desember,” kata Bayu saat dikonfirmasi, Sabtu (29/11/2025.

Menurut Bayu, proses praperadilan ini akan menguji sah atau tidaknya penangkapan, penahanan, dan penggeledahan yang dilakukan tim gabungan tersebut. Ia menegaskan bahwa PN Gorontalo akan menjalankan seluruh prosedur sesuai hukum acara.

Sementara itu, WR beserta barang bukti kini diamankan di Ditresnarkoba Polda Gorontalo. Kepolisian masih melakukan pendalaman untuk menelusuri jaringan narkoba yang diduga memiliki koneksi luas dan terstruktur.

Kasus ini diperkirakan akan menjadi sorotan publik mengingat skalanya yang lintas daerah, melibatkan jaringan internasional, serta adanya dinamika sosial yang muncul dalam proses penegakan hukum. (rls/luk)

Berita Terkait

Dinamika Internal NU dan Ketahanan Moderasi Indonesia

Desember 11, 2025
Kepala Seksi Intelijen Kejari Bone Bolango, Santo Musa, S.H., M.H., bersama Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Fathur Rozy, SH.

Dugaan Korupsi Proyek Irigasi Pinogu, Kejari Bone Bolango Sudah Periksa 24 Saksi

Desember 11, 2025

Kejari Bone Bolango Gercep Maksimalkan Program Jaga Desa, Pengawasan Dana Desa Diperketat

Desember 11, 2025

Bayu Pramesti Resmi Nahkodai Kejari Kota Gorontalo, Diminta Jaga Irama Penegakan Hukum

Hakordia 2025: Kejari Bonbol Pamer Capaian, Ingatkan “Tak Ada Ruang Aman bagi Koruptor”

Momentum Hakordia, Kejari Kota Gorontalo Beberkan Penanganan Kasus Korupsi Sepanjang 2025

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Go to mobile version