Minggu, Mei 25, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Restorative Justice, Cara Menyelesaikan Masalah Secara Cepat, Sederhana, dan Murah

by Lukman Polimengo
Maret 29, 2022
Reading Time: 2 mins read
104 2
A A
0
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Upaya mempercepat penyelesaian perkara dengan cepat, sederhana dan berbiaya murah, Kejaksaan Agung (Kejagung) membentuk Rumah Restorative Justice (RJ) di seluruh Kejaksaan Tinggi (Kejati) di Indonesia.

Agung Fadil Zumhana selaku Jampidum Kejagung RI, dalam keterangannya seperti yang mimoza kutip dari beberapa media daring menyebut, penyelesaian masalah dengan prinsip keadilan restorative memperoleh respon positif dari masyarakat. Untuk itu perlu dilembagakan oleh kejaksaan dengan cara membentuk RJ.

Harapannya terwujudnya kepastian hukum yang lebih mengedepankan keadilan ini kata dia tidak hanya bagi tersangka, korban, dan keluarganya, tetapi juga keadilan menyentuh masyarakat dengan menghindari adanya stigma negatif.

Baca juga

Dua Warga Kabila Bone Berdamai Melalui Restorative Justice Kejari Bone Bolango

Isu Penahanan Hamim Pou Mencuat, Kejati Gorontalo Angkat Bicara

“Saya berharap, dengan Restorative Justice ini tercipta kedamaian dan harmoni dalam masyarakat sesuai dengan keseimbangan kosmis. Saya berharap juga terjadi peningkatan kepekaan masyarakat dalam menjaga kedamaian dan harmoni di lingkungan,” ucap Fadil seperti dikutip dari sindonews.com.

Tahap awal berdirinya Rumah Restorative Justice ini lanjut dia, telah terbentuk di Sembilan provinsi, yang diresmikan oleh Jaksa Agung ST Burhanudin pada Rabu (16/3). Kesembilan Rumah RJ itu yaitu Kajati Sumatera Utara, Kajati Aceh, Kajati Sulawesi Selatan, Kajati Sulawesi Barat, Kejati Jawa Barat, Kejati Jawa Timur, Kejati Jawa Tengah, Kejati Kepulauan Riau, dan Kejati Banten.

Tak mau ketinggalan dengan daerah lainnya, hari ini Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Haruna, SH. MH, meresmikan Rumah Restorative Justice (Rumah Keadilan) Kejaksaan Negeri (Kejari) Boalemo yang beralamatkan di Desa Limbato, Kecamatan Tilamuta, Senin (28/03/2022).

Dalam sambutanya Kajati Haruna mengatakan bahwa pembentukan rumah Restorative Justice (RJ) adalah amanat  Undang-Undang Kejaksaan dan perintah Jaksa Agung, ST Burhanuddin.

Bahkan mantan Wakajati Jawa Timur ini berharap, ke depan rumah RJ Kejari Boalemo tersebut dapat digunakan dalam menyelesaikan permasalahan dan perkara hukum, juga untuk penyelesaian perkara pidana umum yang sifatnya ringan.

Namun saja dirinya mengingatkan, meski kedua bela pihak telah berdamai dan masih ada elemen masyarakat yang mempersoalkan, maka perkara tersebut tetap harus dilanjutkan. Dalam artian, tidak semua perkara tindak pidana itu bisa didamaikan.

“Ada persyaratan yang harus kita penuhi. Pertama pelakunya baru pertama kali melakukan, jadi kalau sudah kedua kali sudah tidak mungkin untuk itu. Yang berikut ada perdamaian antara kedua bela pihak. Walaupun ada perdamaian kalau semua unsur elemen masyarakat tidak mendukung, itu belum bisa kita laksanakan,” tutup Haruna.

Tags: Kejaksaan Tinggi Gorontalorestorative justicerumah rstorative justice

Berita Terkait

Tunta Suleman (pelaku) dan Saiful Ismail (korban), dua warga setempat yang sebelumnya berseteru akhirnya berdamai, saling bermaafan, dan berpelukan dalam kegiatan Restoratif Justice (RJ) yang difasilitasi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone Bolango. Foto: Lukman/mimoza.tv.

Dua Warga Kabila Bone Berdamai Melalui Restorative Justice Kejari Bone Bolango

Februari 6, 2025
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Gorontalo, Dadang S. Djafar. Foto: Lukman/mimoza.tv

Isu Penahanan Hamim Pou Mencuat, Kejati Gorontalo Angkat Bicara

Januari 31, 2025
Asisten Intelijek Kelaksan Tinggi Gorontalo, Otto Sompotan, saat menemui pengunjuk rasa, di Kantor Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Senin (21/11/2022). Foto : Lukman Polimengo/mimoza.tv.

Datangi Kejaksaan Tinggi, Mahasiswa ini Pertanyakan Penanganan Kasus Bansos Bone Bolango

November 21, 2022

Begini Pesan Haruna Saat Resmikan Balai Rehabilitasi Narkoba

Gairahkan Olahraga Tenis, ATC Gelar Azwa Tennis Turnamen

Begini Pesan Oyes Pulungan Saat Buka Kegiatan Sosialisasi dan Pemasangan Alat Kontrasepsi KB

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Go to mobile version