Senin, Mei 19, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Risman Taha Resmi Diberhentikan

by Lukman Polimengo
Oktober 29, 2019
Reading Time: 2 mins read
796 33
A A
0
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Rapat Paripurna DPRD Kota Gorontalo akhirnya resmi memberhentikan Risman Taha sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo.

Pemberhentian tersebut disampaikan oleh Sekertaris Dewan, Sutarto, saat Sidang Paripurna DPRD Kota Gorontalo, dalam rangka pengucapan sumpah janji Wakil Ketua DPRD Kota Gorontalo, Selasa (29/10/2019).

Sutarto menjelaskan, pemberhentian Risman Taha sebagai anggota DPRD Kota Gorontalo berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Gorontalo Nomor 327/01/X/2019 yang diterbitkan pada Jumat (25/10/2019) pekan lalu.

Baca juga

Pembahasan Tatib Deprov Gorontalo Terlama, Umar Karim: “Harus Dibuat Baik dan Jangan Asal-Asalan”

30 Aleg DPRD Kota Gorontalo Resmi Dilantik

“Dengan SK tersebut, dengan resmi Risma Taha kita berhentikan sebagai anggota DPRD Kota Gorontalo,” kata Sutarto dalam sambutannya.

Pemberhentian Risman Taha sebagai anggota DPRD Kota Gorontalo dilakukan karena adik Wali Kota Gorontalo, Marten Taha itu terjerat kasus pencemaran nama baik terhadap Adhan Dambea.

Dan berdasarkan putusan Mahkamah Agung 1174 K/Pid.sus/2018 tanggal 1 Oktober 2018, dan harus menjalani hukuman 6 bulan penjara dengan denda sebesar Rp1 miliar.

Sebelumnya pada 2016 lalu, Risman Taha telah melakukan dugaan pencemaran nama baik kepada Adhan Dambea terkait dengan persoalan ijazah sekolah dasar (SD). Saat itu, Risman mengatakan bahwa Adhan Dambea tidak memiliki ijazah SD.

Atas ucapannya itu, Adhan Dambea kemudian melaporkan Risman Taha atas dugaan pencemaran nama baik. Kasus itu sampai diusut ke Pengadilan Negeri (PN), Pengadilan Tinggi (PT), hingga kasasi di Mahkamah Agung.

Namun pada 1 Oktober 2018, kasasi yang diajukan oleh Risman Taha itu ditolak.

Berdasarkan penolakan kasasi itu, Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie, membuat surat keputusan dengan Nomor 327/01/X/2019, untuk memberhentikan Risman Taha sebagai anggota DPRD Kota Gorontalo.(luk)

Tags: DPRDdprd kota gorontalo

Berita Terkait

Pembahasan Tatib Deprov Gorontalo Terlama, Umar Karim: “Harus Dibuat Baik dan Jangan Asal-Asalan”

Oktober 18, 2024
Prosesi pelantikan 30 Anggota DPRD Kota Gorontalo Periode 2024-2029, Senin (12-8-2024). Ke 30 Aleg terpilih itu dilantik oleh Kepala Pengadilan Negeri Gorontalo, Achmad Peten Sili. Foto : Lukman/mimoza.tv.

30 Aleg DPRD Kota Gorontalo Resmi Dilantik

Agustus 12, 2024
Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Sun Biki

Sun Biki Ajak Umat Islam Manfaatkan Bulan Ramadan untuk Introspeksi

Maret 8, 2024

Hasil Pleno PPK Kota Utara Dan Timur, Rollis Helingo Dipastikan Lolos, Golkar Tambah Kursi di “Parlemen Andalas”

Jadi Tersangka Dugaan Kepemilikan Narkoba, Mantan Ketua DPRD Kota Gorontalo Menagis

Terakhir Hari ini, Bila Perusahaan Investasi Serai Wangi Bayar Bayar Gaji Karyawan, Hamzah Mundur Dari Anggota DPRD

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Go to mobile version