Senin, Mei 19, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Rumah Pengecer Captikus Di Telaga Digerebek Polisi

by Lukman Polimengo
Mei 29, 2020
Reading Time: 2 mins read
77 6
A A
0
Kepolisian Sektor (Polsek) Telaga yang di bantu tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Gorontalo, menggerebek rumah milik RH, terduga pengecer minuman keras jenis cap tikus di Desa Luhu, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo, Kamis (28/5/2020) pukul 22:00 WITA.

Kepolisian Sektor (Polsek) Telaga yang di bantu tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Gorontalo, menggerebek rumah milik RH, terduga pengecer minuman keras jenis cap tikus di Desa Luhu, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo, Kamis (28/5/2020) pukul 22:00 WITA.

Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Kepolisian Sektor (Polsek) Telaga yang di bantu tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Gorontalo, menggerebek rumah milik RH, terduga pengecer minuman keras jenis cap tikus di Desa Luhu, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo, Kamis (28/5/2020) pukul 22:00 WITA.

Berdasarkan data aparat kepolisian, lokasi milik RH tersebut sudah beroperasi dengan praktek penimbunan dan penjualan minuman keras cap tikus kepada warga, sejak dua bulan terakhir, tanpa memiliki surat izin resmi dari instansi terkait.

“Laporan yang kami terima, RH ini sudah dua bulan menjalankan praktek penimbunan dan penjualan Cap Tikus kepada warga. Dan saat kami lakukan penggerebekan, kami berhasil menemukan ratusan liter minuman keras jenis cap tikus,” ujar Kapolsek Telaga, IPDA Belly Rizaldi.

Baca juga

Polisi Musnahkan Ribuan Liter Miras

Lagi, Aparat Polres Gorontalo Utara Gagalkan Penyeludupan 5 Ton Cap Tikus

Lanjut Belly Rizaldi, dari hasil pengungkapan ini, sedikitnya ada delapan karung berisikan cap tikus yang disita. Dimana masing-masing karung berisi 2 kantong plastik besar, dengan kapasitaa 25 Liter.

“Jadi total keseluruhan barang bukti minuman keras jenis cap tikus yang kami sita bersama tim Ditreskrimum Polda Gorontalo, ada 400 liter. Barang ini didapatkan pelaku dari rekannya berinisial E, dengan harga Rp550.000 per 25 liter, dan akan diecer dengan harga Rp.30.000 per botol,” tambah Belly Rizaldi.

Selain mengamankan barang bukti, lanjut dia, pelaku juga turut dibawah ke Mapolsek Telaga, guna pemeriksaan lebih lanjut, sekaligus pemberantasan jaringan miras Cap Tikus di Kecamatan Telaga.

“Seluruhnya kami bawa ke Polsek Telaga, termasuk pemilik minuman keras. Kami akan melakukan pengembangan terkait jaringan dari pelaku, guna memberantas praktek penjualan minuman keras Cap Tikus di Kecamatan Telaga,” pungkasnya.(arj/luk)

Tags: cap tikus

Berita Terkait

Polisi Musnahkan Ribuan Liter Miras

Mei 2, 2023
Upaya aparat kepolisian dalam memberantas peredaran minuman keras terus digalakkan. Hal ini dibuktikan dengan digagalkannya penyeludupan miras jenis Cap Tikus yang berasal dari daerah Sulut oleh anggota Sat Narkoba Polres Gorontalo Utara, Kamis (7/1/2021).

Lagi, Aparat Polres Gorontalo Utara Gagalkan Penyeludupan 5 Ton Cap Tikus

Januari 7, 2021

Coba Diseludupkan lewat Bus Antar Provinsi, Aparat Gagalkan Peredaran Miras Cap Tikus

September 2, 2020

Pengolahan Cap Tikus Menjadi Produk Hand Sanitizer, Adnas: Nawaitunya Adalah Demi Kebaikan dan Kesehatan Masyarakat.

Pesan Danrem Nani Wartabone Saat Hadiri Pemusnahan Miras Oleh Polda Gorontalo

Polda Gorontalo Musnahkan 36 Ton Cap Tikus

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Go to mobile version