Gorontalo, mimoza.tv – Penanganan persoalan tata kelola sawit di Gorontalo kini masuk babak baru. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengundang Gubernur, para bupati, hingga pimpinan DPRD serta instansi teknis terkait untuk mengikuti rapat koordinasi pada Kamis (11/9/2025) besok.
Undangan tersebut tertuang dalam surat KPK No.B/5716/KSP.00/70-75/09/2025 yang ditandatangani Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, tertanggal 9 September 2025.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Sawit DPRD Gorontalo, Umar Karim, menyebut langkah ini sebagai bukti keseriusan KPK.
“Rapat perdana digelar secara daring. Selanjutnya, KPK akan turun langsung ke daerah untuk menangani masalah sawit,” ujar Umar Karim dalam ketrangannya kepada awak media ini, Rabu (10/9/2025).
Menurutnya, keterlibatan KPK membuat kerja Pansus Sawit di DPRD mencapai target. “Kalau sudah ditangani KPK, hasilnya tentu lebih maksimal. Pansus juga akan segera menyelesaikan tugasnya,” imbuhnya.
Meski demikian, Pansus tetap akan menerbitkan rekomendasi resmi kepada pemerintah daerah. Rekomendasi itu pada dasarnya menekankan kepatuhan terhadap aturan, termasuk soal pengelolaan lahan Hak Guna Usaha (HGU).
“Salah satu poinnya adalah meminta pemerintah menyita HGU sawit yang ditelantarkan, lalu mendistribusikannya kepada masyarakat sekitar sesuai ketentuan,” tegasnya.
Penulis: Lukman.