Sabtu, Januari 23, 2021
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
24 °c
Gorontalo
25 ° Sab
25 ° Ming
25 ° Sen
25 ° Sel
  • Login
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
    • Fokus Pilkada
    • DPRD
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
    • Fokus Pilkada
    • DPRD
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
Mimoza TV
No Result
View All Result

Total KPU Kota Gorontalo Terima Syarat Administrasi 18 Parpol

admin by admin
Oktober 20, 2017
in Advetorial, Fokus Pilkada, Kota Gorontalo, Partai
151 1
0
Home Advetorial
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Kota Gorontalo, mimoza.tv – Sejak hari pertama dibuka pada tanggal 3 Oktober 2017, hingga batas akhir penyerahan syarat administrasi parpol, tercatat sebanyak 17 partai politik telah menyerahkan nama dan alamat, salinan KTA dan KTP elektronik anggota partai politik atau surat keterangan elektronik kepada KPU Kota Gorontalo.

Komisi Pemilihan Umum Kota Gorontalo, Senin (16/10/2017) malam pukul 23.59 wita, akhirnya resmi menutup batas penyerahan syarat administrasi partai politik, berupa salinan Kartu Tanda Anggota (KTA) anggota partai politik serta KTP elektronik atau surat keterangan elektronik (Suket).

Ketua KPU Kota Gorontalo La Aba mengatakan, hingga batas akhir penyerahan yang telah dijadwalkan, sebanyak 17 partai politik sudah memasukan berkas persyaratan admistrasinya. Namun ada 2 partai politik yang masih diberikan kesempatan untuk melengkapi dokumen mereka, karena masih ada kekurangan.

“Sudah sesuai edaran KPU-RI, dimana partai politik yang sudah memasukan berkas namun masih belum lengkap, masih diberikan kesempatan 1×24 jam sejak batas akhir, untuk melengkapi syarat administrasi partai politik, seperti melengkapi salinan KTA minimal 196 atau seperseribu dari jumlah penduduk Kota Gorontalo,” kata La Aba.

Ditambahkan La Aba, setelah menyelesaikan tahapan penyerahan syarat administrasi parpol, KPU akan melakukan penelitian berkas yang akan dilaksanakan mulai 17 Oktober hingga 15 November 2017 mendatang, sekaligus melakukan verifikasi faktual.

Hingga hari terakhir batas penyerahan, tercatat 18 partai politik telah menyerahkan syarat administrasi salinan KTA dan E-ktp kepada KPU Kota Gorontalo, diantaranya Perindo, Nasdem, PAN, PSI, PKS, PDIP, Gerindra, PPP, Partai Garuda, Hanura, Demokrat, Golkar, Partai Berkarya, PKPI, PBB, Partai Rakyat, PKB, serta Partai Bhineka Indonesia.

Namun 2 partai diantaranya, dinyatakan masih belum lengkap dan diberikan kesempatan untuk melengkapi dokumen persyaratan 1×24 jam, hingga Selasa 17 Oktober 2017 pukul 23.59 wita, sesuai dengan edaran KPU RI nomor 585. (idj)

Tags: KPU KOTAPILEG 2019
Previous Post

Hari Terakhir, KPU Terima Syarat Administrasi 11 Parpol Namun 2 Diantaranya Perbaikan

Next Post

Sosok Mayat Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Tibawa

Next Post
Sosok Mayat Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Tibawa

Sosok Mayat Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Tibawa

Recommended.

Tips Menjalankan Puasa di Tengah Pandemik Corona

Tips Menjalankan Puasa di Tengah Pandemik Corona

April 23, 2020
Soal Media yang MoU Dengan Pemda Harus Terverifikasi DP, Hendry “Informasinya Tidak Benar”

AJI, IJTI, PWI dan LBH Pers Menilai Pemerintah Ingin Campur Tangan Lagi soal Pers

Februari 20, 2020

POPULAR POST

  • Lagi Viral Nonton Video dan Iklan Bisa Dapat Duit, Apa Semudah Itu?

    Lagi Viral Nonton Video dan Iklan Bisa Dapat Duit, Apa Semudah Itu?

    1566 shares
    Share 626 Tweet 392
  • Perbedaan Antara Mata Uang Digital Dan Kripto (Cryptocurrency)

    547 shares
    Share 219 Tweet 137
  • Longsor di Manado Makan Korban Jiwa, Daerah Langganan Banjir Mulai Digenangi Air

    471 shares
    Share 188 Tweet 118
  • FOTO: Banjir dan Longsor di Manado dan Sekitarnya

    469 shares
    Share 188 Tweet 117
  • Bukan Pelaku Utama Dugaan Korupsi GORR, Josep: Kami Minta AWB Dibebaskan

    469 shares
    Share 188 Tweet 117
  • Jaga Kelestarian Cagar Budaya, Koramil Suwawa Kerja Bakti Bersama Hipakad

    468 shares
    Share 187 Tweet 117
  • Cekoki Bayi Dengan Miras, Empat Pemuda ini Diganjar Penjara 10 Kalender

    468 shares
    Share 187 Tweet 117
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Program
  • Pedoman Media Siber

© 2020 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

No Result
View All Result
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
    • Fokus Pilkada
    • DPRD
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata

© 2020 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version