Minggu, Juni 29, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Sempat Mangkir, Pasangan HATI Penuhi Panggilan Panwas Kota

by Redaksi
November 12, 2016
Reading Time: 2 mins read
85 1
A A
0
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

hana-menghadap
Gorontalo, mimoza.tv – Setelah sebelumnya mangkir, akhirnya Hana Hasanah Fadel dan Toni Yunus memenuhi panggilan Panitia Pengawas Pemilu. Pasangan Cagub dan Cawagub nomor urut 1 ini dimintai klarifikasi terkait aksi bagi-bagi jilbab dan mukena yang menurut Panwas sebagai pelanggaran aturan kampanye.

Sekitar pukul 20.30 Wita Calon Wakil Gubernur Toni Yunus mendatangi Kantor Panitia Pengawas Pemilu Kota Gorontalo, yang di susul beberapa menit kemudian oleh Pasangannya, Calon Gubernur Hana Hasanah Fadel yang datang ditemani beberapa Tim Pemenangannya, Jumat malam (11/10/2016).

Kedatangan Pasangan nomor urut 1 ke Kantor sekretariat Panwas Kota ini, untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan pelanggaran aturan kampanye, yang dilakukan beberapa waktu lalu. Pelanggaran tersebut mulai dari aksi bagi-bagi mukena, jilbab, dan sarung, hingga kegiatan kampanye yang di duga keluar dari zona yang telah ditentukan Komisi Pemilihan Umum.

Baca juga

CEK FAKTA Paslon Gusnar Dan Idah Dapat Dukungan Penuh Presiden Prabowo

“Pelan-pelan Saja” Duet Tantri Kotak-Ketua Bawaslu Gorontalo di Konser yang Menuai Sorotan

“Ada sedikit salah pengertian terkait aturan bahan kampanye, antara Tim Pemenangan saya dan Panwas Kota, dan menurut saya yang sebelumnya pernah mengikuti pembahasan terkait hal ini bersama Bawaslu Pusat, nilai 25 Ribu Rupiah itu diperbolehkan memberikan dalam bentuk barang atau suvenir, namun bagi panwas Kota di artikan lain,” kata Hana usai memberikan klarifikasi di Kantor Panwas.

“Panwas Kota memang mengacu pada Peraturan KPU nomor 12 pasal 26 ayat 1 yang mengatakan ada 10 poin atribut yang diperbolehkan saat kampanye, dan ayat 3 mengacu pada nilai 25 Ribu Rupiah untuk atribut yang disebutkan pada ayat 1 tadi, sementara pengertian di Bawaslu Pusat tidak kaku, nilai 25 Ribu itu bisa dalam bentuk cinderamata,” lanjut Hana.

Sementara itu, Ketua Panwas Kota Gorontalo John Hendri Purba mengatakan, dasar pemanggilan Pasangan HATI ini terkait dugaan pelanggaran Kampanye karena tidak sesuai dengan aturan yang di tetapkan dalam Peraturan KPU Nomor 12 tahun 2016.

“Dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pasangan HATI ini adalah temuan Panwascam, bukan dari laporan masyarakat, dan ditemukan sudah dilakukan di beberapa Kecamatan,” John Hendri menambahkan.

“dan dari hasil pertemuan malam ini, lanjut John Hendri, disepakati bersama bahwa Pasangan HATI untuk sementara akan menghentikan penyebaran bahan kampanye berupa jilbab, mukena, sajadah dan sarung yang secara nilai melampaui batas yang di tetapkan,” tutupnya.

Tags: Pilkada

Berita Terkait

CEK FAKTA Paslon Gusnar Dan Idah Dapat Dukungan Penuh Presiden Prabowo

Oktober 28, 2024
Penampilan Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, Idris Usuli, saat didaulat vokalis grup band Kotak, Tantri, menyanyikan reffrain lagu "Pelan-pelan Saja" dalam konser yang digelar di Stadion Merdeka, Kota Gorontalo, Sabtu (12-10-2024). Foto insert, Presiden BEM Universitas Gorontalo, Harun Alulu. Foto  : Lukman/mimoza.tv.

“Pelan-pelan Saja” Duet Tantri Kotak-Ketua Bawaslu Gorontalo di Konser yang Menuai Sorotan

Oktober 12, 2024
Ridwan Monoarfa.

DPW Nasdem Gorontalo Gelar Rapat Internal, Ridwan : Bahas Konsolidasi Kekuatan Untuk Pilkada

Oktober 1, 2024

Ini dia, Hasil Undi Nomor Urut Paslon Cagub dan Cawagub di Pilgub Gorontalo

KPU Tetapkan, Tonny Cs Akan Bertarung di Pilgub Gorontalo

KPU Bone Bolango Gelar Rekapitulasi dan Penetapan DPT untuk Pilkada Serentak 2024

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Go to mobile version