Jumat, Mei 16, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Sempat Pindah-Pindah Tempat Tinggal, Sucipto CS Berhasil Bekuk Pelaku Penipuan Modus Pinjam Mobil

by Lukman Polimengo
Agustus 25, 2020
Reading Time: 2 mins read
145 8
A A
0
Tersangka penipuan serta penggelapan saat menjalani penyelidikan dan penyidikan di Subdit 1 Ditreskrimum Polda Gorontalo. Foto: Humas Polda Gorontalo.

Tersangka penipuan serta penggelapan saat menjalani penyelidikan dan penyidikan di Subdit 1 Ditreskrimum Polda Gorontalo. Foto: Humas Polda Gorontalo.

Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – “Sepandai-pandainya tupai melompat akhirnya jatuh juga”. Pepatah lawas ini ada benarnya juga buat SO, tersangka dalam perkara kasus penipuan serta penggelapan yang berhasil diamankan oleh Tim Resmob Polda Gorontalo, Senin (24/8/2020).

Ketua Tim Resmob, IPDA Sucipto Amboy dalam keterangannya yang dirilis Humas Polda Gorontalo, Selasa (25/8/2020) mengungkapkan, modus pelaku yang berinisial SO ini adalah dengan menyewa kendaraan rental, kemudian kendaraan tersebut digadaikan ke orang lain.

Kata dia, kronologis penangkapan pria  29 Tahun yang diketahui berdomisili di Desa Suka Damai, Kecamatan Bulango Utara, Kabupaten Bone Bolango tersebut dua kali mangkir dari panggilan kepolisian.

Baca juga

Momen Lebaran Ketupat, Kejati Tahan Hamim Pou

CEK FAKTA ; Soimah Berikan Uang 50 Juta di Facebook

“Pelaku ditetapkan sebagai tersangka, dimana sebelumnya penyidik sudah dua kali melakukan pemanggilan. Akan tetapi pelaku tidak menghadiri dan mengindahkan panggilan penyidik, maka di terbitkanlah surat perintah membawa kepada tersangka,” ucap Sucipto.

Lanjut dia, pihaknya juga mendapatkan informasi bahwa tersangka sudah berada di Kota Makassar, Sulawesi Selatan  selama satu bulan sejak bulan februari 2020, dan kemudian berpindah ke Pemalang, Jawa Tengah selama enam bulan, dan berpindah lagi ke Bekasi dan Jakarta selama satu bulan.

“Dari Jakarta tersangka kembali ke makassar beberapa minggu kemudia. Akhirnya pada bulan ini kita mendengar kabar tersangka sudah kembali ke Gorontalo. Setelah tau keberadaannya di Gorontalo, tim melakukan pencarian di rumah keluarganya dan pada pukul 22.00 WITA. Dan berdasarkan informasi yang kita dapat, tim langsung menuju Lapangan Taruna dan melihat tersangka sedang menunggu seseorang di sekitar lapangan taruna. Dari situ kita membuntuti tersangka yang melintas di jalan Dua Susun. Kita berhentikan sepeda motor yang dikendarai tersangka dan langsung mengamankannya,” jelas Sucipto.

Lebih lanjut Sucipto mengungkapkan, dari penyelidikan dan penyidikan di Subdit 1 Ditreskrimum Polda Gorontalo, diketahui tersangka sudah berapa kali melakukan perbuatan tersebut dengan modus yang sama dan memiliki laporan di beberapa Polres, yakni Polres Gorontalo Kota sebanyak tiga laporan polisi, kasus penggelapan mobil Avanza pada tahun 2019, kasus fidusia mobil honda brio serta penipuan uang sejumlah 130 juta.

“Di Polres Gorontalo pelaku terdapat laporan dengan kasus penipuan uang sejumlah 50 juta dan tersangka pernah ditahan di Polres Gorontalo Kota tahun 2019, namun ditangguhkan penahanannya,” tutup Sucipto.(rls/luk)

Tags: PENGGELAPANPENIPUANResmob Polda GorontaloTersangka

Berita Terkait

Momentum perayaan Lebaran Ketupat,dalam rangka Idul Fitri 1445 Hijriyah, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo resmi menetapkan status tersangka dan melakukan penahanan terhadap mantan Bupati Bone Bolango, Hamim Pou, Rabu (17/4/2024).

Momen Lebaran Ketupat, Kejati Tahan Hamim Pou

April 17, 2024

CEK FAKTA ; Soimah Berikan Uang 50 Juta di Facebook

April 14, 2024
Muhammad Fadhly Gella, SH, MH (kemeja merah) bersama Rahman Sahi, SH.

Bantah Lakukan Penipuan, Fadhly-Rahman : Ibu Ratna Tidak Konsisten Dengan Kesepakatan

Maret 6, 2024

Merasa Ditipu, Ratna Polisikan Dua Oknum Pengacara

Begini Kata Frengki Uloli Saat PN Gorontalo Bebaskan Sarlis Mantu dari Tuduhan Penipuan dan Penggelapan

Yusar ke Hakim : Saya Minta Majelis Perintahkan JPU Untuk Tetapkan Hamim Pou Sebagai Tersangka

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Go to mobile version