Gorontalo, mimoza.tv – Upaya Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo untuk mengungkap dugaan penyimpangan anggaran perjalanan dinas di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo semakin intensif. Setelah sehari sebelumnya menggeledah Kantor Wali Kota, kini giliran Bank SulutGo (BSG) Kantor Cabang Gorontalo yang menjadi sasaran penyidik.
Penggeledahan yang dilakukan pada Rabu (25/6/2025) ini dipimpin langsung oleh Tim Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Kejati Gorontalo. Fokus utama mereka adalah menelusuri aliran dana dan dokumen-dokumen perbankan yang berkaitan dengan pelaksanaan perjalanan dinas sejumlah pejabat daerah sepanjang periode 2019–2024.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Gorontalo, Dadang Djafar, SH, dalam keterangan resminya menyampaikan bahwa penggeledahan ini masih bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan perjalanan dinas Pemkot Gorontalo.
“Tim kami melakukan penggeledahan terkait dokumen-dokumen surat perintah perjalanan dinas (SPPD) pejabat Pemkot. Kami mencari data yang relevan untuk menelusuri kemungkinan adanya penyimpangan,” ujar Dadang seperti dikutip dari Gopos.id.
Bank SulutGo Dianggap Kooperatif
Dalam proses penggeledahan tersebut, pihak Kejati menyampaikan bahwa manajemen BSG Gorontalo bersikap sangat kooperatif. Penyidik diterima langsung oleh pimpinan cabang dan difasilitasi untuk mengakses dokumen yang dibutuhkan.
“Kami juga melakukan klarifikasi awal kepada pihak bank, terutama untuk memverifikasi sejumlah transaksi terkait belanja perjalanan dinas. Sampai saat ini mereka cukup terbuka dan membantu proses penyidikan,” tambah Dadang.
Bagian dari Pengembangan Perkara Gratifikasi Proyek Jalan
Perlu diketahui, kasus ini merupakan pengembangan dari perkara dugaan gratifikasi proyek peningkatan Jalan Nani Wartabone (eks Jalan Pandjaitan). Dalam persidangan beberapa bulan lalu, terungkap sejumlah kejanggalan, termasuk indikasi perjalanan dinas fiktif yang muncul dari keterangan saksi dan bukti dokumen.
Penggeledahan di Kantor Wali Kota dan kini di BSG menjadi bagian penting dari proses pembuktian yang lebih menyeluruh. Penyidik mendalami kemungkinan adanya skema pencairan dana perjalanan dinas yang tidak sesuai ketentuan, termasuk potensi manipulasi dokumen atau penggunaan anggaran yang tidak sah.
Kejati: Pemeriksaan Masih Berlanjut
Kejati Gorontalo memastikan penyidikan akan terus berjalan, termasuk kemungkinan memanggil pihak-pihak terkait dari instansi pemerintahan dan perbankan. Hingga kini belum ada penetapan tersangka baru dalam kasus ini, namun penyidik menegaskan bahwa setiap temuan akan dikembangkan sesuai alat bukti yang diperoleh.
Penulis: Lukman.
Mimoza.tv akan terus memantau dan menginformasikan perkembangan terbaru dari kasus ini, yang menjadi salah satu perhatian publik terkait tata kelola keuangan daerah di Kota Gorontalo.
Penulis: Lukman.