GORONTALO, mimoza.tv — Babak krusial penanganan dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Gorontalo mulai menemui titik terang. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo memastikan, dalam waktu dekat akan mengumumkan pihak yang paling bertanggung jawab dalam pengelolaan anggaran fantastis senilai Rp25 miliar tersebut.
Namun, hingga kini, identitas calon tersangka masih dirahasiakan. Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Gorontalo, Arief Mulya Sugiharto, menegaskan bahwa publik diminta bersabar menunggu rilis resmi dari penyidik.
“Belum diketahui siapa namanya. Nanti saat rilis akan kita sampaikan,” ujarnya singkat.
Di balik pernyataan yang terdengar normatif itu, geliat penyidikan justru terlihat semakin intens. Pantauan mimoza.tv di Gedung Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Gorontalo menunjukkan sejumlah pihak masih bolak-balik menjalani pemeriksaan. Mereka diduga memiliki keterkaitan langsung dengan alur penggunaan dana hibah tersebut.
Arief menyebut, pemeriksaan lanjutan ini merupakan bagian dari pendalaman atas keterangan saksi-saksi sebelumnya. Artinya, penyidik tidak sekadar mengumpulkan keterangan, tetapi sedang menyusun konstruksi perkara secara utuh—siapa berperan apa, dan di titik mana dugaan penyimpangan terjadi.
Pada pemberitaan mimoza.tv sebelumnya, Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Gorontalo, Nursurya, telah memberi sinyal kuat bahwa peta aktor dalam kasus ini sebenarnya sudah berada di tangan penyidik.
“Penyidik tengah mencari siapa saja pihak yang bertanggung jawab. Sudah banyak saksi dimintai keterangan, mulai dari Ketua KONI, sekretaris, bendahara, hingga pimpinan cabang olahraga,” ungkap Nursurya beberapa waktu lalu.
Penulis: Lukman.



