Sabtu, Juli 5, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Siapa Yang Ikut Kecipratan Uang Korupsi PDAM Bone Bolango?, Yusar Ke Wartawan : Cek Status WA Saya

by Lukman Polimengo
September 1, 2023
Reading Time: 2 mins read
302 3
A A
0
Tangkapan layar akun WhatsApp dari Yusar Laya, eks Direktur Perumda Tirta Bulango (PDAM Bone Bolango) yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi program hibah air minum Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) tahun anggara 2018 hingga 2021.

Tangkapan layar akun WhatsApp dari Yusar Laya, eks Direktur Perumda Tirta Bulango (PDAM Bone Bolango) yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi program hibah air minum Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) tahun anggara 2018 hingga 2021.

Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Ada yang menarik disampaikan oleh Yusar Laya, usai dirinya ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi pada program hibah air minum Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) tahun anggara 2018 hingga 2021.

Saat di giring menuju mobil tahanan yang akan membawanya ke Rutan Lapas Kelas IIA Gorontalo, eks Direktur Perumda Tirta Bulango (PDAM Bone Bolango) itu dicerca pertanyaan oleh seejumlah awak media. Oleh wartawan yang meliput, Yusar ditanyakan soal siapa saja yang turut keciprata uang dari hasil dugaan korupsi PDAM Bone Bolango yang pernah ia pimpin.

“Silahkan cek status WA saya,” ucap Yusar, Jumat (1/9/2023).

Baca juga

Kejati Gorontalo Disinyalir Tengah Mengungkap Kasus Jumbo Soal Dugaan Korupsi Tata Niaga Migas

Dugaan Korupsi Proyek Jalan Samaun Pulubuhu-Bolihuangga, Kejari Isyaratkan Tersangka Baru

Berdasarkan pantauan wartawan, sekitar pukul 14.44 WITA atau 30 menit sebelum ditetapkan tersangka, Yusar, melalui akun pesan aplikasi WhatsApp, dua kali mengunggah status.

Status pertama Yusar dengan latar berwana biru bertuliskan ‘Hari Saya Ditetapkan Sebagai TSK dan Langsung Di Tahan. SiapSiap Jo Ngoni. Apa Lagi Yang Selalu Bikin HP (Harapan Palsu).

Sementara unstu status WhatsApp-nya yang ke dua dengan warna latar kuning, akun Yusar Laya menulis status ‘Kita Mo Tunggu Ngoni Di Dalam.

Sebelumnya, Kejati Gorontalo menetapkan mantan Direktur Perumda Tirta Bulango (PDAM Bone Bolango) tersebut sebagai tersangka dalam dugaan korupsi pada program hibah air minum Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) tahun anggara 2018 hingga 2021.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Gorontalo, Dadang Mohammad Djafar, dalam keterangannya dihadapan awak mendia mengatakan, selain ditetapkan sebagai tersangka, pihaknya juga melakukan penahanan.

“Tersangka akan dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Lapas Kelas IIA Gorontalo,” ucap Dadang, Jumat (1/9/2023).

Dadang menjelaskan, dalam program hibah air minum MBR tersebut bertentangan dengan Surat Edaran Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR RI Nomor 12/ SE/DC/2017 tentang program air minum dan sanitasi yang digunakan sebagai pedoman pada tahun 2018 dan tahun 2019, serta Surat Edaran Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR RI Nomor 14/SE/DC/2020 tentang pedoman pengelolaan program hibah air minum perkotaan, yang digunakan sebagai pedoman pada tahun 2020 dan 2021, yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp. 24. 328.000.000 (dua puluh empat miliar tiga ratus dua puluh delapan juta rupiah).

Angka tersebut kata Dadang, berdasarkan hasil perhitungan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Penulis : Lukman.

Tags: dugaan korupsihibah air minumPDAM Bone Bolango

Berita Terkait

Kejati Gorontalo Disinyalir Tengah Mengungkap Kasus Jumbo Soal Dugaan Korupsi Tata Niaga Migas

Maret 6, 2025
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo, Abvianto Syaifulloh, S.H, M.H. Foto : Lukman/mimoza.tv.

Dugaan Korupsi Proyek Jalan Samaun Pulubuhu-Bolihuangga, Kejari Isyaratkan Tersangka Baru

Februari 12, 2025

Kadis PU Jadi Tersangka Kasus Korupsi, GCW : Kejari Jangan  Tebang Pilih

Februari 7, 2025

FPKG dan AMMPG Desak Kejati Gorontalo Tetapkan Hamim Pou sebagai Tersangka Kasus PDAM, Kejaksaan: Pasti

Mengungkap Tabir Korupsi Kanal Tanggidaa: Siapa Saja yang Terlibat?

Kasus Dugaan Penyelewengan Bansos Mencuat di Acara Kuliah Umum di UG, Warga: Ada Kekuatan Besar Sampai Tidak di Tahan

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Go to mobile version