Sabtu, Mei 17, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Sidang Dugaan Korupsi Proyek SPAM Dungingi: Mantan Kadis PU Gorontalo Dituntut 6 Tahun Penjara

by Lukman Polimengo
September 25, 2024
Reading Time: 2 mins read
207 10
A A
0
Tujuh terdakwa dalam kasus dugaan korupsi proyek Optimalisasi Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo menjalani persidangan di PN Tipikor dan PHI Gorontalo, Rabu (25-9-2024), dengan agenda sidang, mendengarkan pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Foto : Lukman/mimoza.tv.

Tujuh terdakwa dalam kasus dugaan korupsi proyek Optimalisasi Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo menjalani persidangan di PN Tipikor dan PHI Gorontalo, Rabu (25-9-2024), dengan agenda sidang, mendengarkan pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Foto : Lukman/mimoza.tv.

Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Persidangan kasus dugaan korupsi proyek Optimalisasi Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo kembali digelar pada Rabu, 25 September 2024, di Pengadilan Negeri Tipikor dan PHI Gorontalo. Sidang ini memasuki tahap pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap tujuh terdakwa yang terlibat, salah satunya mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Gorontalo, Dr. Eng. Ir. Rifadli Bahsuan.

Dalam tuntutannya, JPU meminta agar Rifadli dijatuhi hukuman enam tahun penjara serta denda sebesar Rp50 juta. Ia didakwa melanggar Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) atas penyalahgunaan kewenangan saat menjabat sebagai Pengguna Anggaran (PA) sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek tersebut. Jaksa Ruly Lamusu menegaskan bahwa terdakwa tidak terbukti melanggar Pasal 2 yang berkaitan dengan kerugian negara, namun terbukti melanggar Pasal 3 terkait penyalahgunaan wewenang.

“Fakta-fakta di persidangan menunjukkan bahwa Rifadli tidak terbukti melanggar Pasal 2, namun terbukti menyalahgunakan kewenangannya sebagai PA dan PPK, sehingga kami menuntut pidana pokok penjara enam tahun,” ujar Ruly.

Baca juga

Kejati Gorontalo Disinyalir Tengah Mengungkap Kasus Jumbo Soal Dugaan Korupsi Tata Niaga Migas

Dugaan Korupsi Proyek Jalan Samaun Pulubuhu-Bolihuangga, Kejari Isyaratkan Tersangka Baru

Tuntutan berat juga diberikan kepada terdakwa Christian Robert, yang dituduh bertanggung jawab atas kerugian negara sebesar Rp2 miliar. Robert dituntut hukuman penjara 10 tahun dan diwajibkan mengganti kerugian negara sebesar Rp1,6 miliar. Jaksa menjelaskan bahwa uang tersebut mengalir melalui beberapa pihak, termasuk Zainuddin Monoarfa, yang juga terdakwa dalam kasus ini.

“Pertanggungjawaban kerugian negara Rp2 miliar, di antaranya Rp240 juta masuk ke perusahaan, Rp450 juta ke Zainuddin, dan Rp1,6 miliar ke Christian Robert,” tambah Ruly.

Di luar persidangan, penasihat hukum terdakwa Rifadli, Aroman Bobihoe, menyatakan akan mengajukan pledoi atau nota pembelaan. Menurut Aroman, kliennya hanya melakukan perubahan yang wajar dalam pelaksanaan proyek, seperti perubahan personil dan metode kerja dari otomatis ke semi-otomatis, serta menegaskan bahwa Rifadli tidak menikmati uang hasil korupsi.

Sementara itu, penasihat hukum Christian Robert, Danny Ishak, juga menyampaikan bahwa uang yang menjadi tuntutan JPU tidak sepenuhnya dinikmati oleh kliennya. Ia menambahkan bahwa kemungkinan ada pihak lain yang juga terlibat dalam aliran dana tersebut.

Kasus dugaan korupsi proyek SPAM Dungingi melibatkan tujuh terdakwa, termasuk beberapa pejabat penting, dan kini tengah menjadi sorotan warga. Pihak JPU tidak menutup kemungkinan untuk membuka kembali berkas jika ditemukan bukti baru yang mengarah pada keterlibatan pihak lain.

Penulis: Lukman

Tags: dugaan korupsispam dungingi

Berita Terkait

Kejati Gorontalo Disinyalir Tengah Mengungkap Kasus Jumbo Soal Dugaan Korupsi Tata Niaga Migas

Maret 6, 2025
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo, Abvianto Syaifulloh, S.H, M.H. Foto : Lukman/mimoza.tv.

Dugaan Korupsi Proyek Jalan Samaun Pulubuhu-Bolihuangga, Kejari Isyaratkan Tersangka Baru

Februari 12, 2025

Kadis PU Jadi Tersangka Kasus Korupsi, GCW : Kejari Jangan  Tebang Pilih

Februari 7, 2025

Mengungkap Tabir Korupsi Kanal Tanggidaa: Siapa Saja yang Terlibat?

Kasus Dugaan Penyelewengan Bansos Mencuat di Acara Kuliah Umum di UG, Warga: Ada Kekuatan Besar Sampai Tidak di Tahan

Kasus Korupsi SPAM Dungingi, Mantan Kadis PUPR Kota Gorontalo di Vonis Bebas

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Go to mobile version