Jumat, Agustus 12, 2022
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
27 °c
Gorontalo
26 ° Sab
25 ° Ming
24 ° Sen
24 ° Sel
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
    • Fokus Pilkada
    • DPRD
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
    • Fokus Pilkada
    • DPRD
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Sidang Kode Etik DKPP Terkait Gugatan Paham Berlangsung Singkat

by admin
Maret 10, 2017
Reading Time: 2min read
76 1
0
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter
  1. 100317-sidang-etik-dkpp

Gorontalo, mimoza.tv – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jumat pagi (10/3), menggelar sidang kode etik di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Gorontalo. Namun, sidang tersebut hanya berlangsung singkat akibat pihak pengguat tidak berada di tempat hingga batas waktu yang ditentukan.

Sidang kode etik ini dilakukan terkait dugaan pelanggarann tahapan pemilihan umum pada Pilkada Boalemo kemarin. Dimana salah satu pasangan calon didiskualifikasi dari peserta Pilkada.

Dalam sidang yang mengahdirkan pihak penggugat dan tergugat ini, dipimpin langsung oleh Anggota DKPP, Nur Hidayat Sardini yang  bertindak sebagai Majelis Sidang, yang mengagendakan pembacaan dugaan pelanggaran oleh Kuasa Hukum paket PAHAM, terhadap Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Boalemo.

Baca juga

Kasus Proyek Jalan di Wonosari, Oknum ASN dan Kontraktor di Bui

Meski Hari Libur, Vaksinasi NKRI Peduli Tancap Gas di Boalemo

Namun, sidang tersebut langsung ditutup Majelis Sidang. Hal ini dilakukan karena pihak penggugat tidak kunjung hadir hingga batas waktu yang telah ditentukan.

Ketua KPUD Boalemo, Amir Dj Koem, yang temui usai sidang mengungkapkan, pihaknya masih akan menunggu agenda sidang lanjutan, yang nantinya akan dijadwalkan oleh DKPP. “Tadi sidangnyan bukan ditunda, tapi sudah berjalan dan langsung ditutup. Akan ada penjadwalan ulang kata majelis sidang tadi, dan kami pihak teradu, dalam hal ini KPUD Boalemo akan menunggu jika ada sidang lanjut, kami siap,” ujarnya.

Sementara itu, mananggapi terkait ditutupnya sidang kode etik ini, Kuasa Hukum pasangan Paham menjelaskan, pihaknya tidak mempermasalahkan hal tersebut. Hanya saja mereka akan kembali menyurati DKPP dan akan menunggu penjadwalan kembali. “Pihak kami tidak masalah dengan sidang hari ini, karena agendanya hanya pembacaan gugatan dulu. Nanti disidang selanjutnya baru kita akan buktikan gugatan kita ini seperti apa. Jadi hari ini belum ada keputusan apa-apa, hanya membacakan gugatan saja,” kata Sugihartono, Kuasa Hukum Paket Paham.

Sidang Kode Etik ini dilaksanakan terkait adanya dua gugatan yang dilayangkan oleh Tim Pemenangan pasangan Paham, yakni terkait KPUD Baolemo yang menunda pelaksanaan debat kandidat secara sepihak tanpa ada alasan yang jelas, dan yang kedua tentang pelaksanaan Rapat Pleno oleh KPUD Boalemo untuk menindak lanjuti putusan Mahkamah Agung (MA), yang dalam pelaksanaannya tidak menunjukan sikap yang kooperatif, terkesan menutup diri, dan tanpa melalui koordinasi dengan pihak Panwaslih Kabupaten Boalemo dan/atau unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Boalemo.

Tags: BOALEMODKPPPilkadaSIDANG ETIK

Berita Terkait

Kasus Proyek Jalan di Wonosari, Oknum ASN dan Kontraktor di Bui

Kasus Proyek Jalan di Wonosari, Oknum ASN dan Kontraktor di Bui

April 13, 2022
Meski Hari Libur, Vaksinasi NKRI Peduli Tancap Gas di Boalemo

Meski Hari Libur, Vaksinasi NKRI Peduli Tancap Gas di Boalemo

Maret 27, 2022

Tiba di Boalemo, KPK Koordinasi Sejumlah Kasus Korupsi

Februari 21, 2022

Sukses Gelar Vaksinasi Massal di Boalemo, BINDA : Mari Cegah Omicron, Tetap Patuhi Protkes

Februari 7, 2022

Dukung Pembelajaran Tatap Mukan, BIN Gorontalo Gelar vaksinasi di Boalemo

Januari 8, 2022

Anas Apresiasi Sinergitas BIN, TNI, POLRI, dan Pemda Wujudkan Kekebalan Kelompok

Desember 7, 2021
Next Post
DKPP Belum Pastikan Jadwal Sidang Lanjutan Gugatan Paket Paham

DKPP Belum Pastikan Jadwal Sidang Lanjutan Gugatan Paket Paham

Rekomendasi

Buron 4 tahun, DPO Kasus Korupsi Poltekes Gorontalo Berhasil Diringkus Tim Gabungan Polda dan KPK
Hukum & Kriminal

Buron 4 tahun, DPO Kasus Korupsi Poltekes Gorontalo Berhasil Diringkus Tim Gabungan Polda dan KPK

by Lukman Polimengo
Agustus 5, 2022
0

Gorontalo, mimoza.tv – Setelah menjadi buron selama kurang lebih 4 tahun, akhirnya tim gabungan reskrim Polda Gorontalo, Polda Kalimantan Selatan...

Read more

Kasus Bansos Bone Bolango, Deswerd Zougira: Putusan Praperadilan SP3 Hamim Pou Tidak Melampaui Kewenangan

JPU Tuntut Satu Tahun Penjara, Adhan : Saya Tetap Akan Suarakan Dugaan Korupsi Yang Melibatkan Mantan Gubernur Gorontalo

Sampai Dengan Hari ini, Pembayaran Ganti Rugi Tanah Mega Proyek Waduk Bulango Ulu Masih Mangkrak

Baksos Kejaksaan Tinggi, 2871 Warga Gorontalo Tervaksinasi

Social Media

POPULAR POST

  • Boss Investasi Ilegal di Pohuwato ini Diancam Penjara 15 Kalender dan Denda 10 Miliar

    Boss Investasi Ilegal di Pohuwato ini Diancam Penjara 15 Kalender dan Denda 10 Miliar

    545 shares
    Share 218 Tweet 136
  • Mirip Kasus Brigadir Yosua, di Gorontalo Sugiarto Hadji Ali Minta Polri Keluarkan SKEP PTDH

    283 shares
    Share 113 Tweet 71
  • Kasus Pencemaran Nama Baik, Adhan : Korupsi di Gorontalo Harus di Bongkar

    130 shares
    Share 52 Tweet 33
  • Kasus Hibah KONI Kabgor, LBH Limboto Minta Penyidik Jangan Hanya Gunakan Pasal 55 KUHP

    116 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Buron 4 tahun, DPO Kasus Korupsi Poltekes Gorontalo Berhasil Diringkus Tim Gabungan Polda dan KPK

    114 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Bukti-Bukti yang Disampaikan Adhan di Pengadilan Terkait Dugaan Korupsi Rusli Habibie

    108 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Polda Tetapkan Helmy Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah KONI Kabupaten Gorontalo

    108 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2022 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Fokus Pilkada
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2022 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In