Kamis, Oktober 16, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Sidang Lanjutan Kasus GORR, JPU Kembali Hadirkan Paris Yusuf

by Redaksi
Februari 19, 2021
Reading Time: 2 mins read
71 1
A A
0
Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Paris Yusuf, usai menjadi saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi pembebasan lahan GORR.

Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Paris Yusuf, usai menjadi saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi pembebasan lahan GORR.

Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan lahak jalan lingkar luar Gorontalo dengan terdakwa Asri Wahyuni Banteng, Jaksa Penuntut Umum (JPU) kembali menghadirkan Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Paris Yusuf.

“Hal yang ditanyakan majelis hakim di persidangan tadi adalah tupoksi serta tupoksi dari DPRD. Selain itu juga ditanyakan soal kebijakan-kebijakan saat i8ni yang tengah dilakukan oleh TAPD tentang GORR ini,” ucap paris saat diwawancarai wartawan usai persidangan di Pengadilan Topikor Gorontalo, Jumat (19/2/2021).

Paris mengatakan, dirinya juga dicercai pertanyaan oleh makelis hakim, soal proses, mekanisme pembayaran, masalah keluhan dan aspirasi masyarakat, serta menjelaskan juga bahwa dirinya masuk sebagai Anggota DPRD tahun 2014.

Baca juga

WLTC Gorontalo Dominasi Gubernur Sulut Cup 2025, Sumbang 12 dari 17 Medali

Kasus Tanggidaa Jilid II, Sejumlah Saksi Diperiksa — Perjadin Tunggu Hitungan BPKP

“Pembahasan GORR ini mulai dari tahun 2012. Saya masuk sebagai anggota dewan saat posesnya sudah berjalan. FS-nya, dokumen-dokumennya kita tidak terlibat,” jawab Paris.

Saat ditanya wartawan, apakah sudah ada pembahasan dengan Pemprov terkait proyek yang saat ini terhenti, Paris mengatakan, saat ini memang belum bisa diteruskan segmen tiga karena terkait trase yang masuk kawasan hutan lindung.

“Saat ini sesuai informasi dari Kepala Bappeda, sudah sementara berproses dan ditindak lanjuti. Pertama, kita dorong ini agar bisa berfungsi secara maksimal dan sampai selesai. Yang kedua, kalau ada masalah-masalah, maka dicari jalan keluarnya. Ke tiga, proyek itu tetap mengacu pada regulasi yang ada,” jelas Paris.

Berikutnya kata dia, DPRD bersama eksekutif, kalau semua ketentuan – ketentuan sudah memenuhi, maka secara bersama – sama berjuang untuk mendapatkan anggaran untuk GORR itu.

Diainggung apakah lembaganya tersebut akan mengagendakan hak interpelasi, meminta keterangan Gubernur Gorontalo menjelaskan dugaan penyimpangan proyek GORR itu, Paris mengatakan sementara dipelajari.

“Interpelasi itu ada mekanismenya. Sudah ada surat masuk dan sementara kita bahas serta pelajari,” pungkasnya.(red)

Berita Terkait

WLTC Gorontalo Dominasi Gubernur Sulut Cup 2025, Sumbang 12 dari 17 Medali

Oktober 15, 2025
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Gorontalo, Aries Ardianto, terlihat keluar dari Gedung Kotak Bidang Pidana Khusus Kejati Gorontalo pada Senin (13/10/2025). Foto: Lukman/mimoza.tv.

Kasus Tanggidaa Jilid II, Sejumlah Saksi Diperiksa — Perjadin Tunggu Hitungan BPKP

Oktober 14, 2025
Mashuri, SH.

BAHU NasDem Gorontalo Klarifikasi Pernyataan Aleg Dheninda, Tegaskan Imbauan Soal “Calo” Disalahartikan

Oktober 14, 2025

Geledah Kantor PUPR Bone Bolango, Kejari Amankan Dokumen dan Laptop Proyek Irigasi Pinogu

Kejari Bone Bolango Geledah Kantor PUPR, Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Irigasi Pinogu

AMMKKN Sorot Dugaan Penyalahgunaan Dana Pokir di Kegiatan IMI Gorontalo

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Go to mobile version