Rabu, April 15, 2026
28 °c
Gorontalo
27 ° Sab
26 ° Ming
24 ° Sen
24 ° Sel
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Sidang Lanjutan Kasus GORR, JPU Kembali Hadirkan Paris Yusuf

by Redaksi
Februari 19, 2021
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Paris Yusuf, usai menjadi saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi pembebasan lahan GORR.

Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Paris Yusuf, usai menjadi saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi pembebasan lahan GORR.

Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan lahak jalan lingkar luar Gorontalo dengan terdakwa Asri Wahyuni Banteng, Jaksa Penuntut Umum (JPU) kembali menghadirkan Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Paris Yusuf.

“Hal yang ditanyakan majelis hakim di persidangan tadi adalah tupoksi serta tupoksi dari DPRD. Selain itu juga ditanyakan soal kebijakan-kebijakan saat i8ni yang tengah dilakukan oleh TAPD tentang GORR ini,” ucap paris saat diwawancarai wartawan usai persidangan di Pengadilan Topikor Gorontalo, Jumat (19/2/2021).

Paris mengatakan, dirinya juga dicercai pertanyaan oleh makelis hakim, soal proses, mekanisme pembayaran, masalah keluhan dan aspirasi masyarakat, serta menjelaskan juga bahwa dirinya masuk sebagai Anggota DPRD tahun 2014.

Baca juga

Ketua Gemuruh NasDem Gorontalo Kecam Tempo: “Ini Bukan Jurnalisme, Ini Pembunuhan Karakter!”

Apakah Besok Kejati Bakal Bagi-bagi THR?

“Pembahasan GORR ini mulai dari tahun 2012. Saya masuk sebagai anggota dewan saat posesnya sudah berjalan. FS-nya, dokumen-dokumennya kita tidak terlibat,” jawab Paris.

Saat ditanya wartawan, apakah sudah ada pembahasan dengan Pemprov terkait proyek yang saat ini terhenti, Paris mengatakan, saat ini memang belum bisa diteruskan segmen tiga karena terkait trase yang masuk kawasan hutan lindung.

“Saat ini sesuai informasi dari Kepala Bappeda, sudah sementara berproses dan ditindak lanjuti. Pertama, kita dorong ini agar bisa berfungsi secara maksimal dan sampai selesai. Yang kedua, kalau ada masalah-masalah, maka dicari jalan keluarnya. Ke tiga, proyek itu tetap mengacu pada regulasi yang ada,” jelas Paris.

Berikutnya kata dia, DPRD bersama eksekutif, kalau semua ketentuan – ketentuan sudah memenuhi, maka secara bersama – sama berjuang untuk mendapatkan anggaran untuk GORR itu.

Diainggung apakah lembaganya tersebut akan mengagendakan hak interpelasi, meminta keterangan Gubernur Gorontalo menjelaskan dugaan penyimpangan proyek GORR itu, Paris mengatakan sementara dipelajari.

“Interpelasi itu ada mekanismenya. Sudah ada surat masuk dan sementara kita bahas serta pelajari,” pungkasnya.(red)

Berita Terkait

Anggota DPRD Kabupaten Bone Bolango, Rakhmatiyah Deu. Foto : Lukman/mimoza.tv

Ketua Gemuruh NasDem Gorontalo Kecam Tempo: “Ini Bukan Jurnalisme, Ini Pembunuhan Karakter!”

April 15, 2026

Apakah Besok Kejati Bakal Bagi-bagi THR?

April 14, 2026

Di Tengah Pengusutan Kasus Hibah KONI, Kejati Gorontalo Malah Bagi-bagi THR?

April 14, 2026

Dari Kajati Gorontalo ke Jamwas, Riyono Kembali Dipercaya Isi Pos Strategis di Kejaksaan Agung

Rachmat Gobel Dorong Ekosistem “Farm to Factory”, Investasi Chateraise Tembus Rp 1,4 Triliun

Terpantau Datangi Kejati Gorontalo, Kadis ESDM Provinsi Diperiksa

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version