Kamis, September 10, 2026
28 °c
Gorontalo
27 ° Sab
26 ° Ming
24 ° Sen
24 ° Sel
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Komisi II Deprov Gorontalo Tegas: BBM Subsidi untuk Rakyat, Bukan Penambang

by M. Ahmad
September 10, 2026
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Komisi II DPRD Prov. Gorontalo Saat mengunjungi BPH MIGAS

Komisi II DPRD Prov. Gorontalo Saat mengunjungi BPH MIGAS

Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

GORONTALO, mimoza.tv — Persoalan BBM bersubsidi di Provinsi Gorontalo tidak hanya menyangkut antrean panjang di SPBU. Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo juga menyoroti potensi penyalahgunaan BBM bersubsidi untuk kepentingan kegiatan pertambangan.
‎
‎Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Ridwan Monoarfa menegaskan, BBM bersubsidi harus dipastikan diterima masyarakat yang memang berhak.
‎
‎“Yang harus kita sepakati dulu, BBM ini untuk rakyat, bukan untuk penambang. Jangan sampai BBM bersubsidi yang seharusnya dinikmati masyarakat justru digunakan untuk kepentingan kegiatan pertambangan,” tegas Ridwan.
‎
‎Menurutnya, pengawasan distribusi menjadi kunci untuk memastikan subsidi tepat sasaran.
‎
‎Sejumlah praktik juga dinilai perlu menjadi perhatian, seperti pembelian BBM dalam jumlah tidak wajar, penggunaan jeriken, kendaraan dengan tangki yang telah dimodifikasi serta penggunaan BBM bersubsidi untuk kegiatan yang tidak sesuai peruntukannya.
‎
‎Untuk itu, Komisi II DPRD Gorontalo akan melakukan sidak mendadak ke sejumlah SPBU. DPRD ingin melihat langsung pola pembelian dan distribusi BBM bersubsidi tanpa pemberitahuan sebelumnya.
‎
‎Selain pengawasan BBM, pertemuan dengan BPH Migas juga membahas potensi penerimaan daerah melalui Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB).
‎
‎BPH Migas mendorong pemerintah daerah dan DPRD memastikan regulasi PBB-KB sehingga potensi penerimaan daerah dapat dioptimalkan.
‎
‎Ridwan mengatakan persoalan tersebut akan menjadi catatan Komisi II untuk dikomunikasikan dengan Gubernur Gorontalo, termasuk mengkaji potensi pajak dari aktivitas bahan bakar sektor industri yang pasokannya berasal dari luar daerah.
‎
‎“Ini yang menjadi catatan Komisi II untuk kita tindak lanjuti dan komunikasikan dengan Pak Gubernur, termasuk melihat berapa besaran pajak yang dapat diterapkan sesuai ketentuan,” ujarnya.
‎
‎Pembahasan lainnya menyangkut rencana relokasi Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM). Relokasi dinilai perlu dikaji untuk kepentingan jangka panjang, dengan mempertimbangkan kepadatan penduduk di kawasan perkotaan dan kondisi sedimentasi laut.
‎
‎Gorontalo Utara menjadi salah satu wilayah yang dipertimbangkan. BPH Migas meminta adanya surat resmi dari Gubernur apabila relokasi tersebut dinilai mendesak.
‎
‎BPH Migas juga merencanakan rapat koordinasi bersama pemerintah daerah, Forkopimda, DPRD dan pihak terkait, dilanjutkan peninjauan ke TBBM, SPBU dan SPBUN, termasuk fasilitas yang sudah tidak beroperasi.
‎
‎Sosialisasi aplikasi XTRA juga diusulkan agar pemerintah daerah dan DPRD memahami sistem serta kendala distribusi BBM di lapangan.
‎
‎Dengan demikian, persoalan BBM di Gorontalo tidak berhenti pada soal ketersediaan kuota. DPRD kini mendorong pengawasan lebih ketat agar BBM bersubsidi tidak keluar dari peruntukannya dan benar-benar dinikmati masyarakat.

(mmz03/rls)

Tags: BPH MIGASdprd prov gorontaloKomisi IIridwan monoarfa

Berita Terkait

Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo saat mengunjungi BPH MIGAS

Komisi II DPRD Gorontalo Datangi BPH Migas, Ini yang Dibahas

September 10, 2026

Kemarau Ancam Gagal Panen, Komisi II DPRD Prov. Gorontalo Desak Intervensi Pemerintah

September 9, 2026

Tinggalkan RDP Sebelum Selesai, Komisi II Dekot Gorontalo Pertanyakan Komitmen Perbankan

September 1, 2026

PSU Perumahan Mangkrak, Komisi II Dekot Soroti Developer dan Perbankan

DPRD Gorontalo Dorong Kerja Sama UEA Tak Berhenti di Meja Dialog

Komisi II Dekot Soroti Parkir Berlangganan, Ribuan ASN Belum Patuh

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version