Selasa, Mei 20, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Skema Dana BOS Berubah, Sekolah di Tantang Transparan

by Lukman Polimengo
Februari 15, 2020
Reading Time: 2 mins read
247 2
A A
0
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Pemerintah memutuskan mengubah skema penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Mulai tahun 2020, dana ini akan langsung dikirim ke rekening sekolah. Sehingga pihak sekolah bisa menerimanya lebih cepat.

Menanggapi itu, Wasekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Satriwan Salim mengapresiasi kebijakan tersebut. Menurutnya, apabila dana BOS dikirim terlebih dahulu ke rekening daerah, bisa berpotensi disalahgunakan oleh oknum pejabat dan oknum kepala sekolah.

“Debirokratisasi penyaluran dana BOS ini menjadi angin segar bagi sekolah untuk segera mengelola anggaran BOS dalam rangka meningkatkan kualitas pembelajaran,” kata Satriwan dalam keterangan tertulis, Rabu (12/2) dilansir dari Jawa Pos.

Baca juga

CEK FAKTA ; Video Sri Mulyani Jelaskan Hutang Negara di Sidang MK

Kuliah Subuh Dengan Alumni SMP 80 dan Alumni SMA 83 , RA Tekankan Pentingnya Pendidikan dan Dakwah

Lewat skema ini, kata Satriwan, memberi harapan kepada sekolah agar merdeka mengelola BOS. Bebas dari meja birokrasi daerah. Tapi pihak sekolah harus membuktikan kapasitasnya dalam mengelola dana tersebut agar tidak terjadi penyelewengan.

“FSGI mendorong sekolah-sekolah untuk transparan dan akuntabel dalam mengelola anggaran dengan berani mempublikasikan penggunaan anggaran BOS ini,” imbuhnya.

Dia bahkan menantang pihak sekolah agar berani menampilkan penggunaan dana BOS di website resmi sekolah maupun majalah dinding (mading) sekolah. Dengan begitu, seluruh pihak internal sekolah bisa mengawasi langsung.

FSGI juga berharap ada peran optimal dari pengawas sekolah yang selama ini lebih terkesan administratif. Adanya peran aktif ini bisa bisa digunakan dalam rangka pendidikan karakter.

“Jangan hanya para siswa saja yang diminta dan diceramahi tentang Pendidikan Karakter, tetapi guru dan kepala sekolah juga harus memberikan teladan langsung,” pungkas Satriwan.

Sebelumnya, Menkeu Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, kebijakan itu bertujuan memangkas rantai birokrasi. Dengan demikian, sekolah dapat lebih cepat menerima dan menggunakan dana BOS untuk operasional. Sebelum ada aturan tersebut, dana BOS disalurkan pemerintah pusat ke rekening kas daerah (RKD).

”Membelanjakan dengan spending better ini terus kami tekankan,’’ ujar dia di Kementerian Keuangan kemarin (10/2).

Penyaluran dana BOS tetap dilakukan tiga tahap. Namun, komposisinya berbeda. Sebelumnya, tahapan penyaluran adalah 20 persen, 40 persen, 20 persen, dan 20 persen. Kini menjadi 30 persen, 40 persen, dan 30 persen. Mulai disalurkan paling cepat Januari sesuai kesiapan sekolah masing-masing. Pada semester satu, penyalurannya menjadi 70 persen. Tujuannya, memberikan fleksibilitas bagi sekolah untuk mendukung konsep merdeka belajar.(luk)

Tags: BOSDana BOSFSGIGURUPENDIDIKANSri Mulyani

Berita Terkait

CEK FAKTA ; Video Sri Mulyani Jelaskan Hutang Negara di Sidang MK

April 13, 2024
Prof. Rustam Akili saat menghadiri Kuliah Ba'da Subuh yang digelar di Limboto, Ahad (17/12/23).

Kuliah Subuh Dengan Alumni SMP 80 dan Alumni SMA 83 , RA Tekankan Pentingnya Pendidikan dan Dakwah

Desember 18, 2023

Momentum Hari Guru, Prof. Rustam Silaturahmi ke Dua Pahlawan Tanpa Tanda Jasa

November 25, 2023

Tidak Berbarengan Dengan THR, Ternyata Gaji ke 13 PNS Cair Bulan Juni

Waduh, Jika Ada Masalah Teknis, THR ASN, TNI dan Polri Bisa Cair Setelah Lebaran

Soal Dana BOS, Kemenag Bone Bolango: Tidak Benar Ada Pemotongan

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Go to mobile version