Senin, Juni 27, 2022
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
27 °c
Gorontalo
26 ° Sab
25 ° Ming
24 ° Sen
24 ° Sel
  • Login
  • Register
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
    • Fokus Pilkada
    • DPRD
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
    • Fokus Pilkada
    • DPRD
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Soal Poin 17 dan 20 Hasil Rapat Forkopimda, Duke: Artinya Pemprov Anti Kritikan

by Lukman Polimengo
April 2, 2020
Reading Time: 2min read
120 4
0
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Poin 17 dan 20, hasil rapat Forkopimda Provinsi Gorontalo yang digelar pada Senin (30/3/2020) lalu hingga saat ini masih menjadi sorotan masyarakat, terutama di sosial media. Banyak kalangan menilai dua poin kesepakatan itu akan membungkam kebebasan berpendapat dari masyarakat.
DR Duke Arie, SH MH, salah seorang praktisi hukum di Gorontalo menilai, kesannya ini bahwa pemerintah tdk mau di krtitik. Padahal kritikan LSM itu menurutnya adalah satu bentuk pengawasan ketika ada program pemerintah yang menurut masyarakat kurang baik. Sebaiknya kata dia surat ini di perbaiki kalimatnya.

“Kami menilai ada kejanggalan khususnya mengenai poin 17 dan poin 20 yang menurut kami adalah suatu kekeliruan dan terkesan pemerintah daerah ini anti kritik. Padahal disaat seperti ini pemerintah tidak bisa hanya bekerja sendiri tapi juga perlu bantuan dan pendapat dari masyarakat,” kata Duke, saat dihubungi wartawan ini, Kamis (2/4/2020).

Lanjut Ketua Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) Provinsi Gorontalo ini, Pemda terkesan anti kritik khususnya dalam hal penanganan Covid-19 dengan cara membungkam LSM maupun masyarakat.
“Padahal kita tau bersama bahkan Jubir Satgas Covid 19 sempat dikritik karena pernyataannya mengenai yang miskin jangan menyebarkan virus kepada yang kaya, apalagi Pemda. Sudah semestinya untuk di kritik. Maka wajar bila ada suatu kebijakan yang diambil Pemda, di rasa tidak tepat kemudian masyarakat memberikan kritik bukan kemudian yang mengkritik justru di razia. Selama kritik itu membangun, pembungkaman seperti ini tidak perlu dilakukan pada saat ini,” ucap Duke.

Baca juga

Kunjungi Lapas Gorontalo, Tim Divpas Kanwil Kemenkumham Pantau Pencegahan Covid-19

Waspada Omricon, Lapas Gorontalo Gelar Sosialisasi

Kata dia, seharusnya Pemda yang harus mendengar banyak masukan dari masyarakatnya, bukan malah di razia, di bungkam.

Dirinya mengaku pernah mengkritik Pemda Provinsi karena terlambat meliburkan siswa SMA padahal Mentri sudah memerintahkan belajar dari rumah, saat itu daerah-daerah lain juga sudah meliburkan siswanya. Tapi karena kritik tersebut, akhirnya gubernur meliburkan siswa SMA untuk mencegah penularan Covid 19.

“Ini yang kami maksud sebagai partisipasi masyarakat yang juga punya hak untuk ikut campur dalam memberikan masukan kepada Pemda dalam situasi seperti sekarang ini, jgn justru di bungkam,” ujar Duke.

Lanjut dosen di salah satu perguruan tinggi ini, jika dalam kritik tersebut ternyata ada hal-hal yang tidak benar, tidak pantas atau bahkan mencemarkan nama baik gubernur, maka ada prosedur hukumnya. Selama kritik itu positif harusnya justru diapresiasi.

Pemerintah Pusat melalui Presiden, kata dia, sudah menyampaikan bahwa terkait lockdown bukan kewenangan Pemda, sehingga poin 20 yang memerintahkan Pemda Kab/Kota utk melakukan kajian dalam rangka lockdown adalah tidak tepat.

“Kami menghimbau agar gubernur tidak menyelipkan agenda pribadi dalam menangani masalah ini. LSM harus tetap diberi ruang sebagai penyeimbang dalam mengawasi jalannya roda pemerintahan, agar tidak disalahgunakan. Gubernur jangan memposisikan bupati/walikota salah dalam mengambil tindakan melakukan kajian terkait lockdown sebagaimana poin 20. Sebab urusan lockdown bukan urusan daerah akan terapi menjadi urusan Pemerintah Pusat,” pungkasnya. (luk)

Tags: Covid-19FORKOPIMDAVirus corona

Berita Terkait

Kunjungi Lapas Gorontalo, Tim Divpas Kanwil Kemenkumham Pantau Pencegahan Covid-19

Kunjungi Lapas Gorontalo, Tim Divpas Kanwil Kemenkumham Pantau Pencegahan Covid-19

Februari 21, 2022
Waspada Omricon, Lapas Gorontalo Gelar Sosialisasi

Waspada Omricon, Lapas Gorontalo Gelar Sosialisasi

Desember 24, 2021

Gorontalo Bakal Berlakukan PPKM Level 3, Begini Kata Menohok Eks Menkes RI

Desember 1, 2021

Lakukan Penyerbuan di Bitung, Prajurit “Tentara Langit” Dapat Apresiasi Dari Wawali Kota

Oktober 20, 2021

Soal Aleg yang Tidak Mau di Tes Antigen Saat Tiba di Bandara, Rustam Minta Gubernur Evaluasi Atuaran Surat Edaran Penanganan COVID-19

Oktober 5, 2021

Pakai Mobil Pelat Merah, Sekelompok Orang Konvoi Tanpa Mengindahkan Protkes

September 19, 2021
Next Post
Gelar Rakornis Teleconference,  Asintel Ajak Tingkatkan Kinerja Intel di Daerah

Gelar Rakornis Teleconference, Asintel Ajak Tingkatkan Kinerja Intel di Daerah

Rekomendasi

Paris Jusuf Akan Tindaklanjuti Dugaan Rp 53 Miliar APBD Provinsi Gorontalo yang Raib, Termasuk Catatan Majalah Tempo
Hukum & Kriminal

Paris Jusuf Akan Tindaklanjuti Dugaan Rp 53 Miliar APBD Provinsi Gorontalo yang Raib, Termasuk Catatan Majalah Tempo

by Lukman Polimengo
Juni 15, 2022
0

Gorontalo, mimoza.tv – Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Paris Jusuf mengatakan, dirinya akan menindaklanjuti perihal dugaan Rp 53 miliar APBD Provinsi...

Read more

Cegah Over Crowding Napi, Kemenkumham Gorontalo Gelar Rakor Sosialisasi Restorative Justice

Rachmat Gobel: NasDem Harus Menang Besar, Jabatan Gubernur Harus Kita Rebut

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Dua Mantan Pemburu Satwa ini Berbagi Kisah

Sidang Pencemaran Nama Baik, Adhan : Saksi Satu dan Dua Tidak Berkesesuaian, Saksi Tiga Normatif

Social Media

POPULAR POST

  • Baru Dua Pekan Menjabat, Kajari Kota Gorontalo Tetapkan Tersangka Korupsi Proyek di RS Aloei Saboe

    Jalani Sidang Perdana, Anak Mendiang Wali Kota Gorontalo Dengarkan Dakwaan

    173 shares
    Share 69 Tweet 43
  • Investasi Enel Green Power, OJK : Sebaiknya Hati-hati dan Segera Lapor ke Polisi

    848 shares
    Share 339 Tweet 212
  • Bakal Lakukan Pembelaan Secara Profesional, Spandi Pakaya : Yakin Klien Kami Tidak Bersalah

    146 shares
    Share 58 Tweet 37
  • Melawan Saat Diamankan, Pemuda Yang Diduga Terlibat Curanmor ini Dapat Hadiah Timah Panas

    141 shares
    Share 56 Tweet 35
  • Gorontalo Kapoda Baru, LBH Limboto : Semoga Bisa Usut Tuntas Investasi Bodong

    119 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Harga Cabai di Gorontalo Kian Pedas, Per Hari ini Tembus Rp 90 Ribu Per Kilogram

    117 shares
    Share 47 Tweet 29
  • Dugaan Korupsi BUMD  PT Global Gorontalo Gemilang Naik Status, Sejumlah Pihak Siap-siap “Dapa Pangge”

    110 shares
    Share 44 Tweet 28
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2022 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

  • Login
  • Sign Up
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Fokus Pilkada
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2022 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In