Minggu, Agustus 10, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Sri Mulyani Perintahkan Efisiensi, Anggaran Seremonial hingga Perjalanan Dinas Jadi Sasaran

by Lukman Polimengo
Agustus 9, 2025
Reading Time: 2 mins read
53 1
A A
0
Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani. Foto: Istimewa.

Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani. Foto: Istimewa.

Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengetatkan belanja seluruh Kementerian dan Lembaga (K/L) melalui kebijakan efisiensi anggaran. Fokus pemangkasan diarahkan pada pos non-prioritas seperti kegiatan seremonial, perjalanan dinas, hingga pengadaan alat tulis kantor.

Pasal 3 ayat (4) beleid ini mencantumkan detail belanja yang disisir, meliputi “alat tulis kantor, kegiatan seremonial, rapat dan seminar, kajian, diklat, honor kegiatan, percetakan, sewa gedung, lisensi aplikasi, jasa konsultan, pemeliharaan, perjalanan dinas, peralatan dan mesin, hingga infrastruktur.”

Seperti yang mimoza.tv kutip dari detik.com, efisiensi ini wajib dilakukan tanpa mengganggu pelayanan publik. Pasal 5 ayat (2) huruf b menegaskan, penghematan “tidak boleh mengurangi Belanja Pegawai, Penyelenggaraan Operasional Kantor, Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Dasar, serta Pelayanan Publik.”

Baca juga

Grand Q Hotel Klaim Beri Kontribusi Rp13 Miliar untuk UMKM Gorontalo di 2024

Dampak Efisiensi Anggaran, Grand Q Hotel Gorontalo: Belum Ada PHK, Tapi Kerja Shif

Selain pemangkasan, proyek yang belum berjalan, termasuk yang dibiayai Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau pinjaman, bisa ditunda ke tahun berikutnya. Apabila target efisiensi sulit dicapai, K/L diperbolehkan mengubah jenis belanja, dengan syarat anggaran pegawai, operasional, fungsi dasar, dan pelayanan publik tetap terpenuhi.

Pemerintah juga melarang pengurangan pegawai non-ASN yang masih aktif, kecuali kontraknya berakhir atau hasil evaluasi kerja tidak memuaskan.

Pasal 6 mengatur, rencana efisiensi wajib disampaikan ke mitra Komisi DPR untuk disetujui jika dipersyaratkan peraturan perundang-undangan. Dalam kondisi tertentu, anggaran hasil efisiensi bisa dibuka kembali atas permintaan menteri atau pimpinan lembaga, setelah mendapat arahan Presiden.

Pasal 13 ayat (3) menegaskan, “Menteri Keuangan memberikan arahan pembukaan blokir kepada Direktur Jenderal Anggaran berdasarkan arahan dari Presiden.”

Penulis: Lukman.

Tags: efisiensiSri Mulyani

Berita Terkait

Direktur Operasional Grand Q Hotel, Rima Fazriah Usman. Foto: Lukman/mimoza.tv

Grand Q Hotel Klaim Beri Kontribusi Rp13 Miliar untuk UMKM Gorontalo di 2024

Februari 18, 2025

Dampak Efisiensi Anggaran, Grand Q Hotel Gorontalo: Belum Ada PHK, Tapi Kerja Shif

Februari 18, 2025
Grand Q Hotel Gorontalo. Foto : Lukman/mimoza.tv.

Aturan Efisiensi Anggaran Berdampak Besar, Pendapatan Grand Q Hotel Gorontalo Turun 50 Persen

Februari 18, 2025

Kebijakan Efisiensi Berdampak pada Industri Perhotelan, PHK Mengancam

CEK FAKTA ; Video Sri Mulyani Jelaskan Hutang Negara di Sidang MK

Tidak Berbarengan Dengan THR, Ternyata Gaji ke 13 PNS Cair Bulan Juni

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Go to mobile version