Rabu, Agustus 19, 2026
28 °c
Gorontalo
27 ° Sab
26 ° Ming
24 ° Sen
24 ° Sel
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Subsidi Motor Listrik Rp5 Juta Segera Cair? Pemerintah Bidik September 2026, PMK Masih Ditunggu

by Lukman
Agustus 19, 2026
Reading Time: 3 mins read
A A
0
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

GORONTALO, mimoza.tv — Kabar baik bagi calon pembeli kendaraan listrik. Pemerintah kembali menyiapkan insentif pembelian motor listrik setelah program subsidi sebelumnya resmi berakhir.

Namun, calon konsumen masih harus bersabar. Pemerintah menargetkan skema subsidi baru mulai berjalan paling cepat September 2026, tetapi aturan yang menjadi dasar pelaksanaannya hingga kini belum terbit.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pemerintah masih menyelesaikan regulasi sebelum insentif tersebut dapat diberlakukan.

“Harusnya sih September udah jalan itu. Subsidi motor listriknya (berlaku),” kata Purbaya saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (18/8/2026).

Bukan Lagi Rp7 Juta, Kini Disiapkan Rp5 Juta

Skema yang tengah disiapkan pemerintah berbeda dari program sebelumnya.

Jika sebelumnya subsidi pembelian motor listrik mencapai Rp7 juta per unit, program tersebut kini telah resmi berakhir.

Untuk skema baru, pemerintah menyiapkan insentif sebesar Rp5 juta untuk setiap unit motor listrik.

Pada tahap awal, kuota subsidi ditargetkan mencapai 100.000 unit. Pemerintah juga sebelumnya menyiapkan rencana dukungan untuk ratusan ribu kendaraan listrik.

Dengan skema tersebut, pemerintah berharap harga motor listrik menjadi lebih terjangkau sehingga minat masyarakat untuk beralih dari kendaraan berbahan bakar fosil tetap terjaga.

September Jadi Target, Tapi PMK Belum Terbit

Masalahnya, program baru ini belum bisa langsung berjalan.

Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang menjadi dasar pelaksanaan subsidi masih belum diterbitkan. Padahal, regulasi tersebut diperlukan agar kementerian teknis dapat menyesuaikan mekanisme pelaksanaan program.

Purbaya mengungkapkan dirinya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.

“Dia (Agus Gumiwang) belum bicara sama saya. Saya datengin dia besok,” ujar Purbaya.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah masih berada pada tahap finalisasi sebelum subsidi baru benar-benar bisa diberlakukan.

Kemenperin Mengaku Sudah Siap

Di sisi lain, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan tidak memiliki persoalan dari sisi kesiapan teknis.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan kementeriannya sudah siap menjalankan kebijakan insentif motor listrik. Namun, Kemenperin masih menunggu PMK dari Kementerian Keuangan.

“Kita tunggu PMK-nya ya. Tunggu PMK-nya,” kata Agus, Senin (17/8/2026).

Menurut Agus, setelah PMK diterbitkan, Kemenperin akan melakukan penyesuaian terhadap mekanisme pelaksanaan program.

“Kita sudah siap, Kementerian Perindustrian sebagai kementerian teknis sudah siap. Kita tunggu PMK-nya saja. Once PMK-nya selesai, baru kita sesuaikan,” ujarnya.

Jadi, Kapan Subsidi Motor Listrik Berlaku?

Untuk saat ini, September 2026 menjadi target paling cepat pemberlakuan subsidi baru.

Tetapi, tanggal pastinya belum bisa dipastikan karena PMK sebagai payung hukum program tersebut belum diterbitkan.

Artinya, calon pembeli motor listrik belum bisa menganggap subsidi Rp5 juta sudah resmi berlaku. Pemerintah masih harus menyelesaikan regulasi sebelum program dapat dijalankan.

Jika aturan tersebut terbit sesuai target, konsumen akan kembali mendapatkan insentif pembelian motor listrik, meski nilainya lebih rendah dibandingkan subsidi sebelumnya.

Dengan kata lain: subsidi baru sudah disiapkan, September sudah ditargetkan, tetapi kuncinya masih satu—PMK.

Penulis: Lukman

Tags: motor listriksubsidi pemerintah

Berita Terkait

Ribuan Motor Listrik Program MBG Masih Terparkir di Gudang, Kejagung Fokus Telusuri Proses Pengadaan

Juni 16, 2026
Pembiayaan motor listrik Pegadaian Syariah

Pingin Punya Motor Listrik? Simak Cara Mudah Ala Pegadaian Syariah

Januari 18, 2023
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version