Rabu, Mei 21, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Tak Indahkan Pemanggilan ke Dua, Mantan Kepala BPN Gorontalo ini Bakal di Jemput Paksa

by Lukman Polimengo
Juni 10, 2021
Reading Time: 2 mins read
130 9
A A
0
Jalan Gorontalo Outer Ring Road (GORR)

Jalan Gorontalo Outer Ring Road (GORR)

Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Pemanggilan ke dua kalinya terhadap GT, mantan Kepala badan Pertanahan Nasional (BPN) Gorontalo dalam perkara dugaan korupsi pengadaan lahan proyek jalan Gorontalo Outer Ring Road (GORR) telah berakhir hari Rabu (9/6/2021).

Namun saja  jika GT tetap tidak memenuhi panggilan Kejati, maka Tim penyidik akan menyimpulkan langkah berikutnya.

Kepada awak media, Kasi Penkum Kejaksaan Tinngi Gorontalo, Mohammad Kasad menjelaskan, untuk penanganan perkara GORR dengan tersangka GT ini masih dalam proses tahap II. Pihaknya pun hingga saat ini masih menunggu kedatangan yang bersangkutan.

Baca juga

Tanya Laporan Dugaan 53 Miliar APBD yang Raib, Bathin : Tadi Kita Tanyakan Juga TPPU Kasus GORR

Gabriel di Vonis Bebas, Duke: Klien Kami Terbukti Bersalah Secara Administrasi, Bukan Pidana

Kasi Penkum Kejaksaan Tinngi Gorontalo, Mohammad Kasad. FotoL Penkum Kejati Gorontalo.

“Info lebih lanjut, ketika tersangka tidak juga datang nanti tim penyidik akan menyimpulkan apa dilakukan pemanggilan secara paksa atau tidak. Nanti kita tunggu dulu hari ini,” ucap Kasad.

Lebih lanjut dirinya menjelaskan, jika dalam pemanggilan ke tiga kalinya tersangka tidak mengindahkan pemanggilan, maka akan dilakukan pemanggilan secara paksa.

“Secara KUHAP harusnya dia datang. Tapi ketika dia tidak penuhi, nanti apakah yang saya katakan tadi bahwa tim penyidik akan menyimpulkan, atau berkoordinasi dengan stakeholder lain, dipanggil paksa atau tidak. Mudah-mudahan secepatnya proses ini bisa berjalan,  dan diajukan ke persidangan. Itu harapan kami,” imbuhnya.

Dijelaskannya juga, dalam penyelidikan kasus GORR ini terdapat alat bukti yang kuat dan menunjang, dimana tim penyidik akan mengungkap para tersangka lainnya.

“Itulah nanti semua akan berpulang pada apakah alat bukti akan menunjang, akan mendukung. Biarkan tim penyidik bekerja, supaya nanti penyelesaian secara tuntas terhadap mantan kepala kantor kanwil BPN bisa terselesaikan. Mungkin saja dari proses persidangan yang sudah ada nanti ada perkembangan lanjut. Makanya saya tidak bisa katakan saat ini, tapi kemungkinan-kemungkinan itu sangat ada,” tutup Kasad.(luk)

Tags: Jalan GORRkepala bpn gorontalopengadaan lahan gorr

Berita Terkait

Tanya Laporan Dugaan 53 Miliar APBD yang Raib, Bathin : Tadi Kita Tanyakan Juga TPPU Kasus GORR

Maret 29, 2022

Gabriel di Vonis Bebas, Duke: Klien Kami Terbukti Bersalah Secara Administrasi, Bukan Pidana

November 5, 2021
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang Indonesia, DR, Surya Tjandra, SH., LL,M.
Foto: Lukman Polimengo.

Hadir di Sidang Kasus GORR, Wamen Agraria: Saya Hadir Memberikan Dukungan Moral

September 28, 2021

Rusli Habibie ke Wartawan: Saya Belum Melaporkan PPATK dan Majalah Tempo

Sekitar Dua Jam Duduk di Kursi Pesakitan Sebagai Saksi, Rusli Dicerca Pertanyaan Seputar Jalan GORR

Batal Bacakan Pembelaan, Tersangka Kasus GORR Malah Masuk Rumah Sakit

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Go to mobile version