Sabtu, Mei 17, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Tak Menggaji Dosen Selama 9 Bulan, Unisan Gorontalo Dimejahijaukan

by Lukman Polimengo
Desember 4, 2019
Reading Time: 2 mins read
633 6
A A
0
Universitas Ichsan (Unihsan) Gorontalo. Foto: Lukman Polimengo.

Universitas Ichsan (Unihsan) Gorontalo. Foto: Lukman Polimengo.

Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv –  Gara-gara tak mengupah dosen selama sembilan bulan, Universitas Ichsan (Unihsan) Gorontalo di mejahijaukan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi  dan Hubungan Industrial (Tipikor – PHI) oleh Rahmat Kaluaran, salah satu mantan dosen di kampus tersebut.

Diwawancarai wartawan sebelum sidang, Meiske Abdullah, selaku kuasa hukum Rahmat Kaluwaran mengungkapkan, pihaknya melaporkan Unihsan karena kliennya itu tidak mendapatkan hak pesangon dan gaji selama sembilan bulan yang mestinya dibayarkan oleh yayasan Unisan.

“Dalam upah gaji klien sebagai dosen, jumlahnya tidak sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP). Dan itu terjadi selama 17 tahun klien saya bekerja di Unisan sebagai dosen,” kata Meiske,di Kantor Pengadilan Tipikor-PHI, Rabu (4/12/2019).

Baca juga

Aturan Efisiensi Anggaran Berdampak Besar, Pendapatan Grand Q Hotel Gorontalo Turun 50 Persen

Kebijakan Efisiensi Berdampak pada Industri Perhotelan, PHK Mengancam

Meiske Abdullah

Lanjut dia, upah terakhir klien nya tersebut sebesar Rp1,673,000 saja, dan itu sangat jauh dengan jumlah UMP sekarang. Upah itu juga kata aktivis buruh ini tidak sesuai dengan profesi kliennya sebagai dosen.

Meiske mengungkapkan, kliennya hanya menerima upah yang tidak sesuai UMP itu sejak Januari 2019. Namun sampai saat ini, lanjut dia, gaji itu belum dibayarkan oleh yayasan Unisan.

“Sangat tidak masuk di akal, gaji seorang dosen, yang nota bene memberikan ilmu kepada orang, tidak lebih dari gaji seorang petugas operator di SPBU. Yang di SPBU saja gaji mereka standar UMP,” ucap Meiske.

Permasalahan ini kata dia, sebelumnya sudah di mediasi dan sesuai dengan prosedur. Bahkan sudah terjadi tawar menawar. Namun saja, gaji dan pesangon kliennya belum diberikan hingga saat ini. Untuk itu pun kliennya tetap melakukan gugatan ke pengadilan.

“Saya tidak bisa memaksa klien saya untuk berdamai, lantaran dipecat secara sepihak oleh Unihsan,” jelas Meiske.

Diwawancarai terpisah, Yudin Yunus selaku kuasa hukum Unihsan mengatakan, permasalahan antara kampus dan dosen tersebut sudah pernah dimediasi oleh Dinas Tenaga Kerja Provinsi Gorontalo. Namun saja, pihak penggugat belum menerima beberapa hal yang ditawarkan.

Yudin Yunus

“Ada beberapa tawaran yang diberikan oleh rektor, dan itu sangat lumayan. Baknan rektor sendiri siap menyekolahkan anak dari dosen tersebut hingga ke jenjang S2 secara gratis,” kata Yudin.

Selain itu juga, kata Yudin, pada sidang yang pertama pekan yang lalu, pihak pengadilan juga sudah melakukan upaya perdamaian. Namun sayangnya hal itu tidak diindahkan oleh penggugat. Padahal kata Yudin, penggugat sendiri sudah dianggap keluarga oleh rektor.

“Kita juga membantah tudingan bahwa pihak Unihsan telah melakukan PHK sepihak. Dan hingga saat ini kita berupaya untuk melakukan perdamaian dengan penggugat, meski demikian, yang bersangkutan tidak merespon hal tersebut,” pungkasnya.(luk)

Tags: DosenPesangonPHKumpUNISAN

Berita Terkait

Grand Q Hotel Gorontalo. Foto : Lukman/mimoza.tv.

Aturan Efisiensi Anggaran Berdampak Besar, Pendapatan Grand Q Hotel Gorontalo Turun 50 Persen

Februari 18, 2025
Ilustrasi hotel sepi. Foto AI Generator.

Kebijakan Efisiensi Berdampak pada Industri Perhotelan, PHK Mengancam

Februari 17, 2025
Aliansi Peduli Hukum (APH) Provinsi Gorontalo menggelar unjuk rasa di Polda Gorontalo, pada Rabu (7-8-2024). Dalam unjuk rasa itu APH mempertanyakan sudah sejauh mana penanganan kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan oknum Rektor UNU Gorontalo. Foto : Lukman/mimoza.tv

Demo di Polda, APH Pertanyakan Penanganan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Rektor UNU Gorontalo

Agustus 7, 2024

Badai PHK Mengguncang, Rachmat Gobel: “Hati Tak Hadir dalam Kebijakan Ekonomi

Aturan Remunerasi Kontroversial: Dosen Merasa Tak Diakui Kinerjanya

Kawal UMP 2024, Disnakerprov, Apindo, dan Serikat Pekerja Bangun Komitmen Bersama

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Go to mobile version