Sabtu, Mei 21, 2022
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
27 °c
Gorontalo
26 ° Sab
25 ° Ming
24 ° Sen
24 ° Sel
  • Login
  • Register
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
    • Fokus Pilkada
    • DPRD
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
    • Fokus Pilkada
    • DPRD
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Tanggapi Soal Majalah DELIK, Hadi: Bukan Karya Jurnalistik, Yang Buat Pantas di Kutuk

by Lukman Polimengo
Januari 1, 2022
Reading Time: 2min read
1.6k 85
0
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Salas satu wartawan senior di Gorontalo, Hadi Sutrisno Daud menilai majalah DELIK yang terbit pada 9 tahun silam, tepatnya edisi 01 Maret 2013.

Hadi beralasan, meski sudah pernah diterbitkan pada 9 tahun silam ternyata isi dari majalah tersebut tak lain menggiring opini dan bentuk kampanye hitam untuk menjatuhkan orang lain.

“Sebagai seorang Jurnalist saya menyatakan bbahwa majalah itu bukan karya jurnalistik dan mengutuk pihak2 yang membuat majalah palsu seakan akan memberi kesan sebagai karya jurnalist agar publik percaya terhadap isinya yang sebetulnya adalah balck campaign,” ucap Hadi, Sabtu (1/1/2022).

Baca juga

Adhan Dambea Minta Penjagub Tinjau Kembali Perlu Tidaknya Jurubicara

Bahas Soal Pemberantasan Korupsi di Gorontalo, Begini Kata Adhan Dambea ke KPK

Seharusnya kata Hadi, praktek-praktek semacam ini sudah harus dihentikan dan harus diproses hukum karena bisa merusak citra karya jurnalistik.

Modal utama sebuah media yang benar kata dia, adalah kepercayaan publik terhadap karya-karyanya. Maka dari itu jangan ada yang merusak kepercayaan publik terhadap sebuah karya jurnalist.

“Media yang benar harus mengikuti ketentuan, seperti memuat kolom struktur redaksi dalam media itu, mencantukan alamat redaksi, dan isi beritanya didasari pada kaidah penulisan berita yg benar dan berimbang. Jadi isi dari majalah itu bukan karya jurnalistik dan tidak layak mendapatkan perlindungan undang-undang pers,” tegas Hadi.

Sebelumnya, Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Adhan Dambea menggelar konferensi pers terkait dengan kesaksiannya  pada persidangan gugatan hutang antara Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie sebagai penggugat, dan Rustam Akili selaku tergugat.

Pada kesempatan itu juga mantan Wali Kota Gorontalo periode 2008-2013 ini memperlihatkan  sebuah yang berisi fitnah dan tudingan kepada dirinya. Bahkan sebagai tindak lanjut, rencananya Adhan akan melaporkan sang pembuat majalah tersebut kepada pihak kepolisian.

Pewarta: Lukman.

Tags: ADHAN DAMBEAkarya jurnalistik

Berita Terkait

Minta Gubernur di Vaksin Duluan, Adhan: Pastikan Bukan di Vaksin Dengan Cairan Lain

Adhan Dambea Minta Penjagub Tinjau Kembali Perlu Tidaknya Jurubicara

Mei 20, 2022
Bahas “Selingkuh” Kadis Infokom dengan Isteri Orang, Komisi 1 Undang Sekda

Bahas Soal Pemberantasan Korupsi di Gorontalo, Begini Kata Adhan Dambea ke KPK

Mei 19, 2022

Sidang Dugaan Pencemaran Nama Baik Tak Dihadiri Rusli Habibie, Terdakwa : Tidak Menghormati Lembaga Pengadilan

Mei 19, 2022

Sarankan 44 Aleg Provinsi di Sumpah Kembali, Adhan Minta Penjabat Gubernur Untuk Evaluasi Kepala Dinas yang Bermasalah Moral

Mei 13, 2022

10 Tahun Memimpin, Adhan Dambea Sebut Tidak Ada Bangunan Monumental Yang Ditinggalkan Rusli Habibie

Mei 13, 2022

Gelar Halal Bi Halal, Adhan Dambea Doakan Rusli Husnul Khatima

Mei 13, 2022
Next Post
Peduli Warga Terdampak Pademi COVID-19, Bhayangkari Polda Gorontalo Gelar Bakti Sosial

Peduli Warga Terdampak Pademi COVID-19, Bhayangkari Polda Gorontalo Gelar Bakti Sosial

Rekomendasi

Kasus AD, GCW : Majelis Hakim Jangan Terjebak Dakwaan
Hukum & Kriminal

GCW Endus Ada Potensi Korupsi Penyaluran Dana Hibah Sebesar 53 Miliar di Pemprov Gorontalo

by Lukman Polimengo
Mei 19, 2022
0

Gorontalo, mimoza.tv – Gorontalo Corruption Wach (GCW) mengendus ada dugaan potensi korupsi pada penyaluran dana hibah tahun anggaran 2019 sebesar...

Read more

Rapat Bersama Bambang Pacul, Kakanwil Kemenkumham Ajukan Pembangunan Rutan Gorontalo

Gelar Halal Bi Halal, Adhan Dambea Doakan Rusli Husnul Khatima

Besok, Kejati Dan IAD Wilayah Gorontalo Gelar Pasar Murah Ramadan

Dituntut 7 Tahun Penjara, Otak Pembacok Wartawan ini Malah Ngamuk

Social Media

POPULAR POST

  • Merasa Ada Kejanggalan Pada Proses Awal Hingga Penuntutan, Adhan : Biarlah Berproses di Pengadilan

    10 Tahun Memimpin, Adhan Dambea Sebut Tidak Ada Bangunan Monumental Yang Ditinggalkan Rusli Habibie

    150 shares
    Share 60 Tweet 38
  • Gelar Halal Bi Halal, Adhan Dambea Doakan Rusli Husnul Khatima

    168 shares
    Share 67 Tweet 42
  • Sarankan 44 Aleg Provinsi di Sumpah Kembali, Adhan Minta Penjabat Gubernur Untuk Evaluasi Kepala Dinas yang Bermasalah Moral

    142 shares
    Share 57 Tweet 36
  • Enam Kepala Daerah Terjaring OTT KPK, Adhan Dambea : Saya Harap Jadi Atensi APH di Gorontalo

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Selamat Datang di Gorontalo Pak Hamka, Sejumlah PR Menanti

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • GCW Endus Ada Potensi Korupsi Penyaluran Dana Hibah Sebesar 53 Miliar di Pemprov Gorontalo

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Wartawan Tak Diizinkan Masuk Saat RDP KPK dan DPRD Provinsi, Humas dan Sekwan Kena Marah

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2022 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

  • Login
  • Sign Up
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Fokus Pilkada
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2022 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In