Sabtu, Januari 23, 2021
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
25 °c
Gorontalo
25 ° Sab
25 ° Ming
25 ° Sen
25 ° Sel
  • Login
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
    • Fokus Pilkada
    • DPRD
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
    • Fokus Pilkada
    • DPRD
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
Mimoza TV
No Result
View All Result

Tatang: Kejahatan terhadap Alam Serta Lingkungan Masih Marak

Lukman Polimengo by Lukman Polimengo
November 26, 2018
in Hukum & Kriminal, Lingkungan, Peristiwa
151 2
0
Home Hukum & Kriminal
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Pasca tertangkapnya salah satu warga yang diduga akan menjual satwa endemik jenis burung Perkici Dora, tatang Abdullah selaku kepala Resort cagar Alam Panua BKSDA Sulut, SKW Gorontalo mengungkapkan, hal ini dikarenakan minimnya kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan dan habitat disekitar mereka.

Dalam kegiatan pelepasliaran satwa endemik hasil sitaan pekan lalu, Dadang menyebut, padahal pihaknya sudah sering melakukan edukasi.

“Sosialisasi itu tidak sebatas dalam ruangan, akan tetapi sosialisasi dan edukasi itu kami laksanakan langsung kepada kelompok masyarakat, terutama kelompok yang ada di wilayah-wilayah perbatasan dengan kawasan hutan,” kata Dadang, saat diwawancarai Sabtu (24/11/2018)

Lanjut dia, selain sosialisasi dan edukasi, pihaknya juga sering melakukan operasi penertiban peredaran.

“Biasanya itu kita namakan operasi tumbuhan satwa liar, yang bekerjasama dengan Polda setempat. Dan kedepannya mungkin bisa sampai ke tingkat tapak, seperti Polres dan Polsek,” tandasnya.

Dirinya menjelaskan hal ini dikarenakan sering terjadi peredaran antar provinsi, jadi untuk saat ini baru berkoordinasi dengan tingkat Polda.

Dirinya meminta kepada masyarakat untuk tidak lagi menangkap memelihara bahkan memperdagangkan satwa liar.

“Sangsinya cukup jelas, dimana setiap orang yang menangkap, memelihara bahkan memperjualbelikan satwa tersebut akan di jerat dengan pasal 21 Ayat 2 Junto Pasal 40 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 5 tahun 1990, tentang konservasi sumberdaya alam hayati dan ekosistimnya. Dimana Undang-Undang Nomor 5 tahun 1990 tersebut, pelaku dikenakan ancaman 5 tahun penjara,” pungkasnya.(luk)

Tags: BKSDAperkici doraSatwa endemik
Previous Post

KPU Kota Laporkan Mantan Ketuanya Ke Polisi

Next Post

Ribuan Orang Turun Ke Jalan Saat Peringatan Hari Penghapusan Kekerasan Terhadap Perempuan

Next Post
Ribuan Orang Turun Ke Jalan Saat Peringatan Hari Penghapusan Kekerasan Terhadap Perempuan

Ribuan Orang Turun Ke Jalan Saat Peringatan Hari Penghapusan Kekerasan Terhadap Perempuan

Recommended.

2 Peserta Absen Dalam Ujian Seleksi Tertulis Calon PPK

45 Komisioner PPK Akan Dilantik KPU Kota 11 November 2017

November 7, 2017
KPU : Paslon Bisa Didanai Pihak Lain Namun Sesuai Ketentuan

KPU : Paslon Bisa Didanai Pihak Lain Namun Sesuai Ketentuan

Oktober 15, 2016

POPULAR POST

  • Lagi Viral Nonton Video dan Iklan Bisa Dapat Duit, Apa Semudah Itu?

    Lagi Viral Nonton Video dan Iklan Bisa Dapat Duit, Apa Semudah Itu?

    1566 shares
    Share 626 Tweet 392
  • Perbedaan Antara Mata Uang Digital Dan Kripto (Cryptocurrency)

    547 shares
    Share 219 Tweet 137
  • Longsor di Manado Makan Korban Jiwa, Daerah Langganan Banjir Mulai Digenangi Air

    471 shares
    Share 188 Tweet 118
  • Sejarah Mc Donald’s, Restoran Siap Saji Terbesar di Dunia

    744 shares
    Share 327 Tweet 174
  • FOTO: Banjir dan Longsor di Manado dan Sekitarnya

    469 shares
    Share 188 Tweet 117
  • Bukan Pelaku Utama Dugaan Korupsi GORR, Josep: Kami Minta AWB Dibebaskan

    469 shares
    Share 188 Tweet 117
  • Jaga Kelestarian Cagar Budaya, Koramil Suwawa Kerja Bakti Bersama Hipakad

    468 shares
    Share 187 Tweet 117
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Program
  • Pedoman Media Siber

© 2020 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

No Result
View All Result
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
    • Fokus Pilkada
    • DPRD
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata

© 2020 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version