Selasa, Juni 28, 2022
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
27 °c
Gorontalo
26 ° Sab
25 ° Ming
24 ° Sen
24 ° Sel
  • Login
  • Register
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
    • Fokus Pilkada
    • DPRD
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
    • Fokus Pilkada
    • DPRD
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Temui Wagub Idris, Japesda Gorontalo Curhat Soal Pengrusakan Mangrove Di Boalemo

by Lukman Polimengo
Juni 17, 2019
Reading Time: 2min read
95 3
0
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Jarfingan Advokasi Pengelolaan Sumberdaya Alam (Japesda) Gorontalo menemui Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim di ruang kerjanya, Senin (17/6/2019). Dalam kesempatan tersebut, Nurain Lapolo selaku Ketua Japesda Gorontalo menyerahkan surat tentang laporan Dugaan pengrusakan mangrove di kawasan Hutan Lindung Wisata pantai Ratu di Kecamatan Tilamuta, Kabupaten boalemo.

Surat bernomor 011/JPSDA/VI/2019 yang ditujukan kepada Gubernur Gorontalo tersebut, Japesda mengungkapkan, bahwa berdasarkan hasil survei lapangan yang merujuk pada Peta Operlaping Kawasan Hutan dan Peta Indikatif Penundaan Ijin Baru (PIPIB) revisi XV, lokasi kegiatan wisata Pantai Ratu berada di Kawasan Hutan Lindung (hutang mangrove). Dugaan itu juga didasarkan pada tiga poin, salah satunya menyebutkan bahwa wisata Pantai Ratu dan sarana prasarana penunjang antara lain koteks dan akses jalan berada dalam Kawasan Hutan Lindung, serta jembatan kayu dan dermaga masuk dalam areal PIPIB.

Berdasarkan dugaan tersebut, Japesda dalam tuntutannya meminta kepada Pemprov Gorontalo untuk menghentikan semua kegiatan wisata Pantai Ratu sebelum terbitnya izin lingkungan, serta kepada Bagian Penegakan Hukum Lingkungan dan Kehutanan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Gorontalo untuk memberikan sanksi kepada pemrakarsa karena melakukan usaha dan kegiatan tanpa izin lingkungan.

Baca juga

Berita Foto: Mengenal dan Menjaga Ekosistim Laut Torosiaje, Perkumpulan JAPESDA Gelar Mewarnai

Lewat Aksi Beach Clean, Japesda Tegaskan Laut Bukan Tempat Sampah Raksasa

“Kami menyampaikan hasil assesment dan sekaligus meminta pemerintah untuk melakukan investigasi lebih lanjut terkait laporan dugaan pengrusakan mangrove di Pantai Ratu,” kata Ketua Japesda Gorontalo, Nurain Lapolo, saat diwawancara sejumlah wartawan usai bertemu dengan Wagub Idris Rahim, dilansir dari laman resmi Humas Pemprov Gorontalo.

Nurain menyayangkan langkah Pemerintah Kabupaten Boalemo yang tidak mengkoordinasikan terlebih dahulu pembangunan wisata Pantai Ratu dengan lintas sektor terkait.

“Kami tidak menentang niat baik Bupati Boalemo yang ingin membangun sektor pariwisata. Namun alangkah baiknya juga untuk tidak mengenyampingkan sektor lainnya, seperti kehutanan, lingkungan hidup, dan perikanan,” tegas Nurain.

Sementara itu, menanggapi surat Japesda tersebut, Wagub Idris Rahim berjanji untuk segera mengundang pihak-pihak terkait untuk membahas dugaan pengrusakan mangrove tersebut.

Menjawab pertanyaan awak media tentang sanksi yang akan diberlakukan jika terbukti Pemda Boalemo melakukan pelanggaran dalam pengembangan destinasi wisata Pantai Ratu, Idris mengutarakan bahwa hal itu harus disesuaikan dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kita akan segera menyikapi laporan Japesda dan akan menggelar rapat bersama  dengan Pemda Boalemo, Japesda, dan pihak-pihak terkait lainnya. Yang pasti pengembangan Pantai Ratu harus sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.(luk)

Tags: Hutan Lindung WisataJapesdamangrove

Berita Terkait

Berita Foto: Mengenal dan Menjaga Ekosistim Laut Torosiaje, Perkumpulan JAPESDA Gelar Mewarnai

Berita Foto: Mengenal dan Menjaga Ekosistim Laut Torosiaje, Perkumpulan JAPESDA Gelar Mewarnai

November 23, 2021
Peringati Hari Lingkungan Hidup, Japesda Gorontalo Gelar Bersih-bersih di Botubarani

Lewat Aksi Beach Clean, Japesda Tegaskan Laut Bukan Tempat Sampah Raksasa

Juni 7, 2021

Peringati Hari Lingkungan Hidup, Japesda Gorontalo Gelar Bersih-bersih di Botubarani

Juni 6, 2021

Hilangnya Benteng Terakhir di Pohuwato dan Ancaman Bencana

Juli 21, 2021

Bahas Banjir di Gorontalo, JAPESDA Gelar Webinar

Juli 25, 2020

JAPESDA: Banjir di Gorontalo Akibat Laju Kerusakan Hutan

Juli 9, 2020
Next Post
Korem Gorontalo Jalin Kerjasama Dengan BWS Sulawesi 2

Korem Gorontalo Jalin Kerjasama Dengan BWS Sulawesi 2

Rekomendasi

Sidang Kasus Pencemaran Nama Baik Berlanjut, Kali ini Saksinya Wartawan
Hukum & Kriminal

Sidang Kasus Pencemaran Nama Baik Berlanjut, Kali ini Saksinya Wartawan

by Lukman Polimengo
Juni 22, 2022
0

Gorontalo, mimoza.tv – Sidang dugaan pencemaran nama baik dengan Rusli Habibie selaku korban, dan Adhan Dambea selaku terdakwa kembali dilanjutkan...

Read more

Berharap Jadi Atensi APH, Warga : Dugaan Rp 28,5 Miliar Tidak Bisa Dipertanggungjawabkan  PDAM Bone Bolango

Kanwil Kemenkumham Gorontalo Terima Apresiasi Sebagai Satker Terbaik Triwulan I

Sejumlah Bang Napi Jalani Tes Urin, Kasdin : Apapun Hasilnya , Kita Buka ke Publik

LBH Limboto Desak APH Turun Tangan Pada Persoalan Keuangan Perumda Tirta Bulango

Social Media

POPULAR POST

  • Baru Dua Pekan Menjabat, Kajari Kota Gorontalo Tetapkan Tersangka Korupsi Proyek di RS Aloei Saboe

    Jalani Sidang Perdana, Anak Mendiang Wali Kota Gorontalo Dengarkan Dakwaan

    174 shares
    Share 70 Tweet 44
  • Investasi Enel Green Power, OJK : Sebaiknya Hati-hati dan Segera Lapor ke Polisi

    862 shares
    Share 345 Tweet 216
  • Bakal Lakukan Pembelaan Secara Profesional, Spandi Pakaya : Yakin Klien Kami Tidak Bersalah

    147 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Melawan Saat Diamankan, Pemuda Yang Diduga Terlibat Curanmor ini Dapat Hadiah Timah Panas

    141 shares
    Share 56 Tweet 35
  • Gorontalo Kapoda Baru, LBH Limboto : Semoga Bisa Usut Tuntas Investasi Bodong

    120 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Sidang Kasus Pencemaran Nama Baik Berlanjut, Kali ini Saksinya Wartawan

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Demo di Kejari dan di Polres Gorontalo, AMPD Minta Usut Tuntas Dugaan Korupsi 52 Miliar Dana Hibah PDAM Tirta Limutu

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2022 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

  • Login
  • Sign Up
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Fokus Pilkada
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2022 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In