Gorontalo, mimoza.tv – Proses hukum atas dugaan korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) di BRI Unit Kwandang terus bergulir. Setelah dilimpahkan oleh Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara, sidang perdana kasus ini dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 5 Agustus 2025, pukul 10.00 WITA, di ruang sidang Prof. Dr. Wirjono Prodjodikoro, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Gorontalo.
Terdakwa dalam perkara ini adalah Hasan Adam alias Ukin, yang disebut-sebut berperan sebagai perantara dalam pengajuan puluhan kredit fiktif. Ia diduga bekerja sama dengan oknum mantri BRI dan menyebabkan kerugian negara lebih dari Rp658 juta.
Menanggapi pemberitaan yang berkembang, pihak BRI Cabang Limboto akhirnya buka suara dan menegaskan bahwa kasus ini merupakan hasil pengungkapan dari sistem pengawasan internal mereka sendiri.
“Kasus ini awalnya kami temukan melalui deteksi internal. Begitu ditemukan indikasi pelanggaran, langsung kami laporkan ke aparat hukum sebagai wujud komitmen kami terhadap prinsip Zero Tolerance to Fraud,” tegas Nur Jonson Arifin, Pemimpin Cabang BRI Limboto, kepada mimoza.tv, Selasa (29/7/2025).
Nur Jonson menambahkan, eks mantri yang terlibat sudah dijatuhi sanksi pemutusan hubungan kerja (PHK) sebagai bentuk ketegasan lembaga.
“Kami mengambil tindakan tegas dan tidak memberi toleransi terhadap setiap bentuk penyalahgunaan kewenangan di internal,” ujarnya.
Pihak BRI juga memastikan bahwa tidak ada nasabah yang dirugikan dalam kasus ini. Seluruh mekanisme kredit yang bermasalah ditindaklanjuti secara administratif dan hukum.
“Kami menjamin bahwa dana masyarakat tetap aman, dan kami terus memperkuat sistem pengendalian internal agar kejadian serupa tidak terulang,” lanjutnya.
Terkait proses persidangan, BRI menyatakan dukungan penuh terhadap langkah cepat dan profesional yang dilakukan Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara.
“Kami menghormati proses hukum dan bersikap kooperatif. Kami juga mengapresiasi tindakan cepat dan transparan dari aparat penegak hukum,” pungkas Nur Jonson.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut penyaluran KUR—program strategis pemerintah untuk mendukung UMKM. BRI menegaskan bahwa operasional lembaga tetap dijalankan dengan menjunjung tinggi prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan tata kelola yang akuntabel. (rls/luk).