Sabtu, Agustus 1, 2026
28 °c
Gorontalo
27 ° Sab
26 ° Ming
24 ° Sen
24 ° Sel
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Terungkap di Sidang Korupsi Kredit KUR BRI Unit Bone Pantai, Ada Nasabah Viktif

by Lukman
Agustus 24, 2023
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Sidang perkara dugaan korupsi program Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan tiga orang terdakwa masing- masing ; Djufri Husain alias Jufri alias Juju, Pebriyanto Hasan alias Ebi, serta Fajril Abd Rajak Age alias Odi, yang merupakan karyawan di PT. Bank BRI (Persero) Tbk Unit Bone Pantai, kembali dilanjutkan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan Hubungan Industrial Gorontalo, Rabu (23/8/2023).Foto : Lukman Polimengo/mimoza.tv.

Sidang perkara dugaan korupsi program Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan tiga orang terdakwa masing- masing ; Djufri Husain alias Jufri alias Juju, Pebriyanto Hasan alias Ebi, serta Fajril Abd Rajak Age alias Odi, yang merupakan karyawan di PT. Bank BRI (Persero) Tbk Unit Bone Pantai, kembali dilanjutkan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan Hubungan Industrial Gorontalo, Rabu (23/8/2023).Foto : Lukman Polimengo/mimoza.tv.

Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Sidang perkara dugaan korupsi program Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan tiga orang terdakwa masing- masing ; Djufri Husain alias Jufri alias Juju, Pebriyanto Hasan alias Ebi, serta Fajril Abd Rajak Age alias Odi, yang merupakan karyawan di PT. Bank BRI (Persero) Tbk Unit Bone Pantai, kembali dilanjutkan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan Hubungan Industrial Gorontalo, Rabu (23/8/2023).

Dalam sidang tersebut,Jaksa Pemuntut Umum (JPU) menghadirkan dua orang saksi yakni Abdil Sul Polontalo yang merupakan mantan Costumers Service Bank BRI Unit Bone Pantai, dan Sri Angelina Hasim.

“Keterangan ke dua saksi ini kurang lebih sama dengan apa yang mereka sampaikan dalam pemeriksaan atau yang ada di BAP. Namun perlu kami sampaikan bahwa sesuai fakta persidangan, ternyata saksi Sri Angelina Hasim ini ternyata merupakan nasabah viktif dalam perkara ini,” ucap Sukarno selaku JPU.

Lebih lanjut Sukarno menjelaskan, keterangan dari saksi Sri Angelina Hasim itu hampir sama dengan berkas perkara sebelumnya yang  membenarkan bahwa pada prinsipnya data-data dari terdakwa itu tidak diketahuinya. Bahwa isi dari berkas itu tidak benar atau palsu.

“Jadi data-data itu di bantah oleh saksi. Seperti KTP yang tidak sesuai dengan alamat, Kartu Keluarga, termasuk juga kartu atau Surat Ijin Usaha yang ternyata tidak pernah diterbitkan lantas ada dan dijadikan sebagai dokumen untuk pencairan,” imbuhnya.

Sukarno juga menyampaikan, bahwa dala sidang itu juga terungkap bahwa ada dana sejumlah Rp. 35 juta yang telah dicairkan, dan saksi Sri Angelina Hasim mendapatkan uang sejumlah Rp. 2 juta rupiah.

“Sesuai keterangan dari saksi Sri Angelina Hasim bahwa ia menerima uang sejumlah dua juta rupiah dari terdakwa  Fajril Abd Rajak Age alias Odi. Sisanya yang sejumlah Rp. 33 juta rupiah itu tidak diberikan dengan alasan bahwa dana itu merupakan dana bantuan Covid. Padahal ini merupakan dana KUR,” tutup Sukarno.

Sidang perkara itu akan dilanjutkan pada pekan depan, dengan agenda masih pemeriksaan para saksi.

Penulis : Lukman.

Tags: briKORUPSIkredit kurtipikor

Berita Terkait

Ketika Penggeledahan Jampidsus Mengguncang Benteng Penegakan Hukum, Ujian Terbesar Bernama Equality Before The Law

Juli 11, 2026
Ketua Pengadilan Negeri/Tipikor/PHI Kelas IA Gorontalo, Yusuf Syamsuddin, memberikan sambutan pada penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pengadilan Negeri Gorontalo terkait perekaman persidangan tindak pidana korupsi, di Smart Room Universitas Gorontalo, Selasa (7/7/2026). Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan kuliah umum bertema Reformasi Penegakan Hukum Tindak Pidana Korupsi dalam Perspektif KUHP dan KUHAP Baru. (Foto: Humas PN Gorontalo)

KPK dan PN Tipikor Gorontalo Jalin Kerja Sama, Persidangan Korupsi Kembali Direkam

Juli 7, 2026
Proyek pengendali banjir yang berujung di meja hijau. Sidang kasus Kanal Banjir Tanggidaa mulai mengungkap dugaan permainan proyek miliaran rupiah sejak tahap awal..

Ilustrasi dibuat menggunakan AI.

Proyek Kanal Banjir Tanggidaa Rp33 Miliar Diduga Sudah “Dikondisikan” Sejak Awal

Mei 21, 2026

Kajati Gorontalo Minta Aspidsus Baru Percepat Penanganan Korupsi: Jangan Sekadar Banyak Perkara

Ditetapkan Tersangka Kasus TKI DPRD, STA Kirim Sinyal Tak Akan Diam Sendiri

Korupsi di Gorontalo, Sebuah Pengkhianatan terhadap Falsafah

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version