Selasa, Mei 20, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Terlibat Pencurian Sarang Burung Walet, Tiga Pelaku Dihadiahi Timah Panas

by Lukman Polimengo
Juli 8, 2020
Reading Time: 1 min read
122 3
A A
0
Lima orang yang terlibat dalam sindikat spesialis pencurian sarang burung walet, diringkut Tim Pandwa Satreskrim Polres Gorontalo.

Lima orang yang terlibat dalam sindikat spesialis pencurian sarang burung walet, diringkut Tim Pandwa Satreskrim Polres Gorontalo.

Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Lima orang yang terlibat dalam sindikat spesialis pencurian sarang burung walet, diringkus Tim Pandwa Satreskrim Polres Gorontalo, tepat di wilayah Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara, Rabu (8/7/2020). Tiga diantaranya terpaksa dihadiahi timah panas karena melawan petugas saat hendak ditangkap.

Kelima pelaku ini masing-masing SM, FH, ADT, FAR dan FR, warga Desa Touliang, Kecamatan Kakas, Kabupaten Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara.

KBO Reskrim Polres Gorontalo, Ipda Natalia Olii dalam keterangannya mengungkapkan, penangkapan terhadap kawanan spesialis pencurian sarang burung walet ini, setelah melakukan kordinasi bersama Tim Resmob Polres Minahasa, berbekal barang bukti gawai pelaku yang tertinggal di lokasi pencurian, dan mengarah kepada para pelaku yang merupakan warga Sulawesi Utara.

Baca juga

Selain Gugat Pemilik RM Ayam Geprek Uyat, Terdakwa Kasus Pencurian Bakal Perkarakan Penyidik Kepolisian

Di Tuding Paksa Jadi Pelaku Pencurian, Terdakwa Diduga Alami Penganiayaan Oleh Oknum Polisi

“Aksi pencurian sarang burung walet ini terjadi di Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo, serta Kabupaten Boalemo, sekitar tanggal 5 Juli 2020, dimana total kerugian mencapai Rp 20 juta. Awalnya petugas kita berhasil menangkap seorang pelaku dengan inisial SM. Dari SM tim gabungan mendapat informasi keberadaan tiga tersangka lainnya, masing-masing FH, ADT dan FAR, ujar Natalia.

Untuk tersangka lainnya berinisial FR kata dia,berhasil diamankan dirumahnya, saat sedang bermain layangan. Dalam kasus ini juga, pihaknya masih memburu salah seorang orang tersangka lainnya, yang belum diketahui keberadaannya. Saat mekalukan pengejaran ke rumah, kata dia pelaku sudah melarikan diri.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka, saat ini ke lima-nya kita amankan dan tengah menjalani serangkaian pemeriksaan,” jelas Natalia.(arj/luk)

Tags: PENCURIANSarang burung walet

Berita Terkait

Usai persidangan, Franky Uloli selaku kuasa hukum terdakwa saat menunjukan foto-foto kondisi terdakwa pasca mendapat perlakuan dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum aparat.

Selain Gugat Pemilik RM Ayam Geprek Uyat, Terdakwa Kasus Pencurian Bakal Perkarakan Penyidik Kepolisian

Januari 22, 2024
Usai persidangan, Franky Uloli selaku kuasa hukum terdakwa saat menunjukan foto-foto kondisi terdakwa pasca mendapat perlakuan dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum aparat.

Di Tuding Paksa Jadi Pelaku Pencurian, Terdakwa Diduga Alami Penganiayaan Oleh Oknum Polisi

Agustus 2, 2023
Dua sejoli berinisial MP (pria) dan MH (perempuan) yang merupakan tersangka kasus pencurian sejumlah barang elektronik, perhiasan emas, dan peralatan dapur, saat diamankan aparat Polresta Gorontalo Kota, Rabu (25/1/2023). Foto : Humas Polresta Gorontalo Kota untuk mimoza.tv.

Dua Sejoli Pencuri Perhiasan Emas dan Barang Elekronik ini Terancam Penjara 7 Kalender

Januari 25, 2023

Lagi, Aparat Bekuk Residivis Kasus Pencurian

Bobol ATM Pakai Obeng, Salah Seorang Warga Lampung ini Diciduk Tim Rajawali Polres Gorontalo Kota

Bersembunyi di Tinoor, DPO Pencurian Sarang Burung Walet Berhasil Dibekuk Team Pandawa Polres Gorontalo

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Go to mobile version