Selasa, Januari 13, 2026
28 °c
Gorontalo
27 ° Sab
26 ° Ming
24 ° Sen
24 ° Sel
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Thomas ke Kejati: Tahun Lalu Saya ke Sini, Alhamdulillah Masih Bisa Pulang

by Lukman Polimengo
Januari 12, 2026
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas Mopili, bersama pimpinan DPRD saat silaturahmi dengan Kejati. Foto: Penkum.

Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas Mopili, bersama pimpinan DPRD saat silaturahmi dengan Kejati. Foto: Penkum.

Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Ada momen menarik dalam kunjungan silaturahmi pimpinan dan fraksi DPRD Provinsi Gorontalo ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo, Senin (12/1/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas Mopili, memberikan sambutan terkait penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru.

Saat menyampaikan sambutan, Thomas mengungkapkan pengalamannya mendatangi Kejati Gorontalo pada tahun sebelumnya.

“Saya tahun lalu pernah datang ke sini. Tapi di ruangan di bawah. Alhamdulillah masih bisa pulang. Tidak pakai rompi oranye,” ucap Thomas.

Baca juga

Diskusi Publik KAI Gorontalo Kupas Tantangan Penerapan KUHP dan KUHAP Baru

Lurah Biawao Canangkan Program “Jumat Berkelas”, Pelajar Diajak Jadi Duta Lingkungan

Pernyataan tersebut sontak disambut tawa oleh sejumlah anggota DPRD Provinsi Gorontalo yang turut hadir dalam forum silaturahmi tersebut.

Pernyataan itu disampaikan dalam forum resmi silaturahmi dengan Kejati, di tengah proses penegakan hukum yang masih berjalan.

Mengutip pemberitaan sebelumnya di mimoza.tv, Thomas Mopili diketahui pernah menjalani pemeriksaan lanjutan di Kejaksaan Tinggi Gorontalo pada Senin (8/12/2025). Ia tiba di kantor Kejati sekitar pukul 10.00 WITA dan langsung menuju Gedung Tindak Pidana Khusus (Pidsus).

Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan pendalaman dugaan penyimpangan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Gorontalo. Perkara ini sebelumnya juga menyeret sejumlah nama dari unsur pengurus KONI serta anggota legislatif.

Kasus dugaan penyimpangan dana hibah KONI mulai bergulir setelah penyidik Pidsus Kejati Gorontalo melakukan penggeledahan di beberapa lokasi, termasuk kantor KONI Provinsi Gorontalo. Dari penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti yang dinilai relevan untuk menelusuri aliran dana hibah.

Pasca-penggeledahan, penyidik meningkatkan intensitas pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diduga mengetahui maupun terlibat dalam proses penyaluran dan penggunaan dana hibah tersebut.

Hingga kini, lebih dari sepuluh saksi telah diperiksa, termasuk Ketua, Sekretaris, dan Bendahara KONI, sejumlah pimpinan cabang olahraga, serta dua anggota DPRD berinisial TM dan EI.

Kejaksaan Tinggi Gorontalo menegaskan bahwa seluruh pihak yang dipanggil diharapkan bersikap kooperatif, mengingat indikasi kerugian negara dalam perkara ini dinilai cukup signifikan.

Hingga saat ini Kejati Gorontalo belum menetapkan status tersangka terhadap siapa pun dalam perkara tersebut.

Penulis: Lukman

Berita Terkait

Diskusi bertema “KUHP dan KUHAP Baru: Reformasi Hukum Pidana dan Tantangan Penerapannya” yang digelar olehKongres Advokat Indonesia (KAI) Provinsi Gorontalo, Jumat (9/1/2026). Foto: Lukman/mimoza.tv

Diskusi Publik KAI Gorontalo Kupas Tantangan Penerapan KUHP dan KUHAP Baru

Januari 10, 2026
Oplus_131072

Lurah Biawao Canangkan Program “Jumat Berkelas”, Pelajar Diajak Jadi Duta Lingkungan

Januari 9, 2026

Pernyataan Dipelintir, Prof Sukirman Tegaskan Tak Pernah Sebut Adhan Gagal Tangani Sampah

Januari 6, 2026

Bandara Panua, Dibangun Era Jokowi; BPS, Kini Sepi

Minat Baca Orang Gorontalo 10 Besar Terendah Se-Indonesia

Anggaran Besar, Kinerja DPRD Gorontalo Dipertanyakan

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version