Sabtu, Maret 6, 2021
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
23 °c
Gorontalo
25 ° Sab
25 ° Ming
25 ° Sen
25 ° Sel
  • Login
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
    • Fokus Pilkada
    • DPRD
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
    • Fokus Pilkada
    • DPRD
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
Mimoza TV

Tony Junus Dan Ridwan Bobihoe Akan Bertarung Di Musprov IMI Gorontalo

admin by admin
September 29, 2017
in Olahraga, Provinsi Gorontalo
166 5
0
Home Sosial Budaya Olahraga
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Hasil verifikasi berkas bakal calon yang mendaftarkan diri, dalam pemilihan Ketua Pengurus Provinsi Ikatan Motor Indonesia (IMI) Gorontalo, meloloskan 2 nama, yakni Tonny Junus dan Ridwan Bobihoe. Sementara 1 calon lainnya, dinyatakan gugur karena tidak memenuhi persyaratan dukungan klub.

Pasca membuka pendaftaran bakal calon Ketua Pengporv IMI Gorontalo pada 20 hingga 25 September lalu, melalui rapat yang dilaksanakan pada Kamis (28/9/2017) di salah satu kafe, Tim penjaringan bakal calon akhirnya memutuskan hanya 2 nama yang dinyatakan lolos dan memenuhi persyaratan, untuk bertarung dalam perebutan kursi kepemimpinan IMI Gorontalo, pada Musyawarah Provinsi 1 Oktober mendatang.

Lenon Koniyo, Sekretaris Tim Penjaringan Bakal Calon mengatakan, ada 3 nama yang mendaftarkan diri, namun hanya 2 nama yang diloloskan karena sudah memenuhi persyaratan.

“Dari hasil verifikasi berkas, cuma 2 calon yang dinyatakan lolos yakni Bapak Tony S Junus dan Ridwan Bobihoe. Mereka berdua dari kelengkapan berkas sampai persyaratan pendukung sudah lengkap,” ujar Lenon.

Dirinya menambahkan, untuk satu calon lainnya atas nama Ali Feybi Sidiki dinyatakan tidak lolos, karena berkasnya tidak lengkap dan tidak didukung oleh sepertiga club peserta atau club yang terdaftar di Pengurus Pusat IMI.

Menurut Lenon, syarat untuk menjadi bakal calon ketua IMI ini, terbuka untuk siapa saja yang memiliki Kartu Tanda Anggota IMI minimal 3 bulan sebelum pendaftaran, harus di dukung oleh sepertiga klub yang terdaftar di IMI Pusat, dan untuk Gorontalo ada 7 klub yang terdaftar, artinya setiap calon harus didukung minimal oleh 3 klub. Dan setiap bakal calon harus memnuhi syarat lain yang tercantum dalam AD/ART Ikatan Motor Indonesia.

Rencananya, Musyawarah Provinsi Ikatan Motor Indonesia Gorontalo, akan dilaksanakan di Grand Q Hotel pada tanggal 1 Oktober 2017, untuk memilih ketua baru dalam masa jabatan 2016-2020. (idj)

Foto Logo IMI : CJ Design

Tags: IMI GORONTALOMUSPROV
Previous Post

Pertemuan Wali Kota Dengan BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo

Next Post

Dilaporkan Pencemaran Nama Baik, Arifin Mohamad Siap Ajukan Pembuktian

Next Post
Dilaporkan Pencemaran Nama Baik, Arifin Mohamad Siap Ajukan Pembuktian

Dilaporkan Pencemaran Nama Baik, Arifin Mohamad Siap Ajukan Pembuktian

Recommended.

Astaga! Pembunuhan Di Mongolato Salah Sasaran

Diduga Kena Tikam, Seorang Perempuan Jatuh Tersungkur Dekat Gerobak Martabak

Oktober 2, 2019
14 Bukti Dilampirkan Tim Kuasa Hukum ADHA-CBD Dalam Gugatan Untuk KPU Kota

14 Bukti Dilampirkan Tim Kuasa Hukum ADHA-CBD Dalam Gugatan Untuk KPU Kota

Februari 15, 2018

POPULAR POST

  • Lagi Viral Nonton Video dan Iklan Bisa Dapat Duit, Apa Semudah Itu?

    Lagi Viral Nonton Video dan Iklan Bisa Dapat Duit, Apa Semudah Itu?

    1693 shares
    Share 677 Tweet 423
  • Menengok Fasilitas Mess Haji Gorontalo, Terlengkap dan Tercanggih di Indonesia

    471 shares
    Share 188 Tweet 118
  • Ingin Merasakan Sensasi Naik Pesawat Saat Ibadah Haji, Yuk Kunjungi Destinasi Wisata Yang Satu ini

    471 shares
    Share 188 Tweet 118
  • 95% Kebakaran Di Kabupaten Gorontalo Disebabkan Arus Pendek Listrik

    475 shares
    Share 190 Tweet 119
  • Perbedaan Antara Mata Uang Digital Dan Kripto (Cryptocurrency)

    567 shares
    Share 227 Tweet 142
  • Menyoal Kegemaran Jokowi Baca Komik Doraemon dan Shinchan

    767 shares
    Share 327 Tweet 184
  • Kejahatan Kemanusiaan Sebagai Sebuah Pendapat

    879 shares
    Share 388 Tweet 205
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Program
  • Pedoman Media Siber

© 2020 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

No Result
View All Result
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
    • Fokus Pilkada
    • DPRD
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata

© 2020 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version