Selasa, Mei 24, 2022
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
27 °c
Gorontalo
26 ° Sab
25 ° Ming
24 ° Sen
24 ° Sel
  • Login
  • Register
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
    • Fokus Pilkada
    • DPRD
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
    • Fokus Pilkada
    • DPRD
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Tuntut UMP, Sofyan CS Datangi Gedung Dewan

by Lukman Polimengo
Oktober 17, 2018
Reading Time: 2min read
59 5
0
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Menuntuh pembayaran upah yang tidak sesuai, Sofyan Tolinggi bersama beberapa rekan kerja di SPBU Raja Eyato mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Selasa (16/10/2018).

Diterima oleh Ariston Tilameo Anggota Komisi D DPRD Kota Gorontalo, Sofyan bersama rekan-rekannya bisa dipertemukan dan di mediasi dengan pihak manajemen perusahaan SPBU,  PT Arba Mitra Usaha.

“Kedatangan kami DPRD ini untuk minta di mediasi antara karyawan dengan pihak perusahaan SPBU PT Arba Mitra Usaha. Agar masalah ini dapat di selesaikan,” kata Sofyan.

Baca juga

Saling Silang Keterangan Antara PT Anak Lanang, RS Dunda, dan DLHK Kabgor Soal Limbah Medis

Soal Limbah Medis, Safrudin Harap DLHK dan Dinkes Kabgor Sangsi Tegas RSU Dunda Limboto

Lanjut Sofyan, ia dan seluruh rekan operator SPBU Raja Eyato tidak ingin bermusuhan dengan pihak perusahaan.

“Dengan mediasi ini, kami mempertanyakan apakah kesalahan ini sudah benar benar merugikan prusahaan atau bagaimana. Saya di demosi, apakah aturan ini sudah benar benar aturan perusahaan atau tidak.” Ungkap Sofya.

Sofyan mengungkapkan, selama bertahun tahun bekerja di perusahaan tersebut dirinya sudah menerima gaji sesuai UMP. Namun sejak bulan September 2018 ia dan beberapa rekannya tidak menerima lagi sesuai UMP.

“Oleh perusahaan, saya juga di mutasi, yang berimbas ke pengurangan gaji. Dan pengurangan jam kerja oleh perusahaan inilah yang berimbas berkurangnya gaji, atau sudah tidak sesuai dengan UMP. Ini juga bukan keinginan dari karyawan, tetapi pihak perusahaanlah yang mengambil kebijakan sepihak ini.” jelas Sofyan saat diwawancarai wartawan mimoza.tv.

Dirinya juga mengatakan, sudah beberapa kali datang ke kantor, bermusyawarah soal demosi yang mereka sangsikan, tapi saat sekarang belum bertemu. Bahkan  pihak perusahaan mencari segala cara untuk mengeluarkannya.

Diwawancarai usai menerima aduan masyarakat, Ariston Tilameo menjelaskan bahwa Sofyan CS datang ke DPRD, membawa aspirasi tentang pengupahan.

“Sebagai wakil rakyat mereka kita terima, dan pertemuan tadi, turut dihadiri serikat pekerja dan pihak perusahaan.” Tutur Ariston.

Dari pertemuan itu juga dirinya meminta pihak perusahaan dapat menjalankan aturan aturan ketenaga kerjaan yang berlaku.

“Sebenarnya suatu perusahaan yang terpercaya, apa lagi yang bergerak di BBM, harus menjamin legalitas karyawannya lewat kontrak kerja. Kalau tidak ada kontrak kerja, nanti kita cek ke perusahaan tentang administrasi tentang pengupahan karyawan,” tandas Riston.

Kata dia, apabila perusahaan tidak mampu menjamin UMP terhadap karyawannya maka dia mengajukan keberatan. Namun sebelum keberatannya di terima, perusahaan itu harus di audit terlebih dahulu.

Dirinya pun menegaskan akan ada pertemuan dan mediasi lagi antara tenaga kerja dan pihak perusahaan.

Berita Terkait

Menguak Sampah Medis di Sekitar Kita

Saling Silang Keterangan Antara PT Anak Lanang, RS Dunda, dan DLHK Kabgor Soal Limbah Medis

Mei 22, 2022
Menguak Sampah Medis di Sekitar Kita

Soal Limbah Medis, Safrudin Harap DLHK dan Dinkes Kabgor Sangsi Tegas RSU Dunda Limboto

Mei 22, 2022

Investasi Enel Green Power, OJK : Sebaiknya Hati-hati dan Segera Lapor ke Polisi

Mei 22, 2022

Proyek Drainase di Jalan Panjaitan Telan Korban, Warga : Tidak Ada Garis Pembatas

Mei 21, 2022

Solusi Pengelolaan Limbah Medis Ala Dokter Tony

Mei 21, 2022

Punya Tunggakan Iuran JKN-KIS?, Begini Solusi Dari BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo

Mei 20, 2022
Next Post
Kelompok Nelayan Gorontalo Berbagi Abon Untuk Korban Bencana

Kelompok Nelayan Gorontalo Berbagi Abon Untuk Korban Bencana

Rekomendasi

Minta Gubernur di Vaksin Duluan, Adhan: Pastikan Bukan di Vaksin Dengan Cairan Lain
DPRD

Adhan Dambea Minta Penjagub Tinjau Kembali Perlu Tidaknya Jurubicara

by Lukman Polimengo
Mei 20, 2022
0

Gorontalo, mimoza.tv – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Adhan Dambea meninta Pejnabat Gubernur Gorontalo Hamka Noer untuk meninjau kembali perlu dan...

Read more

Tegas, Erwin Ismail Minta Penjabat Gubernur Jangan Bawa Program di Gorontalo

Bahas Soal Pemberantasan Korupsi di Gorontalo, Begini Kata Adhan Dambea ke KPK

LBH Limboto Dukung Penuh LBH Pers Gorontalo

Rilis Fenomena Pertumbuhan Ekonomi, BPS : Inflasi Kota Gorontalo Lebih Tinggi dari Nasional

Social Media

POPULAR POST

  • Investasi Enel Green Power, OJK : Sebaiknya Hati-hati dan Segera Lapor ke Polisi

    Investasi Enel Green Power, OJK : Sebaiknya Hati-hati dan Segera Lapor ke Polisi

    115 shares
    Share 46 Tweet 29
  • GCW Endus Ada Potensi Korupsi Penyaluran Dana Hibah Sebesar 53 Miliar di Pemprov Gorontalo

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Wartawan Tak Diizinkan Masuk Saat RDP KPK dan DPRD Provinsi, Humas dan Sekwan Kena Marah

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Adhan Dambea Minta Penjagub Tinjau Kembali Perlu Tidaknya Jurubicara

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Bahas Soal Pemberantasan Korupsi di Gorontalo, Begini Kata Adhan Dambea ke KPK

    88 shares
    Share 35 Tweet 22
  • Sarankan 44 Aleg Provinsi di Sumpah Kembali, Adhan Minta Penjabat Gubernur Untuk Evaluasi Kepala Dinas yang Bermasalah Moral

    146 shares
    Share 58 Tweet 37
  • Sidang Dugaan Pencemaran Nama Baik Tak Dihadiri Rusli Habibie, Terdakwa : Tidak Menghormati Lembaga Pengadilan

    82 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2022 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

  • Login
  • Sign Up
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Fokus Pilkada
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2022 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In