Rabu, Juli 8, 2026
28 °c
Gorontalo
27 ° Sab
26 ° Ming
24 ° Sen
24 ° Sel
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Wartawan Tak Diizinkan Masuk Saat RDP KPK dan DPRD Provinsi, Humas dan Sekwan Kena Marah

by Lukman
Mei 19, 2022
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Rapat dengar pendapat (RDP) antara DPRD Provinsi Gorontalo dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo pada Kamis (19/5/2022). Foto : LukmanPolimengo.

Rapat dengar pendapat (RDP) antara DPRD Provinsi Gorontalo dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo pada Kamis (19/5/2022). Foto : LukmanPolimengo.

Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Rapat dengar pendapat (RDP) antara DPRD Provinsi Gorontalo dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo pada Kamis (19/5/2022) pukul 15.15 WITA, diwarnai dengan tidak dibolehkannya awak media untuk meliput kegiatan tersebut.

Wal hasil, wartawan yang sudah menunggu sejak pukul 12.00 WITA itu terpaksa harus keluar dari ruang rapat.

Tidak dibolehkannya awak media melakukan peliputan sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi ini pun mendapat reaksi keras dari Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Adhan Dambea. Diwawancarai awak media Adhan mengaku menyayangkan kejadian tersebut.

Bahkan usai rapat itu dirinya memarahi Sekwan Deprov Gorontalo, Mitran Tuna, bersama Kasubag Humas Yani Uno, kala mengantarkan rombongan KPK menuju mobil yang ditumpangi.

 “Seharusnya dibuka dan diberi kesempatan terhadap wartawan untuk melipu. Jangan menutup-nutupi informasi. Apalagi yang dari KPK sendiri hanya bidang pencegahan dan bukan dari bidang penindakan. Mengapa harus tertutup seperti itu,” ujar Adhan dengan nada kesal.

Lanjut Aleg Dapil Kota Gorontalo ini, menurut informasi yang ia dengar, tertutupnya rapat dari awak media itu atas suruhan dari pihak KPK. Namun ternyata hal itu tidak demikian.

“Ternyata setelah saya tanya dimuka KPK tadi, orangnya (baca : Mitran dan Yani) hanya terdiam. Seharusnya, karena ini kegiatan sosialisasi, maka perlu ada wartawan untuk menyebarkan informasi kepada masyarakat. Bukan malah disuruh keluar begitu,” tegas Adhan.

Bahkan kepada Mitran dan Yani, Adhan Dambea mengingatkan untuk jangan terulang lagi hal-hal demikian, seperti pola-pola kerja mereka saat masa kepemimpinan Rusli Habibie sebagai Gubernur Gorontalo.

“Jangan mengira masih Rusli Habibie yang gubernur, yang kalau menyangkut kegiatan seperti ini pasti ada semacam ketakutan jangan sampai kasusnya terungkap. Sementara KPK yang datang ini terkait dengan sosialisasi pencegahan,” pungkas mantan Wali Kota Gorontalo ini.

Pewarta : Lukman.

Tags: KPKlili siregar

Berita Terkait

Ketua Pengadilan Negeri/Tipikor/PHI Kelas IA Gorontalo, Yusuf Syamsuddin, memberikan sambutan pada penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pengadilan Negeri Gorontalo terkait perekaman persidangan tindak pidana korupsi, di Smart Room Universitas Gorontalo, Selasa (7/7/2026). Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan kuliah umum bertema Reformasi Penegakan Hukum Tindak Pidana Korupsi dalam Perspektif KUHP dan KUHAP Baru. (Foto: Humas PN Gorontalo)

KPK dan PN Tipikor Gorontalo Jalin Kerja Sama, Persidangan Korupsi Kembali Direkam

Juli 7, 2026
Foto ilustrasi Ketua KPK Setyo Budiyanto .

KPK Tak Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi MBG

Juni 18, 2026
Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer. [Foto: Instagram.com/@immanuelebenezer]

Ketua Umum Jokowi Mania Terjaring OTT: Wamenaker Noel Diduga Memeras Perusahaan

Agustus 21, 2025

Aleg PDIP Semprot Wakil Ketua KPK dalam Forum Lemhannas: “Korupsi Itu Intinya Etika dan Moral, Pak!

KPK Geledah Rumah RU di Kota Gorontalo

Datangi Kejaksaan Tinggi, Mahasiswa ini Pertanyakan Penanganan Kasus Bansos Bone Bolango

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version