Minggu, Januari 17, 2021
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
26 °c
Gorontalo
26 ° Ming
26 ° Sen
26 ° Sel
26 ° Rab
  • Login
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
    • Fokus Pilkada
    • DPRD
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
    • Fokus Pilkada
    • DPRD
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
Mimoza TV
No Result
View All Result

Waspadai Peredaran Pupuk Ilegal, Pemerintah Akan Seriusi Oknum Pengecer Pupuk

admin by admin
Desember 27, 2016
in Ekonomi
169 3
0
Home Ekonomi
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

271216-harga-pupuk

Kota Gorontalo, mimoza.tv – Pemerintah menyatakan pupuk bersubsidi dilarang untuk dijual kembali. Karena pupuk tersebut diperuntukan guna membantu petani. Bagi yang terbukti menyalahgunakan bantuan pupuk, bisa dikenakan sanksi pidana.

Kurangnya stok pupuk bersubsidi yang dialami petani, akan segera teratasi dengan masuknya pasokan pupuk dari Kementrian Pertanian Republik Indonesia. Adapun jumlah stok tambahan yang disalurkan untuk Gorontalo terdiri dari pupuk urea sebanyak 5.750 ton, dan pupuk NPK Majemuk sejumlah 6.400 ton. Sementara dari sisi harga, pupuk bersubsidi ditetapkan secara bervariasi.

Untuk NPK Phonska Harga Eceran Tertinggi (HET) dipasarkan dengan harga 2.300 rupiah per kilogram, Pupuk Urea dijual dengan harga 1.800 rupiah pder kilogram, sedangkan pupuk Petroganik dijual dengan harga 5.000 rupiah perkilogram.

Terkait hal ini, Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Gorontalo, Abdul Haris Hadju mengatakan, Pemerintah melarang petani menjual kembali pupuk bersubsidi untuk keuntungan pribadi. Bagi yang terbukti menjual, bisa dikenakan sangsi pidana.

“Kelangkaan pupuk yang terjadi kemarin itu akibat dari pengurangan kuota untuk Provinsi Gorontalo. Dan untuk proses distribusinya itu, tidak ada alasan untuk tidak sampai ke petani, karena dalam Peraturan Menteri Perdagangan menyatakan, itu dilaksanakan langsung oleh distributor, dan apabila distributor tidak mampu melaksanakan pendistribusian maka akan dilaksanakan langsung oleh produsen,” ujarnya.

“memang ada celah ketentuan Mentri Perdagangan, untuk bisa dilaksanakan oleh pengecer, distributor, maupun produsen. Sehingga kepada pengecer diminta jangan main-main, terutama menyangkut masalah harga. Dan jangan sampai diberikan kepada orang yang tidak berhak untuk mendapatkan subsidi, karena itu akan ditindak dan diberikan sangsi,” Haris Hadju menegaskan.

HET untuk pupuk bersubsidi berlaku untuk pembelian di kios resmi yang tersebar di berbagai wilayah. Pemerintah juga mengaskan, pengelola kios pengecer harus mematuhi ketentuan harga yang berlaku, sebagaimana Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia.

Tags: PUPUKSUBSIDI
Previous Post

Seorang Oknum PNS Di Amankan Polisi Saat Bermain Judi Bersama 3 Temannya

Next Post

Roem Kono Pertanyakan Penerbitan Sertifikat Kepemilikan Lahan Di Danau Limboto

Next Post
Roem Kono Pertanyakan Penerbitan Sertifikat Kepemilikan Lahan Di Danau Limboto

Roem Kono Pertanyakan Penerbitan Sertifikat Kepemilikan Lahan Di Danau Limboto

Recommended.

Soal Terjun Kedunia Politik, Alham: Jawabanya Setelah Menikah

Soal Terjun Kedunia Politik, Alham: Jawabanya Setelah Menikah

Oktober 21, 2019
Bupati Hadiri Peringatan Hari Air Sedunia Dan Penanaman Pohon

Bupati Hadiri Peringatan Hari Air Sedunia Dan Penanaman Pohon

Maret 22, 2017

POPULAR POST

  • Lagi Viral Nonton Video dan Iklan Bisa Dapat Duit, Apa Semudah Itu?

    Lagi Viral Nonton Video dan Iklan Bisa Dapat Duit, Apa Semudah Itu?

    1529 shares
    Share 612 Tweet 382
  • Diduga Ada Permainan Penggunaan Dana, Adhan Dambea Minta Gubernur Periksa Baznaz Provinsi Gorontalo

    473 shares
    Share 189 Tweet 118
  • Sidang Pembelaan Kasus GORR, Josep: Kejati Harus Mengungkap Siapa Dalang Atau Aktor Intelektual

    471 shares
    Share 188 Tweet 118
  • Longsor di Manado Makan Korban Jiwa, Daerah Langganan Banjir Mulai Digenangi Air

    470 shares
    Share 188 Tweet 118
  • Di Tuding Jadikan Wakilnya Dulu Sebagai Tumbal Bansos, Begini Reaksi Adhan Dambea

    470 shares
    Share 188 Tweet 118
  • Buntut Pelaporan Robin Bilondatu, DKPP Berhentikan Rasit Sayiu

    469 shares
    Share 188 Tweet 117
  • Sejarah Mc Donald’s, Restoran Siap Saji Terbesar di Dunia

    741 shares
    Share 326 Tweet 173
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Program
  • Pedoman Media Siber

© 2020 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

No Result
View All Result
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
    • Fokus Pilkada
    • DPRD
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata

© 2020 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version