Senin, Mei 23, 2022
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
27 °c
Gorontalo
26 ° Sab
25 ° Ming
24 ° Sen
24 ° Sel
  • Login
  • Register
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
    • Fokus Pilkada
    • DPRD
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
    • Fokus Pilkada
    • DPRD
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Winarni Monoarfa Akhiri Masa Jabatannya Sebagai Sekda Pemprov Gorontalo

by admin
Maret 19, 2018
Reading Time: 2min read
66 1
0
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Winarni Monoarfa mengakhiri masa jabatannya sebaga Sekretaris Daerah provinsi Gorontalo, setelah dirinya menerima Surat keputusan Pemberhentian dari jabatannya terhitung mulai tanggal 14 Maret 2018. Hal ini dipastikan oleh Badan kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Gorontalo, Ridwan Yasin, Minggu (18/3/2018).

Surat Keputusan Pemberhentian Winarni Monoarfa melalui surat dengan nomor 16/PTA Tahun 2018 tertanggal 6 Februari 2018, yang ditandatangani oleh Presiden RI Joko Widodo, yang kemudian diberi pengantar oleh Dirjen Otonomi Daerah Soni Sumarsono melalui surat no.123.75./2271 tanggal 14 Maret 2018.

Baca juga

No Content Available

Ridwan Yasin mengatakan, bahwa proses pemberhentian Winarni Monoarfa adalah hal biasa dalam birokrasi. Sebagaimana diatur dalam UU. No.5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara pasal 117 ayat 1 dan 2. Dimana UU tersebut dijabarkan lagi pada Peraturan Pemerintah no. 11 Tahun 2017 pasal 133.

“Benar bahwa ibu Winarni sudah diberhentikan dari jabatannya sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo,” kata Ridwan Yasin.

Menurut Ridwan, pada Pasal 117 ayat 1 menyebutkan bahwa Jabatan Pimpinan Tinggi dijabat paling lama lima tahun. Di ayat 2 menyebutkan bahwa Jabatan Pimpinan Tinggi sebagaimana disebutkan pada ayat 1 dapat diperpanjang selama kinerjanya baik.

“Jabatan tersebut bisa diperpanjang, yang artinya kalau tidak diperpanjang lagi ya tidak perlu memperhatikan kinerja, kan begitu? Kalau tidak diperpanjang ya cukup lima tahun saja,” ungkap Ridwan, yang juga menjabat sebagai Plt Kepala Biro Hukum Pemprov Gorontalo.

Terkait pengisian kekosongan yang ditinggalkan Winarni, Ridawan mengatakan akan dibahas melalui rapat Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat), hari ini. Mekanismenya, yaitu dengan menetapkan Pelaksana Harian (plh) selama 15 hari. Selanjutnya, Pemprov akan mengangkat Penjabat Sekda malelui SK Gubernur atas persetujuan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), yang hanya berlaku selama 3 bulan sambil menunggu proses lelang jabatan untuk menentukan Sekda definitif.

Ketika ditanya kemana nanti Winarni Monoarfa setelah ini, Ridwan menjelaskan akan memproses kepindahannya ke instansi induk yakni Universitas Hasanuddin Makassar. Winarni yang dianugerahi Pulangga oleh masyarakat adat dengan gelar “Titidito Lo Hunggia” ini statusnya hanya sebagai pegawai yang diperbantukan ke provinsi, sejak era Fadel Muhammad sebagai Gubernur Gorontalo.

Sebelumnya, Winarni Monoarfa dalam 16 tahun karir biroka=rasinya di pemprov Gorontalo pernah menjabat sebagai Kepala Badan Lingkungan Hidup, Penelitian dan Dampak Lingkungan Hidup Daerah (Balitbang Pedalda) tahun 2002 – 2004, kemudian pada tahun 2004 – 2012 ia dipromosikan sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), dan sejak tahun 2012 hingga Maret 2018, dirinya menjabat sebagai Sekretaris Daerah. (rls/idj)

Foto : Istimewa (Dok.Humas Pemprov)

Tags: WINARNI MONOARFA

Berita Terkait

No Content Available
Next Post
Pasca Gugatan Dikabulkan MA, Ini Permintaan Marten Taha Ke KPU Dan Bawaslu Kota

Pasca Gugatan Dikabulkan MA, Ini Permintaan Marten Taha Ke KPU Dan Bawaslu Kota

Rekomendasi

Hamka, Penjabat Gubernur Dan Warisan Untuk Gorontalo
Kabar Daerah

Begini Harapan Warga Terhadap Penjabat Gubernur Gorontalo yang Baru

by Lukman Polimengo
Mei 12, 2022
0

Gorontalo, mimoza.tv – menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian akhirnya melantik Hamka Hendra Noer sebagai Penjabat Gubernur Gorontalo, di Kantor Kementerian...

Read more

“Celaka 13”, Berikut Tiga orang Yang Didoakan Buruk Oleh Malaikat Jibril, Dan Diaminkan Rasulullah SAW

Wartawan Tak Diizinkan Masuk Saat RDP KPK dan DPRD Provinsi, Humas dan Sekwan Kena Marah

GNIJ Pohuwato: Duet Ridwan Kamil – Anies Baswedan Harapan Indonesia

Proyek Drainase di Jalan Panjaitan Telan Korban, Warga : Tidak Ada Garis Pembatas

Social Media

POPULAR POST

  • Investasi Enel Green Power, OJK : Sebaiknya Hati-hati dan Segera Lapor ke Polisi

    Investasi Enel Green Power, OJK : Sebaiknya Hati-hati dan Segera Lapor ke Polisi

    109 shares
    Share 44 Tweet 27
  • GCW Endus Ada Potensi Korupsi Penyaluran Dana Hibah Sebesar 53 Miliar di Pemprov Gorontalo

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Wartawan Tak Diizinkan Masuk Saat RDP KPK dan DPRD Provinsi, Humas dan Sekwan Kena Marah

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Adhan Dambea Minta Penjagub Tinjau Kembali Perlu Tidaknya Jurubicara

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Enam Kepala Daerah Terjaring OTT KPK, Adhan Dambea : Saya Harap Jadi Atensi APH di Gorontalo

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Bahas Soal Pemberantasan Korupsi di Gorontalo, Begini Kata Adhan Dambea ke KPK

    88 shares
    Share 35 Tweet 22
  • Sarankan 44 Aleg Provinsi di Sumpah Kembali, Adhan Minta Penjabat Gubernur Untuk Evaluasi Kepala Dinas yang Bermasalah Moral

    145 shares
    Share 58 Tweet 36
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2022 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

  • Login
  • Sign Up
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Fokus Pilkada
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2022 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In