Selasa, Agustus 9, 2022
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
27 °c
Gorontalo
26 ° Sab
25 ° Ming
24 ° Sen
24 ° Sel
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
    • Fokus Pilkada
    • DPRD
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
    • Fokus Pilkada
    • DPRD
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Menjabat Hingga 2026, Seorang Kepala Desa di Gorontalo ini Bakal Tak Punya Wilayah Lagi

by Lukman Polimengo
Mei 30, 2022
Reading Time: 2min read
170 9
0
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv –Yusran Maku, selaku Kepala Desa Mongiilo, Kecamatan Bulango Ulu, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo mengaku, sekitar 90 persen wilayah desanya masuk dalam penetapan lokasi (Penlok) pembangun mega proyek Waduk Bulango Ulu. Dari 4 dusun yang ada di desanya tersebut, tersisa separuh dari satu dusun saja yang tidak masuk dalam Penlok proyek tersebut.

Dengan masuknya sekitar 90 persen wilayah desanya yang bakal jadi waduk, Yusran yang baru menjabat dua tahun sebagai kepala desa ini bakal tidak punya wilayah lagi hingga akhir jabatannya pada tahun 2026.

Terlepas dari permasalahan bakal kehilangan wilayah, hingga saat ini warganya terkatung-katung tidak tau mau dipindahkan kemana. Seharusnya, seluruh penduduk di desanya itu di relokasi terlebih dahulu sebelum tahapan pembangunan mega proyek waduk tersebut.

Baca juga

Sampai Dengan Hari ini, Pembayaran Ganti Rugi Tanah Mega Proyek Waduk Bulango Ulu Masih Mangkrak

Diduga Selewengkan Dana Desa, Eks Salah Satu Kades di Gorut Jalani Pemeriksaan, Ruly: Tidak Menutup Kemungkinan Akan Bertambah Tersangkanya

“Ada wilayah di luar penetapan lokasi yang kemarin digadang-gadang sebagai tempat relokasi penduduk kami. Tapi hingga saat ini masyarakat saya baik yang sudah menerima ganti rugi maupun tidak, belum mendapatkan titik terang,” ujar Yusran saat menjadi narasumber di acara talk show Forum Demokrasi Gorontalo, Senin (30/5/2022).

Persoalan lainnya yang timbul akibat proyek tersebut adalah lokasi atau tempat pemakaman ketika ada warganya yang meninggal dunia. Dirinya mengaku, jika ada warga yang meninggal dunia, susah sekali untuk mencari tempat untuk dimakamkan.

“Susah cari tempat pemakaman. Bahkan kemarin ada yang meninggal itui di bawa sampai ke luar dari desa. Karena kalau dipaksakan dimakamkan juga khawatir nanti akan dibongkar lagi,” imbuhnya.

Merasa khawatir bakal kehilangan wilayah, lanjut Yusran, pihaknya pun sudah berkoordinasi dengan pihak Bappeda agar  bagaimana status desanya ini tidak sampai hilang.

“Kemarin kami sudah dijanjikan jaminan akan ada pertemuan pertemuan karena khawatir jangan sampai desa ini hilang, dan bahkan kami tidak tidak akan dapat lagi kucuran Dana Desa lagi hingga beberapa tahun kedepan.

Pada kesempatan itu juga dirinya menyentil soal adanya pemberitaan di media yang area proyek waduk itu sudah tidak ada rumah. Pemberitaan itu kata dia sangat menyinggung perasaan hati masyarakat di desanya.

“Terus terang warga saya baik yang sudah di bayar maupun yang belum itu masih tinggal di lokasi waduk dan belum pindah kemana-mana. Jadi pemberitaan yang  kemarin itu tidak tahu sumbernya dari mana. Katanya pihak terkait. Tapi tidak tau pihak terkait ini siapa,” tandasnya.

Pewarta : Lukman.

Tags: kepala desaWaduk Bulango Ulu

Berita Terkait

Sampai Dengan Hari ini, Pembayaran Ganti Rugi Tanah Mega Proyek Waduk Bulango Ulu Masih Mangkrak

Sampai Dengan Hari ini, Pembayaran Ganti Rugi Tanah Mega Proyek Waduk Bulango Ulu Masih Mangkrak

Agustus 4, 2022
Diduga Selewengkan Dana Desa, Eks Salah Satu Kades di Gorut Jalani Pemeriksaan, Ruly: Tidak Menutup Kemungkinan Akan Bertambah Tersangkanya

Diduga Selewengkan Dana Desa, Eks Salah Satu Kades di Gorut Jalani Pemeriksaan, Ruly: Tidak Menutup Kemungkinan Akan Bertambah Tersangkanya

Januari 27, 2022

Ada Mafia Tanah di Mega Proyek Waduk Bulango Ulu

Januari 17, 2022

Japesda: Persoalan Banjir, Waduk Bukan Solusi Utama

Agustus 5, 2020

Jaga Sinergitas, Tiga Pilar Desa Ayula Timur Selalu Kompak

Juni 21, 2019

Tahun 2018, Kasus Penyelewengan Dana Desa Menurun

Juli 6, 2019
Next Post
Nostalgia Pulang Kampung, “Kak Ondeng” Disambut Antusias Warga Ketang Baru

Nostalgia Pulang Kampung, “Kak Ondeng” Disambut Antusias Warga Ketang Baru

Rekomendasi

Sidang Kasus Antara Rusli dan Adhan, Ahli Tata Negara: Tidak Masuk Delik Pidana
Hukum & Kriminal

Sidang Kasus Antara Rusli dan Adhan, Ahli Tata Negara: Tidak Masuk Delik Pidana

by Lukman Polimengo
Juli 20, 2022
0

Gorontalo, mimoza.tv – Dr. Agus Riwanto SH. CLA selaku ahli tata negara menilai, kasus pencemaran nama baik antara Rusli Habibie...

Read more

Sambut HUT Ke 77 Kemerdekaan Ri, Pemprov dan Binda Gorontalo Gelar Vaksinasi Covid-19

Sidang Kasus Pencemaran Nama Baik, Adhan : Saya Kritisi Rusli Karena Dia Sebagai Gubernur

Hadirkan 5 Saksi Ahli, Adhan Dambea : Karena Dari Proses Awal Kasusnya ini Abu-abu

Bahas Rehabilitasi Terhadap Penyalahgunaan Narkotika Melalui Pendekatan Restorative, Kejati Gorontalo Gelar Seminar

Social Media

POPULAR POST

  • Boss Investasi Ilegal di Pohuwato ini Diancam Penjara 15 Kalender dan Denda 10 Miliar

    Boss Investasi Ilegal di Pohuwato ini Diancam Penjara 15 Kalender dan Denda 10 Miliar

    418 shares
    Share 167 Tweet 105
  • JPU Tuntut Satu Tahun Penjara, Adhan : Saya Tetap Akan Suarakan Dugaan Korupsi Yang Melibatkan Mantan Gubernur Gorontalo

    203 shares
    Share 81 Tweet 51
  • JPU Bilang Berbelit-Belit Memberikan Keterangan, Adhan : Justru Saya Membeberkan Dugaan Kasus Korupsi Rusli Habibie

    159 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Buron 4 tahun, DPO Kasus Korupsi Poltekes Gorontalo Berhasil Diringkus Tim Gabungan Polda dan KPK

    110 shares
    Share 44 Tweet 28
  • Pekan Depan Polda Bakal Ungkap Dugaan Korupsi Hibah KONI Kabupaten Gorontalo

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Bukti-Bukti yang Disampaikan Adhan di Pengadilan Terkait Dugaan Korupsi Rusli Habibie

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Dampingi Nelayan Ke Danau Tondano, Adhan : Disini Tidak Ada Perda Yang Melarang Jaring Apung

    87 shares
    Share 35 Tweet 22
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2022 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Fokus Pilkada
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2022 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In