Selasa, Mei 5, 2026
28 °c
Gorontalo
27 ° Sab
26 ° Ming
24 ° Sen
24 ° Sel
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Diperiksa 5 Jam, Yusar Tambahkan Keterangan Baru, Pihak Lain Yang Turut Terlibat Korupsi Perumda Tirta Bulango

by Lukman
September 13, 2023
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Eks Direktur Perumda Tirta Bulango, Yusar Laya, saat ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi program hibah sambungan air minum untuk masyarakat berpenghasilan rendah, Bone Bolango.

Eks Direktur Perumda Tirta Bulango, Yusar Laya, saat ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi program hibah sambungan air minum untuk masyarakat berpenghasilan rendah, Bone Bolango.

Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Mantan Direktur Perumda Tirta Bulango, Yusar Laya, tersangka dalam kasus dugaan korupsi program hibah sambungan air minum untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) menjalani pemeriksaan oleh sejumlah penyidik dari Kejaksaan Tinggi Gorontalo, yang digelar di Rutan Lapas Kelas IIA Gorontalo, Rabu (13/9/2023).

Dalam pemeriksaan itu, eks boss perusahaan air minum Bone Bolango itu dicerca sekitar 50 pertanyaan oleh jaksa penyidik dari Kejaksaan Tinggi Gorontalo.

Bahkan, Yusar juga dalam keterangan tambahannya mengungkap nama atau pihak lainnya yang turut kecipratan uang dari dugaan korupsi di Perumda Tirta Bulango eks PDAM Bone Bolango itu

Baca juga

Berbohong Itu Adalah Salah Satu Cabang Olahraga “Bela Diri”

Ditetapkan Tersangka Kasus TKI DPRD, STA Kirim Sinyal Tak Akan Diam Sendiri

“Benar sekali, saya selaku kuasa hukum penunjukan oleh Kejaksaan, hari ini mendampingi klien saya saat diperiksa oleh penyidik Kejati Gorontalo. Jadi orang-orang yang disebutkan beliau dalam pemeriksaan itu, sangat erat kaitannya dengan kasus ini,” ucap Dr. Nurmin K. Martam, selaku kuasa hukum penunjukan Kejaksaan saat diwawancarai.

Ia menjelaskan pemeriksaan tersebut berlangsung sekitar 5 jam lamanya, mulai sekitar pukul 11.00 WITA, hingga sekitar pukul 15.00 WITA.

Dijelaskannya juga, dalam pemeriksaan itu kliennya sangat koperatif, dan bahkan mengajukan diri menjadi Justice Collaborator atau JC.

Bahkan terkait dengan JC itu sendirian, kliennya akan membeberkan siapa saja yang turut kecipratan uang dari dugaan korupsi di Perumda Tirta Bulango tersebut ketika bersidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) nanti.

“Tadi bersama Klain, saya sudah menyampaikannya kepada penyidik untuk mengajukan menjadi JC. Tapi itu belum langsung di jawab. Nanti pertimbangan dari penyidiknya seperti apa, akan disampaikan nanti,” kata Nurmin.

Lanjut dia, apa lagi kliennya itu sangat kooperatif saat diperiksa.

“Karena memang dari awal pemeriksaan, klien saya ini sangat koperatif, tidak berbelit-belit. Bahkan tadi juga beliau menambahkan beberapa keterangan untuk melengkapi yang sebelumnya telah disampaikan sebelum penetapan tersangka,” ujarnya.

Penulis : Lukman

Tags: dugaan korupsiperumda tirta bulangoYusar Laya

Berita Terkait

Oplus_131072

Berbohong Itu Adalah Salah Satu Cabang Olahraga “Bela Diri”

Mei 2, 2026
Tersangka STA saat keluar dari Gedung Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo mengenakan rompi tahanan, Senin (27/4/2026). STA, mantan Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, ditahan terkait dugaan korupsi Dana Tunjangan Komunikasi Intensif (TKI) periode 2022–2023 yang merugikan negara sekitar Rp3 miliar. (Foto: Andre, untuk mimoza.tv)

Ditetapkan Tersangka Kasus TKI DPRD, STA Kirim Sinyal Tak Akan Diam Sendiri

April 27, 2026
Masjid Jabal Iqro, insert foto Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Gorontalo Utara, E. B. Nikijuluw. Foto: Lukman/mimoza.tv

Kasus Masjid Jabal Iqro dan BKAD Masih Disidik, Kasi Pidsus Kejari Gorut Tegaskan Komitmen Penyelesaian

Februari 10, 2026

Kasus Dugaan Korupsi Hibah KONI, Kejati Gorontalo Periksa Oknum Aleg Puncak Botu

Dukung Kejati Usut Dugaan Korupsi, Adhan Klaim Tahu Soal Dana Pokir Rp1,5 Miliar di KONI Provinsi Gorontalo

Kejati Gorontalo Disinyalir Tengah Mengungkap Kasus Jumbo Soal Dugaan Korupsi Tata Niaga Migas

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version