Sabtu, Juli 5, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

4 Kali Tertangkap Polisi, Pelaku Pencurian Akhirnya Ditetapkan Tersangka

by Redaksi
Oktober 4, 2017
Reading Time: 1 min read
95 1
A A
0
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Kab.Gorontalo, mimoza.tv – Sebelumya pelaku pencurian berinisial A-P, warga Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo, pernah tertangkap polisi karna aksinya yang ketehauan warga. Namun mengngiat usia pelaku masih di bawah umur, maka pelaku hanya diberikan sangsi ringan serta pembinaan. Bukan hanya sekali melainkan ini sudah terjadi sebanyak 3 kali, hingga akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Meski telah berulang kali kedapatan mencuri, A-P masih saja mengulangi perbuatan yang sangat meresahkan warga, hingga perbuatanya itu menjerumuskanya ke dalam penjara. Pasalnya perbuatan yang ke empat kalinya ini, pelaku akhirnya tertangkap basah saat beraksi di kecamatan limboto.

Baca juga

Selain Gugat Pemilik RM Ayam Geprek Uyat, Terdakwa Kasus Pencurian Bakal Perkarakan Penyidik Kepolisian

Di Tuding Paksa Jadi Pelaku Pencurian, Terdakwa Diduga Alami Penganiayaan Oleh Oknum Polisi

A-P mengaku perbuatanya ini sudah dilakukanya sejak tahun 2015 silam, Dan ia merasa ketagiahan saat pertama kalinya mendapatkan uang dengan jumlah yang banyak dari hasil curianya itu.

Hasil curian ini dijualnya dengan harga yang berbeda beda, mulai dari 200 ribu hingga mencapai jutaan rupiah. “Kalau sudah terjual, uangnya saya pakai untuk santai dan sebagian juga dipakai untuk minum minuman keras,” kata A-P.

Kapolres Gorotnalo, AKBP Purwanto membenarkan, bahwa sebelumnya pelaku memang masih berstatus dibawah umur, namun sekarang ia sudah berumur 18 tahun. Tentunya pelaku sudah kita lakukan penahanan dan ditetapkan sebagai tersangka dengan ancaman kurang lebih 5 tahun penjara. “Saat ini pelaku sudah kita tahan untuk penyelidikan lebih lanjut,” jelas Kapolres.

Kasat Reskrim Polres Gorontalo AKP Rhemmy Bhelandona juga menambahkan, masyarakat agar lebih teliti lagi saat meninggalkan rumah ataupun saat beristirat. Pasalnya berbagai macam modus pelaku saat ini dilakukan, untuk dapat mengicar barang berharga milik masyarakat.

“Jika ada warga yang merasa HPnya dicuri, maka dianjurkan agar dapat mengambilnya ke kantor Mapolres Gorontalo, dengan menunjukan bukti pembelian HP tersebut,” pungkas Rhemy. (fpr)

Tags: PENCURIAN

Berita Terkait

Usai persidangan, Franky Uloli selaku kuasa hukum terdakwa saat menunjukan foto-foto kondisi terdakwa pasca mendapat perlakuan dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum aparat.

Selain Gugat Pemilik RM Ayam Geprek Uyat, Terdakwa Kasus Pencurian Bakal Perkarakan Penyidik Kepolisian

Januari 22, 2024
Usai persidangan, Franky Uloli selaku kuasa hukum terdakwa saat menunjukan foto-foto kondisi terdakwa pasca mendapat perlakuan dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum aparat.

Di Tuding Paksa Jadi Pelaku Pencurian, Terdakwa Diduga Alami Penganiayaan Oleh Oknum Polisi

Agustus 2, 2023
Dua sejoli berinisial MP (pria) dan MH (perempuan) yang merupakan tersangka kasus pencurian sejumlah barang elektronik, perhiasan emas, dan peralatan dapur, saat diamankan aparat Polresta Gorontalo Kota, Rabu (25/1/2023). Foto : Humas Polresta Gorontalo Kota untuk mimoza.tv.

Dua Sejoli Pencuri Perhiasan Emas dan Barang Elekronik ini Terancam Penjara 7 Kalender

Januari 25, 2023

Lagi, Aparat Bekuk Residivis Kasus Pencurian

Bobol ATM Pakai Obeng, Salah Seorang Warga Lampung ini Diciduk Tim Rajawali Polres Gorontalo Kota

Terlibat Pencurian Sarang Burung Walet, Tiga Pelaku Dihadiahi Timah Panas

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Go to mobile version