Kamis, Juni 30, 2022
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
27 °c
Gorontalo
26 ° Sab
25 ° Ming
24 ° Sen
24 ° Sel
  • Login
  • Register
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
    • Fokus Pilkada
    • DPRD
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
    • Fokus Pilkada
    • DPRD
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

4 Kali Tertangkap Polisi, Pelaku Pencurian Akhirnya Ditetapkan Tersangka

by admin
Oktober 4, 2017
Reading Time: 1min read
85 1
0
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Kab.Gorontalo, mimoza.tv – Sebelumya pelaku pencurian berinisial A-P, warga Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo, pernah tertangkap polisi karna aksinya yang ketehauan warga. Namun mengngiat usia pelaku masih di bawah umur, maka pelaku hanya diberikan sangsi ringan serta pembinaan. Bukan hanya sekali melainkan ini sudah terjadi sebanyak 3 kali, hingga akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Meski telah berulang kali kedapatan mencuri, A-P masih saja mengulangi perbuatan yang sangat meresahkan warga, hingga perbuatanya itu menjerumuskanya ke dalam penjara. Pasalnya perbuatan yang ke empat kalinya ini, pelaku akhirnya tertangkap basah saat beraksi di kecamatan limboto.

Baca juga

Lagi, Aparat Bekuk Residivis Kasus Pencurian

Bobol ATM Pakai Obeng, Salah Seorang Warga Lampung ini Diciduk Tim Rajawali Polres Gorontalo Kota

A-P mengaku perbuatanya ini sudah dilakukanya sejak tahun 2015 silam, Dan ia merasa ketagiahan saat pertama kalinya mendapatkan uang dengan jumlah yang banyak dari hasil curianya itu.

Hasil curian ini dijualnya dengan harga yang berbeda beda, mulai dari 200 ribu hingga mencapai jutaan rupiah. “Kalau sudah terjual, uangnya saya pakai untuk santai dan sebagian juga dipakai untuk minum minuman keras,” kata A-P.

Kapolres Gorotnalo, AKBP Purwanto membenarkan, bahwa sebelumnya pelaku memang masih berstatus dibawah umur, namun sekarang ia sudah berumur 18 tahun. Tentunya pelaku sudah kita lakukan penahanan dan ditetapkan sebagai tersangka dengan ancaman kurang lebih 5 tahun penjara. “Saat ini pelaku sudah kita tahan untuk penyelidikan lebih lanjut,” jelas Kapolres.

Kasat Reskrim Polres Gorontalo AKP Rhemmy Bhelandona juga menambahkan, masyarakat agar lebih teliti lagi saat meninggalkan rumah ataupun saat beristirat. Pasalnya berbagai macam modus pelaku saat ini dilakukan, untuk dapat mengicar barang berharga milik masyarakat.

“Jika ada warga yang merasa HPnya dicuri, maka dianjurkan agar dapat mengambilnya ke kantor Mapolres Gorontalo, dengan menunjukan bukti pembelian HP tersebut,” pungkas Rhemy. (fpr)

Tags: PENCURIAN

Berita Terkait

Lagi, Aparat Bekuk Residivis Kasus Pencurian

Lagi, Aparat Bekuk Residivis Kasus Pencurian

Agustus 24, 2020
Bobol ATM Pakai Obeng, Salah Seorang Warga Lampung ini Diciduk Tim Rajawali Polres Gorontalo Kota

Bobol ATM Pakai Obeng, Salah Seorang Warga Lampung ini Diciduk Tim Rajawali Polres Gorontalo Kota

Agustus 4, 2020

Terlibat Pencurian Sarang Burung Walet, Tiga Pelaku Dihadiahi Timah Panas

Juli 9, 2020

Curi Barang Elektronik di SMP 1 Kabila, Lima Orang Diringkus Polisi, Dua Diantarannya Tenaga Honorer

Juli 1, 2020

Kedapatan Mencuri Sepeda, ABG 17 Tahun ini Diringkus Polisi

Juni 11, 2020

Curi Motor, Remaja 18 Tahun ini Terancam Penjara 7 Kalender

Mei 11, 2020
Next Post
Mengaku Anggota Paspampres, Sopir Truck Diamankan Aparat TNI

Mengaku Anggota Paspampres, Sopir Truck Diamankan Aparat TNI

Rekomendasi

Tenggelam di Bendungan Asparaga, Jasad Zakaria Umar Ditemukan Tim SAR Gabungan
Peristiwa

Tenggelam di Bendungan Asparaga, Jasad Zakaria Umar Ditemukan Tim SAR Gabungan

by Lukman Polimengo
Juni 14, 2022
0

Gorontalo, mimoza.tv – Setelah tenggelam di Bendungan Asparaga pada hari Minggu (12/6) lalu, akhirnya Tim SAR gabungan menemukan jasad Zakaria...

Read more

Momentum Usia ke 64, Adhan Dambea : Sekalipun Jual Celana Dalam, Uangnya Saya Gunakan Untuk Biaya Memberantas Korupsi

Terungkap di Persidangan, Setor Hingga Puluhan Miliar, Mayoritas Admin FX Family Berharap Uang Bisa Kembali

Menjabat Hingga 2026, Seorang Kepala Desa di Gorontalo ini Bakal Tak Punya Wilayah Lagi

Demo di Depan Kejati Gorontalo, Puluhan Warga Bongohulawa Sentil Oknum ‘Jaksa Nakal’

Social Media

POPULAR POST

  • Sidang Lanjutan Kasus Investasi Bodong di Pohuwato, 20 Admin FX Family Diperiksa

    Sidang Lanjutan Kasus Investasi Bodong di Pohuwato, 20 Admin FX Family Diperiksa

    438 shares
    Share 175 Tweet 110
  • Terungkap di Persidangan, Setor Hingga Puluhan Miliar, Mayoritas Admin FX Family Berharap Uang Bisa Kembali

    437 shares
    Share 175 Tweet 109
  • Investasi Enel Green Power, OJK : Sebaiknya Hati-hati dan Segera Lapor ke Polisi

    901 shares
    Share 360 Tweet 225
  • Demo di Kejari dan di Polres Gorontalo, AMPD Minta Usut Tuntas Dugaan Korupsi 52 Miliar Dana Hibah PDAM Tirta Limutu

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Adhan Dambea ke Prof. Mudzakir : Keterangan Saksi Ahli Pidana Tidak Ada Dasarnya

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • 4 Hal Yang Tidak Boleh Saat Ada di Lokasi Laka Lantas, Nomor Dua Paling Sering Dijumpai

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Sidang Kasus Pencemaran Nama Baik Berlanjut, Kali ini Saksinya Wartawan

    108 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2022 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

  • Login
  • Sign Up
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Fokus Pilkada
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2022 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In