Gorontalo, mimoza.tv – Sepanjang tahun 2018 ini, Badan Narkotika Nasional Provinsi Gorontalo berhasil mengungkap 17 kasus penyalahgunaan narkotika . Hal ini diungkapkan Brigjen Pol Oneng Subroto, selaku Kepala BNNP Gorontalo saat menggelar Press Realis Akhir Tahun BNNP Provinsi Gorontalo, Senin (31/12/2018).
Oneng menyebut, pengungkapan 17 kasus ini, merupakan sebuah prestasi tersendiri bagi BNNP Gorontalo, mengingat di tahun 2017 pihaknya berhasil mengungkap 10 kasus narkoba.
“Semua kasus yang berhasil kita ungkap ini, semuanya sudah dilimpahkan ke pihak Kejaksaan, juga proses proses persidangan di Pengadilan Tinggi Kota Gorontalo,” jelas oneng dalam kesempatan tersebut.
Di sisi lain kata Oneng, pihaknya tetap gencar melakukan pemberantasan narkoba yang rata-rata berasal dari daerah lain seperti Sulawesi Tengah dan Sulawesi Utara.
“Meski banyak yang sudah kita ungkap, masih banyak juga bandar obat terlarang yang beroperasi di wilayah Provinsi Gorontalo. Hal ini dikarenakan minimnya informasi, juga modus pengedar barang haram ini semakin berfariatif,” ungkapnya.
Hal itu menurut Oneng, bisa dilihat dari beberapa modus pengedaran narkotika yang dapat diungkap. Mulai dari disisipkan pada bagian tubuh ternak, di masukan dalam buah, dan beberapa modus penyeludupan lainnya.
“Saya berharap kedepan, penyalahgunaan narkotika ini semakin menurun, sinergitas dengan pihak kepolisian lebih kita giatkan lagi operasi dalam mengungkap dan menggagalkan peredaran narkoba di Provinsi yang dijuluki Serambi madina ini,” tandasnya.(luk)