Gorontalo, mimoza.tv – Kepolisian Resort (Polres) Bonebolango memusnahkan ribuan liter minuman keras (miras) jenis Cap Tikus, serta miras merek lainnya, Jumat (2/8/2019). Informasi yang dihimpun, ribuan liter miras yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil razia kepolisian dalam kurun waktu 6 bulan diwilayah hukum Bone Bolango.
Kepada awak media, Kapolres Bonebolango AKBP Desmont Harjendro mengungkapkan, miras hasil razia ini didominasi jenis Cap Tikus yang di pasok dari Sulawesi Utara.
“Sebagian besar Cap Tikus ini melalui jalur selatan Bonebolango yang berbatasan dengan Bolaang Mongondouw Selatan, adal yang dikemas dalam wadah jerigen dan ada juga menggunakan kantong plastik yang dimasukkan dalam karung,” ujar Desmont saat diwawancarai.
Lanjut dia, hingga saat ini pihaknya bersama TNI terus berupaya menggagalkan setiap peredaran miras di Provinsi Gorontalo pada umumnya, dan di Bonebolango pada khususnya.
“Maka dari itu kita dari kepolisian bersama TNI bersinergi, terus memaksimalkan dan memperketat daerah perbatasan yang menjadi jalur masuk barang ini. Kami juga sepakat dalam pemberantasan penyakit masyarakat, Seperti miras, judi dan lain sebagainya. Hal itu, di lakukan guna menciptakan situasi aman dan kondusif di wilayah Hukum Polres Bone Bolango,” pungkasnya.(luk)