Gorontalo, mimoza.tv – Perkembangan dan kebutuhan informasi di media sosial saat sangat pesat. Setiap insan memerlukan informasi yang segara untuk mengetahui perkembangan situasi global yang ada dalam dunia informasi. Namun saja ada juga oknum-oknum yang salah mempergunakan sosial media dengan hal-hal yang tidak baik bahkan merugikan masyarakat.
Untuk menjaga hal-hal tersebut di berbagai platfom sosial media, Korem 133/Nani Wartabone bekerjasama dengan instansi terkait menggelar sosialisasi Undang-undang No 19 tahun 2016 dan perubahan atas undang-undang no 11 tahun 2018 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) dan ceramah Bahaya Paham Radikal, yang digelar di Aula Kusno Danupoyo Korem 133/Nani Wartabone, Rabu (27/11/2019).
Danrem 133/Nani Wartabone, Kolonel Czi Arnold AP Ritiauw mengatakan, seiring dengan perkembangan era digital saat ini, beberapa fakta menunjukkan situs online ataupun media sosial dijadikan sarana penyebaran propaganda, retorika dan berita-berita hoaks.
“Kita tau bersama, seiring pesatnya teknologi tersebut, banyak kasus seperti ujaran kebencian, kekerasan konten-konten tidak etis atau tidak santun dan lainnya yang dapat melibatkan seluruh elemen masyarakat setiap saat terus bermunculan.termasuk didalamnya juga melibatkan prajurit TNI, PNS dan keluarga,” kata Arnold dalam sambutannya.
Kata dia, menghadapi fenomena dan potensi ancaman tersebut, maka dipandang perlu untuk memberikan pemahaman dan kejelasan tentang Undang-undang ITE dan bahaya laten Komunis serta faham radikalisme bagi segenap komponen bangsa.
Kepada peserta Arnold pun berharap seluruh peserta bisa menjadi insan pelopor pengguna media sosial yang bijak serta dapat membentuk ideologi yang kuat agar tidak terjerumus pada faham radikal/komunis sehingga tidak ada jalan untuk berkembang di negara tercinta ini.
“Kepada para peserta sosialisasi agar dapat menyimak dengan sungguh-sungguh, serta mencatat dan pahami apa yang akan disampaikan sebagai bekal dalam melaksanakan tugas yang diemban. Ini juga bergunauntuk mendukung pencapaian tugas pokok Kodam,” pinta Arnold.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh staf Hukum dan Teritorial Korem 133/Nani Wartabone ini turut dihadiri oleh para prajurit dan PNS Korem 133/Nani Wartabone dan jajaran, Persit KCK Koorcab Rem 133 PD XIII/Merdeka serta FKPPI, serta tamu undangan lainnya.(luk)